Breaking News
light_mode

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Soroti Dugaan Kriminalisasi Aktivis dalam Sidang Tomy Priatna Wiria

  • account_circle Admin
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, 29 Maret 2026 — Sidang kedua perkara yang menjerat aktivis muda Tomy Priatna Wiria berubah menjadi panggung kritik terhadap praktik penegakan hukum. Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menilai proses hukum yang berlangsung bukan sekadar perkara pidana, melainkan bagian dari upaya membatasi hak-hak fundamental warga negara.

Dalam pernyataan resminya, perwakilan koalisi, I Made “Ariel” Suardana dan Ignatius Rhadite, menegaskan bahwa dakwaan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak memenuhi prinsip hukum acara pidana. Mereka menilai surat dakwaan tersebut kabur, tidak cermat, serta berpotensi menyesatkan.

Aktivis muda Tomy Priatna Wiria

“Yang dihadapi hari ini bukan sekadar proses hukum, tetapi juga praktik pembatasan hak fundamental masyarakat. Ketika ekspresi dibatasi secara membabi buta, negara berisiko bergeser menjadi otoriter,” ujar mereka.

Koalisi juga menyampaikan dokumen perlawanan setebal 32 halaman berjudul “Abadi Kebenaran: Sebuah Perlawanan Terhadap Dakwaan Penuntut Umum”. Dalam dokumen tersebut, mereka mengkritisi berbagai aspek dakwaan, mulai dari ketidakjelasan unsur delik hingga dugaan pelanggaran prosedur hukum.

Lebih jauh, Koalisi menekankan bahwa Tomy Priatna Wiria telah diakui sebagai Pembela Hak Asasi Manusia oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia. Pengakuan tersebut merujuk pada surat resmi yang menyebutkan keterlibatan Tomy dalam upaya pemajuan hak berkumpul, kebebasan berpendapat, serta partisipasi dalam pemerintahan secara damai.

Menurut Koalisi, aktivitas yang dilakukan Tomy merupakan bentuk partisipasi sah dalam negara demokrasi, bukan tindak pidana. Mereka juga menilai penetapan Tomy sebagai tersangka berkaitan dengan konteks sosial-politik yang lebih luas, termasuk gelombang demonstrasi pada Agustus 2025 yang disebut sebagai akumulasi kekecewaan publik terhadap kebijakan negara dan tekanan ekonomi.

“Menempatkan Tomy sebagai penghasut adalah bentuk penyederhanaan masalah dan berpotensi menjadikannya kambing hitam atas dinamika sosial yang lebih besar,” tulis Koalisi.

Selain menyoroti substansi perkara, Koalisi juga mengkritik situasi persidangan yang dinilai tidak kondusif. Pengadilan Negeri Denpasar disebut dipenuhi aparat kepolisian dalam jumlah besar, yang dianggap menimbulkan kesan intimidatif bagi pengunjung sidang.

Ketegangan juga terjadi ketika majelis hakim membatasi ekspresi solidaritas di ruang sidang, termasuk pelarangan membawa poster dukungan dan pembatasan dokumentasi oleh media. Padahal, menurut Koalisi, permohonan peliputan telah diajukan sebelumnya untuk menjamin keterbukaan informasi kepada publik.

Usai persidangan, Koalisi menduga adanya perlakuan tidak wajar terhadap terdakwa. Tomy disebut langsung dibawa keluar melalui jalur samping tanpa kesempatan menyampaikan pernyataan kepada publik. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pembatasan hak terdakwa yang belum diputus bersalah oleh pengadilan.

Koalisi juga menyoroti pembatasan terhadap massa solidaritas dan awak media oleh aparat saat proses pengawalan menuju tahanan. Mereka menilai tindakan tersebut berlebihan dan tidak proporsional.

Atas rangkaian peristiwa tersebut, Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi mengajak masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses hukum. Mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menghentikan intimidasi di ruang sipil, menghormati hak terdakwa, serta menjamin kebebasan berekspresi dalam proses peradilan.

Koalisi mendesak majelis hakim untuk mengabulkan nota perlawanan yang diajukan, membebaskan Tomy Priatna Wiria dari tahanan, serta memulihkan nama baik dan martabatnya.

“Mengadili Tomy sama halnya dengan mengadili demokrasi itu sendiri,” tegas Koalisi.

