Bali Percepat Proyek PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik Mulai 2026
- account_circle Budi Susilawarsa
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah pusat mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang mengatasi persoalan sampah di Pulau Dewata.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penuh realisasi proyek tersebut. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Bali sudah berjalan solid.
“Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati. Lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan,” kata Koster di Denpasar, Kamis.
Ia menegaskan Bali siap menjadi daerah prioritas dalam pengembangan teknologi PSEL. Bahkan masyarakat di sekitar lokasi proyek disebut telah memberikan dukungan karena proyek ini dinilai menjadi solusi atas meningkatnya volume sampah seiring posisi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.
Koster menambahkan, pemerintah daerah hanya meminta kepastian jadwal dan progres pembangunan dari pemerintah pusat agar proses implementasi dapat berjalan efektif.
“Kami siap mendukung apa pun yang dibutuhkan agar proyek ini berjalan lancar. Isu pengolahan sampah ini sangat ditunggu masyarakat Bali, jadi kita dorong percepatannya,” ujarnya.
Dari pihak pemerintah pusat, Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, menyatakan komitmen untuk mengawal percepatan pembangunan PSEL. Koordinasi juga dilakukan dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Danantara.
Setelah tahap pematangan di Bali, pemerintah pusat akan menggelar rapat terbatas untuk membahas proyek PSEL yang masuk gelombang pertama, termasuk Bali.
Proyek tersebut ditargetkan diluncurkan di empat lokasi pada 6 April 2026, yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), salah satunya di Denpasar.
“Kami mohon dukungan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan PKS antara pemda dan BUPP Danantara, termasuk komitmen jumlah volume sampah yang akan diolah setiap harinya,” kata Nani.
Pemerintah juga menargetkan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek PSEL di Bali dapat dilakukan pada akhir Juni 2026.
Selama masa transisi menuju operasional fasilitas tersebut, pemerintah pusat akan mengawal kebijakan penutupan TPA Suwung serta memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan.
Melalui percepatan proyek ini, Bali diharapkan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki fasilitas PSEL skala besar sekaligus menjadi model pengelolaan sampah terpadu bagi daerah lain.
Sementara itu, investor asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd, memastikan teknologi Waste-to-Energy yang digunakan di Bali akan memenuhi standar emisi Eropa sehingga aman bagi kualitas udara.
Selain itu, fasilitas PSEL dirancang menggunakan sistem zero limbah air (lindi). Residu hasil pengolahan akan dimanfaatkan secara maksimal, bahkan sebagian dapat diolah menjadi produk turunan seperti conblock, paving block, dan material konstruksi.
Sebagai bagian dari dukungan sistem pengelolaan sampah modern, pemerintah pusat bersama investor juga menyiapkan bantuan tambahan berupa truk listrik pengangkut sampah untuk operasional di Bali. | Ray

Saat ini belum ada komentar