Breaking News
light_mode

Aksi Sosial MSP Creative Salurkan Bantuan ke Warga Banjar Munduk Lampah, Temukan Kondisi Rumah Terdampak Longsor

  • account_circle Admin
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karangasem – Semangat berbagi kembali ditunjukkan Tim Creative MSP (Made Somya Putra) melalui penyaluran bantuan sosial kepada warga kurang mampu di Banjar Munduk Lampah. