Breaking News
light_mode

Indonesia Siaga Hantavirus, Kemenkes Pastikan Dua Suspek di Jakarta dan Yogyakarta Negatif

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Kementerian Kesehatan memastikan dua kasus suspek hantavirus yang ditemukan di Jakarta dan Yogyakarta dinyatakan negatif serta telah sembuh.

Kepastian ini disampaikan di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap wabah hantavirus varian Andes yang muncul di kapal pesiar MV Hondius dan menyebabkan sedikitnya tiga orang meninggal dunia.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, mengatakan dua pasien suspek tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan luar negeri.

“Dua kasus suspek di Jakarta dan Yogyakarta hasil pemeriksaannya negatif dan sudah dinyatakan sembuh,” ujarnya, Jumat (8/5).

Meski demikian, pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran hantavirus, khususnya varian Andes yang diketahui memiliki tingkat fatalitas tinggi dan dapat menular antarmanusia melalui kontak langsung.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memperkuat langkah antisipasi dan deteksi dini.

Menurutnya, hingga saat ini penyebaran virus masih terkonsentrasi di kapal pesiar MV Hondius yang berlayar dari Argentina menuju Spanyol.

“Kami sudah koordinasi dengan WHO. Kami minta guidance untuk melakukan skrining, tetapi hasil masukan yang kami terima memang masih terkonsentrasi di kapal itu,” kata Budi.

Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan perangkat skrining, termasuk rapid test dan reagen PCR untuk mendeteksi hantavirus secara lebih cepat. Infrastruktur laboratorium PCR yang tersebar di berbagai daerah dinilai menjadi modal penting dalam menghadapi potensi penyebaran virus.

Kasus di Indonesia

Data Kementerian Kesehatan mencatat, sepanjang 2024 hingga 2026 terdapat 23 kasus hantavirus terkonfirmasi di Indonesia dengan tiga kasus meninggal dunia.
Kasus positif tersebar di sembilan provinsi, yakni DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Jakarta dan Yogyakarta masing-masing mencatat enam kasus positif, Jawa Barat lima kasus, sedangkan provinsi lainnya masing-masing satu kasus.

Epidemiolog Masdalina Pane menjelaskan hantavirus sebenarnya bukan penyakit baru di Indonesia. Dalam tiga tahun terakhir, tercatat lebih dari 250 kasus suspek, namun hanya sebagian kecil yang terkonfirmasi positif.

“Hantavirus di Indonesia umumnya berbeda dengan varian Andes yang ditemukan di Amerika Selatan. Jenis di Indonesia lebih banyak menyebabkan demam berdarah dengan sindrom ginjal,” jelasnya.

Wabah di Kapal Pesiar

Perhatian global terhadap hantavirus meningkat setelah wabah terjadi di kapal pesiar MV Hondius yang berlayar dari Pelabuhan Ushuaia, Argentina, sejak 1 April lalu.

Kapal tersebut membawa sekitar 150 penumpang dan awak dari 28 negara. Organisasi Kesehatan Dunia melaporkan lima dari delapan kasus suspek telah terkonfirmasi positif hantavirus. Tiga orang dilaporkan meninggal dunia, termasuk pasangan warga negara Belanda dan seorang perempuan asal Jerman.

Sejumlah negara kini melacak penumpang yang sempat turun di berbagai pelabuhan, termasuk di St Helena, Samudra Atlantik Selatan, guna mencegah penyebaran lebih luas.

Otoritas kesehatan Singapura juga mengonfirmasi dua warganya menjadi suspek hantavirus setelah ikut dalam pelayaran tersebut dan kini menjalani isolasi untuk pemeriksaan lanjutan.
Penularan dan Gejala

Menurut Masdalina Pane, hantavirus merupakan virus zoonosis yang ditularkan hewan pengerat, terutama tikus, kepada manusia melalui air liur, urine, atau kotoran yang mencemari lingkungan.

Namun, khusus varian Andes, penularan juga dapat terjadi antarmanusia melalui kontak langsung dalam durasi cukup lama, seperti hubungan seksual, ciuman, atau kontak erat lainnya.

“Penularannya tidak semudah Covid-19 karena umumnya membutuhkan kontak langsung,” ujarnya.

Ia menambahkan, masa inkubasi hantavirus Andes berkisar 9 hingga 40 hari dengan rata-rata gejala muncul dalam waktu sekitar tiga minggu setelah terpapar.

Imbauan untuk Masyarakat

Pemerintah dan para ahli kesehatan mengimbau masyarakat meningkatkan kebersihan lingkungan untuk mencegah perkembangbiakan tikus sebagai reservoir utama virus.

