Breaking News
light_mode

Savate Resmi Masuk Tabanan, KONI Bidik Lahirnya Atlet Bela Diri Kelas Dunia

  • account_circle Ngurah Wisnawa
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN | GATRADEWATA — Peta olahraga bela diri di Kabupaten Tabanan semakin berkembang dengan hadirnya cabang olahraga baru, Savate. Pengurus Kabupaten (Pengkab) Federasi Savate Tabanan resmi melakukan audiensi perdana dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tabanan, Selasa (19/5/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor KONI Tabanan itu menjadi langkah awal pengenalan seni bela diri asal Prancis tersebut di Bumi Lumbung Beras. Audiensi dihadiri Ketua KONI Tabanan I Made Nurbawa bersama jajaran pengurus, sementara dari pihak Savate hadir Ketua Pengkab Savate Tabanan Romanica Anggela Intanisari didampingi pengurus lainnya.

Ketua KONI Tabanan, I Made Nurbawa, menyambut positif kehadiran Savate sebagai warna baru dalam dunia olahraga prestasi di Tabanan. Namun, ia menegaskan bahwa setiap cabang olahraga baru wajib membangun komitmen yang jelas bersama KONI sejak awal.

“Kami merekomendasikan pentingnya ada perikatan dan komitmen pengembangan olahraga prestasi antara cabang olahraga dengan KONI. Dengan begitu kita punya hak untuk saling mendukung dan saling mengingatkan. Karena Savate ini masih baru, maka komitmen itu penting sebagai pijakan awal,” ujar Nurbawa.

Menurutnya, ukuran utama keberhasilan sebuah cabang olahraga tetap berada pada prestasi yang mampu ditorehkan atletnya, baik di level nasional maupun internasional.
“Tabanan dikenal sebagai salah satu basis olahraga bela diri di Bali.

Walaupun Savate belum sepopuler pencak silat atau karate, tetapi peluangnya di tingkat nasional dan internasional cukup terbuka. Kalau mampu melahirkan atlet berprestasi dunia, tentu menjadi kebanggaan bagi Tabanan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pengkab Savate Tabanan, Romanica Anggela Intanisari, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menyiapkan strategi untuk memperkenalkan Savate kepada masyarakat, khususnya kalangan muda.

Dalam waktu dekat, Pengkab Savate Tabanan akan menggelar latihan bersama dan demonstrasi teknik sebagai bagian dari sosialisasi olahraga tersebut.

“Langkah awal kami adalah memperkenalkan Savate melalui latihan bersama dengan atlet-atlet binaan yang sudah ada, mulai dari tingkat SD hingga remaja dan dewasa,” jelas Anggela.

Sebagai bentuk keseriusan pengembangan, Pengkab Savate Tabanan juga telah membuka pusat pelatihan resmi di kawasan Sanggulan, tepat di seberang GOR Dewara Tabanan. Latihan dibuka setiap hari dengan beberapa pilihan kelas sesuai usia dan kemampuan peserta.

“Kami membuka latihan dari Senin sampai Minggu. Masyarakat atau orang tua yang ingin anaknya ikut berlatih bisa langsung menghubungi sekretariat kami. Selain itu, kami juga akan aktif melakukan sosialisasi melalui media sosial agar Savate lebih cepat dikenal masyarakat,” katanya.

Anggela menjelaskan, Savate merupakan seni bela diri asal Prancis yang berkembang sejak akhir abad ke-18. Olahraga ini memadukan teknik pukulan tangan dan tendangan, namun memiliki ciri khas penggunaan sepatu khusus saat bertanding.

“Savate adalah kombinasi olahraga pukulan tangan dan teknik tarung tendang. Yang membedakan dengan olahraga tarung lainnya adalah penggunaan sepatu khusus. Teknik tendangan dalam Savate juga sangat dominan,” terangnya.

Melalui momentum audiensi tersebut, Pengkab Savate Tabanan berharap Savate dapat menjadi wadah baru bagi generasi muda yang menyukai olahraga tantangan dan bela diri modern.

“Kami ingin hadir dan berkembang bersama masyarakat Tabanan. Bagi yang suka olahraga kontak tangan tetapi ingin belajar teknik kaki, atau sebaliknya, Savate bisa menjadi pilihan. Kami sangat terbuka untuk berkembang bersama,” pungkas Anggela.

Bagi masyarakat yang berminat bergabung, latihan Savate Tabanan dipusatkan di Griya Jadi Asri No.123, Banjar Dinas Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Informasi pendaftaran dapat menghubungi I Nyoman Ngurah Wisnawa di nomor 0821-3142-307.

