Wamenko Polkam Belum Pastikan Penangkapan Anggota Densus 88 oleh BAIS TNI
- account_circle Ray
- calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
- print Cetak

Wakil Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Wakil Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus mengaku belum dapat mengonfirmasi kabar penangkapan anggota Densus 88 oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Informasi yang beredar menyebut penangkapan itu terjadi ketika anggota Densus tengah melakukan pengintaian terhadap pengusaha berinisial FYH di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat.
Kabar ini mencuat bersamaan dengan isu penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Menanggapi hal tersebut, Lodewijk mengatakan belum menerima laporan resmi. “Terus terang, saya belum baca itu,” ujarnya di Jakarta, Kamis (7/8).
Berdasarkan pemberitaan, Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan yang menyertai penangkapan tersebut. Namun hingga kini, baik Polri maupun TNI belum memberikan klarifikasi secara terbuka.
Peristiwa serupa pernah terjadi pada pertengahan 2024, ketika anggota Densus diamankan TNI saat membuntuti Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran di Jakarta Selatan. Insiden itu sempat memicu pembicaraan hangat karena menyinggung batas kewenangan masing-masing institusi dalam menjalankan tugas pengawasan dan penyidikan.
Lodewijk menjelaskan, TNI memiliki kewenangan melakukan pengamanan sesuai ketentuan. Namun, ia menegaskan tindakan tersebut tidak boleh sampai menghalangi jalannya proses penyidikan. “Tidak, tidak. Tujuannya mereka menjaga itu bukan seperti itu. Kepres tidak menentukan seperti itu,” katanya, menepis anggapan adanya upaya TNI menghalangi proses hukum.
Hubungan BAIS TNI dan Densus 88 selama ini berjalan dalam jalur koordinasi, namun beberapa insiden lapangan menunjukkan adanya potensi tumpang tindih tugas ketika menyasar target yang sama. Pengamat menilai, perlu ada mekanisme koordinasi yang lebih jelas untuk mencegah gesekan di lapangan yang berisiko mengganggu proses penegakan hukum. (Tim)

lt1ffv
17 Oktober 2025 2:45 AMt8p6f0
19 Agustus 2025 3:02 AMhttps://shorturl.fm/vNgC4
17 Agustus 2025 6:39 PMhttps://shorturl.fm/R3k62
17 Agustus 2025 9:30 AMhttps://shorturl.fm/lacrk
15 Agustus 2025 10:17 AMhttps://shorturl.fm/zJ8NE
15 Agustus 2025 3:40 AMhttps://shorturl.fm/56TIQ
13 Agustus 2025 9:46 PMhttps://shorturl.fm/OCuF1
13 Agustus 2025 7:16 PM