Masyarakat diminta segera membersihkan sisa makanan, menjaga sanitasi rumah, serta berhati-hati terhadap area yang kemungkinan tercemar urine atau kotoran tikus.

Selain itu, masyarakat juga diimbau menjaga daya tahan tubuh dan membatasi kontak erat dengan orang yang baru datang dari wilayah terjangkit hantavirus apabila menunjukkan gejala tertentu.

Sementara itu, pemerintah didorong memperkuat sistem surveilans dan pemeriksaan laboratorium, terutama bagi warga yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah endemis hantavirus.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (10)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat Dinyatakan Meninggal, Narapidana di AS Tuntut Bebas! Klaim Hukuman Seumur Hidupnya Sudah Berakhir

    Sempat Dinyatakan Meninggal, Narapidana di AS Tuntut Bebas! Klaim Hukuman Seumur Hidupnya Sudah Berakhir

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Iowa, Amerika Serikat — Dunia hukum Amerika Serikat sempat digemparkan oleh kasus tak lazim yang melibatkan seorang narapidana bernama Benjamin Schreiber, 66 tahun, yang mengajukan tuntutan pembebasan dengan alasan tak biasa: ia merasa hukuman seumur hidupnya sudah selesai karena sempat meninggal secara medis sebelum berhasil dihidupkan kembali. Peristiwa ini bermula pada tahun 2015, ketika Schreiber—yang […]

  • Larangan Atlet Israel! Antara Kedaulatan dan Semangat Sportivitas

    Larangan Atlet Israel! Antara Kedaulatan dan Semangat Sportivitas

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Polemik larangan atlet Israel berlaga di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta menempatkan Indonesia dalam pusaran tarik menarik antara prinsip konstitusi dan semangat universal olahraga. Pemerintah Indonesia tetap teguh pada keputusan tidak memberikan visa bagi atlet Israel, meski berimbas pada sanksi dari Komite Olimpiade Internasional (IOC). Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick […]

  • Jatiluwih Festival VII Resmi Dibuka, Tegaskan Harmoni Alam dan Tradisi dalam Pariwisata Berkelanjutan

    Jatiluwih Festival VII Resmi Dibuka, Tegaskan Harmoni Alam dan Tradisi dalam Pariwisata Berkelanjutan

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    TABANAN – Jatiluwih Festival VII Tahun 2026 resmi dibuka di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Sabtu (20/6/2026). Mengusung tema “In Balance with Nature, Inspired by Tradition”, festival tahunan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pelestarian alam, budaya, dan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan pariwisata berkelanjutan. Ketua Panitia Jatiluwih Festival VII sekaligus Manajer DTW […]

  • Kopi Hitam Dinilai Bermanfaat bagi Kesehatan, Asal Dikonsumsi Secara Bijak

    Kopi Hitam Dinilai Bermanfaat bagi Kesehatan, Asal Dikonsumsi Secara Bijak

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA — Konsumsi kopi hitam tanpa tambahan gula atau krimer kian mendapat perhatian sebagai bagian dari gaya hidup sehat. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa minuman ini memiliki berbagai manfaat bagi tubuh, selama dikonsumsi dalam batas wajar. Pakar kesehatan menyebutkan, kandungan antioksidan dalam kopi hitam berperan penting dalam melawan radikal bebas yang dapat merusak sel tubuh. Antioksidan […]

  • Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi, Tuding Negara Tak Mampu Bedakan Pelaku Pidana dan Warga Gunakan Hak Konstitusional

    Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi, Tuding Negara Tak Mampu Bedakan Pelaku Pidana dan Warga Gunakan Hak Konstitusional

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Putusan Pengadilan Negeri Denpasar terhadap massa aksi 30 Agustus 2025 menuai kecaman keras. Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi menilai majelis hakim telah melegitimasi penegakan hukum serampangan dan mengabaikan fakta-fakta persidangan, sekaligus memperkuat praktik kriminalisasi terhadap warga yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan kritik. Dalam perkara Nomor 1289/Pid.B/2025/PN Dps, enam pejuang demokrasi dinyatakan bersalah […]

  • Imigrasi Ngurah Rai deportasi empat WNA kelompok Bonnie Blue, langgar lalu lintas dan izin tinggal

    Imigrasi Ngurah Rai deportasi empat WNA kelompok Bonnie Blue, langgar lalu lintas dan izin tinggal

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Polres Badung resmi mendeportasi empat warga negara asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten kreator “Bonnie Blue”. Keempatnya terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas sekaligus menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Bali. Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menjelaskan, penindakan ini bermula dari laporan dan […]

expand_less