Dugaan Kekerasan Seksual di La Grenouille Culinary Institute Tabanan Dilaporkan ke Polres, Korban Mengaku Masih Trauma
- account_circle Admin
- calendar_month 20 jam yang lalu
- print Cetak

DILAPORKAN: La Grenouille Culinary Institute, PT Sri Dewi Baruna, di Jalan Ahmad Yani, Abiantuwung, Tabanan. (Sumber: Nengah Sumitri 2 tahun lalu)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Seorang murid La Grenouille Culinary Institute Tabanan melaporkan dugaan kekerasan seksual ke Polres Tabanan. Korban mengaku masih trauma, sementara terlapor merupakan staf manajemen PT Sri Dewi Baruna.
TABANAN – Dugaan tindak pidana kekerasan seksual dilaporkan terjadi di lingkungan La Grenouille Culinary Institute yang dikelola PT Sri Dewi Baruna, Kabupaten Tabanan, Bali. Seorang peserta didik berinisial Kadek TA asal Busungbiu, Kabupaten Buleleng, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tabanan.
Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STP) Nomor: STP/213.a/VII/2026/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI tertanggal 3 Juli 2026.
Berdasarkan dokumen pengaduan yang diterima media, korban melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang staf manajemen PT Sri Dewi Baruna berinisial Kadek AA. Dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi di mess perusahaan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani II, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Dalam dokumen pengaduan disebutkan, dugaan kejadian berlangsung pada awal Juni 2026 dan kembali terjadi pada 22 Juni 2026.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kadek TA mengaku belum bersedia menjelaskan secara rinci kronologi peristiwa karena masih mengalami trauma.
“Mohon maaf saya belum bisa memberikan keterangan. Saya masih trauma. Intinya kejadian tersebut terjadi di mess, sebelum kejadian saya juga sempat diiming-imingi berangkat ke luar negeri oleh (terduga) pelaku,” ujar korban, dikutip dari media online.
Korban berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat mengungkap fakta secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada manajemen PT Sri Dewi Baruna belum membuahkan hasil. Saat wartawan mendatangi kantor perusahaan, petugas keamanan menyampaikan bahwa seluruh staf manajemen sedang berada di luar kantor.
Namun, petugas keamanan tersebut membenarkan bahwa terlapor berinisial Kadek AA merupakan salah satu karyawan perusahaan. Ia juga menyebutkan bahwa yang bersangkutan sudah beberapa hari tidak masuk kerja.
“Iya benar, Pak (Kadek AA) karyawan di sini. Tapi sudah beberapa hari tidak masuk,” ujar petugas keamanan yang enggan disebutkan identitasnya.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan yang diterbitkan Polres Tabanan, laporan masyarakat telah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT Sri Dewi Baruna maupun dari terlapor terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Media Gatra Dewata juga masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
Editor – Ray
Catatan Redaksi: Karena kasus ini masih dalam tahap pelaporan dan penyelidikan, seluruh pihak yang disebutkan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (asas praduga tak bersalah).

Saat ini belum ada komentar