Breaking News
light_mode

Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi, PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri Turun Tangan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Hilangnya Rina, seorang ibu menyusui asal Sumedang yang sebelumnya ditahan Polres Metro Jakarta Pusat dalam perkara yang diduga seharusnya bersifat perdata, memicu kemarahan publik dan sorotan tajam dari berbagai pihak. Kasus ini bahkan mendapat perhatian tokoh nasional hingga purnawirawan Polri.

Direktur LBH Digitek DKI Jakarta, Jurika Fratiwi, bersama Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, kompak mendesak Kapolri untuk segera mengungkap keberadaan Rina serta menindak aparat yang terlibat. Menurut Jurika, penahanan Rina sejak awal cacat prosedur dan sarat pelanggaran hukum.

“Rina mengadu bahwa dirinya dipaksa mencabut surat kuasa dan menandatangani pernyataan tidak menggunakan pengacara. Setelah pertemuan terakhir itu, komunikasi terputus. Nomor teleponnya dan suaminya tidak aktif. Ini mengarah pada dugaan penghilangan paksa,” ungkap Jurika, Kamis (14/8/2025).

Jurika menyebut, perkara wanprestasi Rp450 juta yang menjerat Rina seharusnya murni ranah perdata sesuai Pasal 1234 KUH Perdata, bukan pidana. Ia juga mengecam pembukaan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke media, yang melanggar UU KIP dan UU ITE. Selain itu, penahanan ibu menyusui dengan bayinya di ruang tahanan dinilai melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU HAM.

Senada, Wilson Lalengke menilai hilangnya Rina adalah “alarm bahaya” bagi penegakan hukum di Indonesia. “Kalau kasus ini dibiarkan, rakyat kecil akan semakin tak punya tempat berlindung. Slogan ‘Polri untuk Rakyat’ hanya akan jadi pemanis bibir,” tegas alumni Lemhannas 2012 itu. Wilson juga mempertanyakan lemahnya pengawasan internal Polri dan keberanian Kapolres Jakpus mengontrol anggotanya.

Keduanya mendesak Kapolri, Propam, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, dan Kementerian PPPA untuk segera mengungkap keberadaan Rina, menghentikan proses pidana yang bertentangan dengan asas peradilan yang adil, menindak aparat yang memaksa pencabutan kuasa hukum, serta menegakkan hak anak dengan membebaskan atau menangguhkan penahanan ibu menyusui.

Kasus ini juga memantik reaksi dari kalangan purnawirawan Polri. Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Drs. Oegroseno, SH menegaskan perkara Rina adalah murni kriminalisasi. “Viralkan terus ke media sosial. Ini murni kriminalisasi,” tulisnya kepada aktivis anti-korupsi Idris Hady melalui pesan WhatsApp yang beredar. Sementara itu, Kombes Pol Dedy Tabrani menyarankan agar kasus segera dilaporkan ke Propam dan Kompolnas.

Kronologi yang dihimpun PPWI menunjukkan, Rina awalnya meminjam dana Rp450 juta pada Maret 2025 untuk membeli mobil Toyota Hilux, namun dana digunakan untuk kebutuhan bisnis. Meski sudah beritikad baik mencicil dan menawarkan rumah sebagai ganti rugi, pelapor menolak. Pada 1 Agustus 2025, Rina dipanggil ke Jakarta dengan alasan penyelesaian kekeluargaan, namun justru ditangkap dan ditahan tanpa pendampingan hukum.

Puncaknya, pada 7 Agustus 2025 Rina mengaku kepada Jurika dipaksa mencabut kuasa hukum. Sehari kemudian, semua kontak terputus dan lokasi penahanannya tidak diketahui hingga kini. Bukti-bukti yang ada mengindikasikan adanya penyalahgunaan kewenangan mulai dari kriminalisasi perkara perdata, pelanggaran prosedur penahanan, hingga dugaan penghilangan paksa.

