Scan–Lapor–Beres! Propam Polri Luncurkan Layanan Digital Pengaduan Oknum Polisi
- account_circle Ray
- calendar_month Selasa, 30 Des 2025
- print Cetak

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menghadirkan terobosan baru berbasis digital untuk membuka ruang pengaduan publik seluas-luasnya. Melalui fitur “Pengaduan Cepat Propam Polri”, masyarakat kini dapat melaporkan dugaan pelanggaran oknum anggota Polri hanya dengan memindai QR Code, cepat, aman, dan transparan.

Inovasi ini merupakan gagasan langsung Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si., sebagai bagian dari transformasi layanan publik dan penguatan pengawasan internal Polri di era digital.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, S.I.K. menegaskan, layanan ini dirancang untuk memangkas birokrasi sekaligus menjamin perlindungan bagi pelapor.

“Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi kejadian, serta unggah bukti pendukung. Laporan langsung kami terima dan kerahasiaan pelapor dijamin,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/10/2025).
Selain melalui QR Code yang disebarkan di berbagai platform resmi Propam Polri, masyarakat juga dapat mengakses langsung layanan pengaduan secara daring melalui situs yanduan.propam.polri.go.id.

Dalam sistem tersebut, pelapor diminta mengisi identitas, kronologi lengkap kejadian (waktu, tempat, dan uraian peristiwa), serta melampirkan bukti pendukung seperti foto atau dokumen. Setelah laporan dikirim, pelapor akan memperoleh nomor pengaduan yang dapat digunakan untuk memantau proses penanganan melalui fitur “Cek Status Pengaduan.”
Langkah ini dinilai sebagai upaya serius Polri untuk membangun kembali kepercayaan publik, khususnya dalam penegakan disiplin dan kode etik internal.
“Setiap laporan akan ditangani secara profesional, cepat, dan akuntabel,” tegas Kombes Radjo.
Tak hanya berhenti pada peluncuran sistem, Propam Polda Metro Jaya juga aktif melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat. AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H, Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Metro Jaya, menyebutkan sosialisasi dilakukan melalui media sosial, pemasangan spanduk, hingga pertemuan tatap muka dengan warga.

“Kami ingin masyarakat tahu, sekarang melapor itu mudah dan aman. Tidak perlu takut, cukup scan QR Code, laporan langsung masuk,” kata AKP Bachtiar.
Dengan mengusung tagline “Scan – Lapor – Beres!”, Propam Polri menegaskan komitmennya untuk menciptakan ruang pengaduan yang aman, transparan, dan melindungi identitas pelapor, sekaligus memperkuat pengawasan demi Polri yang lebih bersih dan profesional.
Jika Anda ingin versi lebih singkat untuk media online, headline lebih provokatif, atau gaya rilis humas, saya bisa siapkan langsung.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar