Breaking News
light_mode

Dugaan Kekerasan Seksual di La Grenouille Culinary Institute Tabanan Dilaporkan ke Polres, Korban Mengaku Masih Trauma

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Seorang murid La Grenouille Culinary Institute Tabanan melaporkan dugaan kekerasan seksual ke Polres Tabanan. Korban mengaku masih trauma, sementara terlapor merupakan staf manajemen PT Sri Dewi Baruna.

TABANAN – Dugaan tindak pidana kekerasan seksual dilaporkan terjadi di lingkungan La Grenouille Culinary Institute yang dikelola PT Sri Dewi Baruna, Kabupaten Tabanan, Bali. Seorang peserta didik berinisial Kadek TA asal Busungbiu, Kabupaten Buleleng, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tabanan.

Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STP) Nomor: STP/213.a/VII/2026/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI tertanggal 3 Juli 2026.

Berdasarkan dokumen pengaduan yang diterima media, korban melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang staf manajemen PT Sri Dewi Baruna berinisial Kadek AA. Dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi di mess perusahaan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani II, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Dalam dokumen pengaduan disebutkan, dugaan kejadian berlangsung pada awal Juni 2026 dan kembali terjadi pada 22 Juni 2026.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kadek TA mengaku belum bersedia menjelaskan secara rinci kronologi peristiwa karena masih mengalami trauma.

“Mohon maaf saya belum bisa memberikan keterangan. Saya masih trauma. Intinya kejadian tersebut terjadi di mess, sebelum kejadian saya juga sempat diiming-imingi berangkat ke luar negeri oleh (terduga) pelaku,” ujar korban, dikutip dari media online.

Korban berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat mengungkap fakta secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada manajemen PT Sri Dewi Baruna belum membuahkan hasil. Saat wartawan mendatangi kantor perusahaan, petugas keamanan menyampaikan bahwa seluruh staf manajemen sedang berada di luar kantor.

Namun, petugas keamanan tersebut membenarkan bahwa terlapor berinisial Kadek AA merupakan salah satu karyawan perusahaan. Ia juga menyebutkan bahwa yang bersangkutan sudah beberapa hari tidak masuk kerja.

“Iya benar, Pak (Kadek AA) karyawan di sini. Tapi sudah beberapa hari tidak masuk,” ujar petugas keamanan yang enggan disebutkan identitasnya.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Pengaduan yang diterbitkan Polres Tabanan, laporan masyarakat telah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT Sri Dewi Baruna maupun dari terlapor terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Media Gatra Dewata juga masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Editor – Ray

Catatan Redaksi: Karena kasus ini masih dalam tahap pelaporan dan penyelidikan, seluruh pihak yang disebutkan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (asas praduga tak bersalah).

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

  • Katja

    Hi there to every body, it’s my first pay a visit of this webpage; this website contains amazing and genuinely
    excellent information for visitors.

    my website tkslot

    Balas30 Agustus 2026 12:07 AM
  • Tony

    Xin chào, EA88 đang là sân chơi chất lượng với giao diện đẹp.
    Kho game đa dạng từ nổ hũ, nạp rút
    nhanh. Tôi cảm thấy ok, ai đang tìm nhà cái thì vào trải nghiệm
    nhé! ea88

    Balas20 Agustus 2026 10:38 AM
  • Chandra

    I just could not go away your web site prior to suggesting that I actually enjoyed
    the standard info an individual provide in your visitors?
    Is going to be again often to inspect new posts

    Take a look at my website mu88 đăng nhập

    Balas17 Agustus 2026 4:59 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa SMAN 1 Denpasar Raih Medali Perak di Ajang Inovasi Internasional JDIE 2026 Osaka, Harumkan Nama Indonesia

    Siswa SMAN 1 Denpasar Raih Medali Perak di Ajang Inovasi Internasional JDIE 2026 Osaka, Harumkan Nama Indonesia

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 5Komentar

    DENPASAR – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa SMAN 1 Denpasar di kancah internasional. Tim KISS (Karya Ilmiah Siswa SMAN 1 Denpasar) berhasil meraih medali perak (Silver Medal) pada ajang Japan Design Idea and Invention Expo (JDIE) 2026 yang diselenggarakan di Osaka, Jepang. Kepala SMAN 1 Denpasar, M. Rida, S.Pd., M.Pd., mengatakan kompetisi tersebut diikuti oleh […]

  • Mahasiswa dan Kader Muda Ramaikan Forum Kebangsaan Golkar di Singaraja

    Mahasiswa dan Kader Muda Ramaikan Forum Kebangsaan Golkar di Singaraja

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 7409Komentar

    Singaraja, 6 Juli 2025 — Sebuah forum kebangsaan bertajuk pendidikan politik diselenggarakan oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng di Aula STIE Satya Dharma Singaraja pada Minggu (6/7). Kegiatan ini menjadi ajang pertemuan lintas generasi antara mahasiswa dan kader partai untuk membahas masa depan politik yang lebih partisipatif dan berkualitas. Sekitar 500 peserta memadati ruang acara, […]

  • Gugatan John James Mooney Kandas di PN Denpasar, Andi Law Firm Menangkan Eksepsi Karsini

    Gugatan John James Mooney Kandas di PN Denpasar, Andi Law Firm Menangkan Eksepsi Karsini

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Eksepsi Dikabulkan, Andi Law Firm Bawa Karsini Keluar dari Gugatan Mooney DENPASAR | Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengabulkan eksepsi yang diajukan pihak Karsini Martia Kusuma dalam perkara perdata Nomor 559/Pdt.G/2026/PN Dps yang diajukan John James Mooney. Putusan tersebut menjadi hasil penting bagi tim kuasa hukum Karsini dari Andi Law Firm and Partners, setelah Majelis Hakim […]

  • FAJI Bali Gas Pol! Panitia Eksibisi Porprov 2025 Dibubarkan, Fokus Penuh Menuju Porprov 2027

    FAJI Bali Gas Pol! Panitia Eksibisi Porprov 2025 Dibubarkan, Fokus Penuh Menuju Porprov 2027

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    GIANYAR — Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Provinsi Bali tancap gas menata kekuatan. Usai menuntaskan Ekshibisi Porprov Bali XVI 2025, FAJI Bali resmi membubarkan panitia eksibisi dan langsung mengalihkan fokus ke agenda besar: penguatan organisasi dan kesiapan menuju Porprov 2027. Keputusan itu ditegaskan dalam rapat koordinasi FAJI Bali yang digelar Kamis (5/2/2026) di Bali Alaska […]

  • Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

    Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 21Komentar

    Bandarlampung – Dukungan untuk Aprozi Alam makin kuat menjelang Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Lampung yang akan digelar Sabtu, 9 Agustus 2025. Selain organisasi sayap partai Kosgoro 1957 dan AMPG, sejumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar se-Lampung juga optimis memberikan dukungan terhadap ketua AMPG yang kini duduk di Komisi […]

  • Mantan Bendesa Mangkir! Bila 3 Kali Menolak Bisa Dipanggil Paksa Oleh Aparat Kepolisian

    Mantan Bendesa Mangkir! Bila 3 Kali Menolak Bisa Dipanggil Paksa Oleh Aparat Kepolisian

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali dikabarkan akan kembali melayangkan surat panggilan kepada IMS, mantan Bendesa Adat Serangan, terkait dugaan penggelapan dana hasil penjualan aset tanah milik Desa Adat Serangan senilai sekitar Rp4,5 miliar. IMS sebelumnya dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 13 Januari 2026. Ia disebut sempat tidak memenuhi […]

expand_less