Pers Rilis

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BULOG Bali Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Jelang Nyepi dan Lebaran, Hampir 300 Ribu Warga Jadi Penerima

    BULOG Bali Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Jelang Nyepi dan Lebaran, Hampir 300 Ribu Warga Jadi Penerima

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar, 18 Maret 2026 — Perum BULOG melaksanakan launching penyaluran bantuan pangan alokasi Februari–Maret 2026 secara serentak di seluruh Indonesia. Namun, khusus di Provinsi Bali, pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan rangkaian Hari Raya Nyepi, terutama saat Pengerupukan. Sebagai langkah antisipatif, Perum BULOG Kantor Wilayah Bali telah lebih dahulu melaksanakan launching pada 8 Maret 2026 di Kabupaten […]

  • Restoran Viral Karen’s Diner Resmi Bangkrut! Galak, Judes, Ramai di Sosmed, Tapi Tak Tahan di Dunia Nyata

    Restoran Viral Karen’s Diner Resmi Bangkrut! Galak, Judes, Ramai di Sosmed, Tapi Tak Tahan di Dunia Nyata

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Akhir era Karen’s Diner membuktikan, viral belum tentu bertahan. LONDON – Restoran fenomenal Karen’s Diner yang terkenal karena pelayanannya yang sengaja nyebelin, galak, dan penuh sarkasme, akhirnya resmi bangkrut dan menutup operasionalnya permanen di Inggris per akhir Juni 2025. Berbasis di White Lion Street, Islington, London, restoran waralaba ini menggabungkan pengalaman makan dengan drama ala […]

  • Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara, Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM

    Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara, Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara – Kasus pengeroyokan terhadap wartawan berinisial O alias Onal di SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Selsasa, 03 Maret 2026, lalu kembali membuka luka lama tentang lemahnya penegakan hukum terhadap mafia BBM bersubsidi. Insiden ini terjadi ketika sang wartawan tengah melakukan pemantauan dugaan penyelewengan BBM di SPBU yang disebut-sebut […]

  • Generasi Z! Pelestari Budaya, Bukan Ajang Arogan, Kritik Spanduk Kasar dan Arah Baru Pawai Ogoh-Ogoh

    Generasi Z! Pelestari Budaya, Bukan Ajang Arogan, Kritik Spanduk Kasar dan Arah Baru Pawai Ogoh-Ogoh

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Banjar-banjar adat di Bali kembali mempersiapkan ogoh-ogoh dalam rangka Pangerupukan menjelang Hari Raya Nyepi, tradisi yang telah melekat dalam kehidupan masyarakat Hindu Bali sebagai simbol pembersihan dari energi negatif. Ogoh-ogoh bukan sekadar karya seni, melainkan hasil kerja kolektif Seka Truna Truni (STT) yang mencerminkan gotong-royong, kreativitas, dan semangat generasi muda dalam melestarikan nilai […]

  • ITB STIKOM Bali Lepas 373 Wisudawan, Siap Bertransformasi Jadi Universitas

    ITB STIKOM Bali Lepas 373 Wisudawan, Siap Bertransformasi Jadi Universitas

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BADUNG – Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali kembali menorehkan sejarah baru melalui pelaksanaan wisuda ke-36 yang digelar di Nusa Dua, Badung, Senin (20/10/2025). Sebanyak 373 wisudawan resmi dilantik dan meraih gelar Magister Komputer, Sarjana Komputer, dan Ahli Madya Komputer. Rektor ITB STIKOM Bali, Dr. Dadang Hermawan, menyampaikan bahwa wisuda kali ini tidak hanya […]

  • Terbaring Lemas Diduga Keracunan Obat, Warga Batutua Tuntut Tanggung Jawab Puskesmas

    Terbaring Lemas Diduga Keracunan Obat, Warga Batutua Tuntut Tanggung Jawab Puskesmas

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 1Komentar

    Rote Ndao – Pelayanan pengobatan gratis yang diadakan oleh UPTD Puskesmas Batutua diduga menimbulkan dampak negatif bagi seorang warga Desa Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya. Paulina Kiki, seorang ibu rumah tangga, mengalami kondisi kesehatan yang memburuk diduga setelah mengonsumsi obat yang diberikan oleh dokter puskesmas pada tanggal 26 Agustus 2025. Welhelmus Narang, suami korban, mengungkapkan […]

expand_less