(INN.W)

Ngurah Wisnawa

Penulis

Jadilah Terang Di Hati dan Di Jiwa. SehatBugarWaras

Komentar (2)

  • Gabriella

    Helpful information. Lufky mee I discoveed you wweb siite byy chance,
    andd I am shocked whyy tnis twjst oof faate didn’t haopened in advance!
    I bopokmarked it.

    Feeel free tto surf to myy webnsite cnhub.xyz

    Balas25 Mei 2026 11:46 AM
  • 🪙 Transfer of funds to your name. RECEIVE >>> graph.org/TRANSACTION-05-05-6?hs=4a700579f443f29cbd1a02b333c49b05&

    z3zusv

    Balas20 Mei 2026 11:39 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rocky Gerung: Kasus Tom Lembong Bentuk Pemerasan Politik

    Rocky Gerung: Kasus Tom Lembong Bentuk Pemerasan Politik

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sidang pembacaan vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, pada Jumat (18/7/2025) menarik perhatian publik. Sejumlah tokoh nasional seperti Anies Baswedan, Rocky Gerung, Refly Harun, dan Saut Situmorang hadir langsung di Ruang Sidang Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagai bentuk dukungan moral terhadap Tom. Anies Baswedan datang pada […]

  • Kuasa Hukum Sebut Sengketa Tanah Sesetan Sarat Cacat Prosedur

    Kuasa Hukum Sebut Sengketa Tanah Sesetan Sarat Cacat Prosedur

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara sengketa tanah di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, menuai sorotan tajam. Putusan perdata nomor 990/Pdt.G/2025 yang dibacakan pada 27 Maret 2026 itu dinilai mengandung cacat hukum karena dianggap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Kuasa hukum tergugat, Agus Sujoko dari ARJK Law Firm, menilai majelis hakim keliru dalam menetapkan subjek […]

  • Solidaritas Jurnalis Bali Lawan Gugatan Rp25 Miliar, Jangan Jadikan Pengadilan Alat Membungkam Pers

    Solidaritas Jurnalis Bali Lawan Gugatan Rp25 Miliar, Jangan Jadikan Pengadilan Alat Membungkam Pers

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Dalam merespon gugatan kepada empat perusahaan media di Bali di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang dilakukan oleh Advokat Togar Situmorang membuat banyak pihak angkat bicara. Gugatan perdata yang dilayangkan senilai Rp25 miliar itu pada 12 Juni 2026. Gugatan dengan Nomor Perkara 958/Pdt.G/2026/PN Dps terkait pemberitaan mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan […]

  • Komisi Polri Soroti 3 Tahanan, Mahfud MD Desak Pembebasan

    Komisi Polri Soroti 3 Tahanan, Mahfud MD Desak Pembebasan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri menyorot keras penangkapan tiga warga sipil yang dinilai janggal dalam kasus kerusuhan Agustus 2025. Anggota komisi, Mahfud MD, menegaskan bahwa negara tak boleh gegabah menetapkan tersangka tanpa pemeriksaan. Dari 1.038 orang yang ditahan, komisi memberi perhatian khusus pada tiga nama: Laras Faizati, eks pegawai AIPA, serta dua aktivis lingkungan […]

  • Bali Tutup TPA Suwung Agustus 2026, Beralih ke Energi dari Sampah

    Bali Tutup TPA Suwung Agustus 2026, Beralih ke Energi dari Sampah

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Denpasar, Bali — Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam mengatasi krisis sampah dengan menutup total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 1 Agustus 2026. Kebijakan ini menjadi penanda peralihan menuju sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi modern dan berkelanjutan. Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan keputusan tersebut dalam rapat bersama DPRD Bali, didampingi Wakil Gubernur I […]

  • Indonesia Gelap di Tengah Tunjangan Fantastis DPR, Puan Maharani: Silakan Demo, Pintu Terbuka Lebar

    Indonesia Gelap di Tengah Tunjangan Fantastis DPR, Puan Maharani: Silakan Demo, Pintu Terbuka Lebar

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 19Komentar

    Jakarta, 21 Agustus 2025 – Indonesia kembali diguncang kegelisahan. Polemik tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan menyulut kemarahan publik. Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang makin terhimpit, keputusan Senayan ini dianggap sebagai cermin betapa gelapnya arah bangsa, wakil rakyat justru hidup dengan kemewahan, sementara rakyat banyak terus bergelut dengan kesulitan. Gelombang aksi […]

expand_less