Sabha Pandita PHDI Semprot Keras Ketua Umum, Ungkap Dugaan Cacat Hukum dan Nepotisme dalam Pemilihan Rektor UNHI
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 30 Okt 2025

DENPASAR (30/10/2025) — Situasi internal Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) tengah bergolak. Surat terbuka yang dikeluarkan Sabha Pandita PHDI menjadi sorotan tajam publik setelah secara tegas menegur Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat terkait proses pemilihan Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar yang dinilai sarat kejanggalan, cacat hukum, dan berpotensi disusupi kepentingan pribadi maupun keluarga.
Dalam surat resmi bertanggal 29 Oktober 2025, tiga sulinggih senior — Ida Pedanda Nabe Bang Buruan Manuaba selaku Dharma Adyaksa, Ida Pandita Agung Putra Nata Siliwangi Manuaba selaku Sekretaris Sabha Pandita, dan Ida Pandita Mpu Nabe Siwa Budha Daksa Darmita selaku Wakil Dharma Adyaksa — mengeluarkan pernyataan keras yang mengguncang tubuh PHDI. Mereka menilai proses seleksi calon rektor UNHI dilakukan tanpa transparansi, melanggar aturan statuta, dan menimbulkan potensi konflik kepentingan yang serius.

Ida Pandita Mpu Nabe Siwa Budha Daksa Darmita menegaskan agar Ketua Umum segera menghentikan sementara seluruh tahapan pemilihan rektor karena panitia seleksi dianggap tidak terbuka dalam menyampaikan tujuh kriteria penilaian.
Kriteria itu disebut tidak pernah disosialisasikan kepada calon rektor, padahal seharusnya menjadi pedoman utama dalam penyusunan visi, misi, dan program kerja. Ia juga menyoroti pentingnya memastikan rekam jejak calon rektor yang benar-benar loyal terhadap Hindu dan PHDI serta tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan pengurus, apalagi dengan Ketua Umum sendiri.
Sementara itu, Ida Pandita Agung Putra Nata Siliwangi Manuaba menilai panitia seleksi yang sebagian besar berasal dari unsur internal kampus memiliki potensi konflik kepentingan yang besar. Ia meminta agar dibentuk tim independen dari unsur LLDikti, Kemenag, dan akademisi eksternal untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon rektor secara objektif.
Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa proses seleksi sudah cacat hukum karena panitia tidak melaksanakan ketentuan Statuta UNHI Pasal 55 ayat (4) yang mewajibkan pemberitahuan hasil seleksi secara tertulis kepada seluruh bakal calon rektor. Ia menilai pelanggaran ini sebagai bentuk pengabaian terhadap aturan internal yang sah.
Tak kalah keras, Ida Pedanda Nabe Bang Buruan Manuaba selaku Dharma Adyaksa memberi peringatan tajam agar Ketua Umum dan panitia seleksi tidak bermain-main dalam menentukan rektor UNHI.
Ia mengingatkan agar proses seleksi dilakukan secara transparan dan terbuka, mengingat ramainya sorotan publik di media sosial menunjukkan besarnya kepedulian umat terhadap UNHI. Ia menegaskan, proses yang tertutup justru akan menimbulkan fitnah dan mencoreng nama baik PHDI sebagai lembaga umat.
Dalam surat itu, Sabha Pandita juga menegaskan bahwa umat Hindu diminta tetap tenang, sementara lembaga akan berupaya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
“PHDI berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi umat,” demikian penutup surat yang ditandatangani secara resmi oleh Sabha Pandita PHDI.
Langkah berani Sabha Pandita ini menjadi tamparan keras bagi kepemimpinan PHDI Pusat. Teguran terbuka dari para sulinggih tertinggi dinilai publik sebagai bentuk perlawanan moral terhadap praktik-praktik yang dianggap tidak sejalan dengan nilai Dharma dan semangat transparansi.
Kini sorotan tajam mengarah ke Ketua Umum PHDI Pusat — apakah ia akan menindaklanjuti kritik keras ini dengan sikap bijak, atau justru membiarkan bara konflik di tubuh lembaga umat terbesar di Indonesia ini semakin menyala. (Ray)

Akhirnya ribut internal tak terhindarkan krn ada nya kepentingan² pragmatis dg berpayung pada lembaga umat.
4 November 2025 12:06 AM