PPWI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan. “Hilangnya Rina adalah peringatan bahwa pelanggaran hak asasi bisa menimpa siapa saja jika kita diam,” pungkas Jurika. (PPWI)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (6)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • China Mendesak Venezuela Segera Melunasi Utang Miliaran Dolar dari Perjanjian Pinjaman Minyak

    China Mendesak Venezuela Segera Melunasi Utang Miliaran Dolar dari Perjanjian Pinjaman Minyak

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Beijing, 21 Januari 2026 — Pemerintah China secara resmi meningkatkan tekanan kepada Venezuela untuk segera menyelesaikan kewajiban utang miliaran dolar yang berasal dari sejumlah pinjaman yang diberikan selama era kepemimpinan Hugo Chávez. Ketegasan Beijing muncul di tengah dinamika politik dan ekonomi yang semakin kompleks di Amerika Latin akibat intervensi militer Amerika Serikat dan perubahan kepemimpinan […]

  • Geger 48 Gagasan untuk PKS! Dari Subsidi Besar hingga Rombak Total Demokrasi, Publik Terbelah

    Geger 48 Gagasan untuk PKS! Dari Subsidi Besar hingga Rombak Total Demokrasi, Publik Terbelah

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Jagat media sosial kembali memanas setelah beredarnya sebuah dokumen bertajuk “Gagasan untuk PKS” yang memuat 48 usulan kebijakan besar lintas sektor. Dokumen yang ramai dibagikan warganet itu dinilai berani, menyentuh akar persoalan, sekaligus berada di luar arus kebijakan arus utama. Tak sedikit yang menyebutnya sebagai “paket perubahan total Indonesia”, sementara sebagian lain menganggapnya […]

  • Mulai Januari 2026, BULOG Bali Siap Serap Gabah Petani

    Mulai Januari 2026, BULOG Bali Siap Serap Gabah Petani

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar – Perum BULOG Kantor Wilayah Bali menegaskan kesiapan untuk menyerap Gabah Kering Panen (GKP) dari petani mulai Januari 2026. Kegiatan penyerapan gabah ini dilakukan langsung di tingkat petani sebagai langkah konkret dan gerak cepat BULOG Bali dalam mendukung program pemerintah. Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Bali, M. Anwar, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk […]

  • Pria Australia Hidup 105 Hari Tanpa Jantung, Terobosan Medis dari Jantung Buatan BiVACOR

    Pria Australia Hidup 105 Hari Tanpa Jantung, Terobosan Medis dari Jantung Buatan BiVACOR

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SYDNEY, Australia — Seorang pria asal Australia berusia 40-an mencatatkan sejarah medis dengan bertahan hidup selama 105 hari tanpa jantung manusia di dalam tubuhnya. Dalam periode tersebut, pria ini hidup dengan sebuah jantung buatan revolusioner berbahan titanium bernama BiVACOR Total Artificial Heart, yang menggantikan seluruh fungsi jantung biologis, tanpa denyut, tanpa bilik, dan tanpa katup. […]

  • LBH Ansor Bali Nilai Unsur Melawan Hukum Tak Terpenuhi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    LBH Ansor Bali Nilai Unsur Melawan Hukum Tak Terpenuhi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Bali memberikan pandangan hukum kritis terhadap penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. LBH Ansor Bali menilai terdapat kelemahan mendasar dalam konstruksi hukum perkara tersebut, khususnya pada pemenuhan unsur […]

  • Menhan Sjafrie Terima Dubes Prancis, Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan

    Menhan Sjafrie Terima Dubes Prancis, Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menerima Duta Besar Prancis untuk Indonesia, H.E. Fabien Penone, di Kantor Kementerian Pertahanan, Kamis (13/11). Pertemuan ini menjadi momentum penting yang menegaskan semakin kuatnya hubungan pertahanan Indonesia–Prancis, yang kini telah memasuki fase strategic partnership atau kemitraan strategis. Dalam suasana dialog yang hangat dan konstruktif, kedua pihak membahas berbagai […]

expand_less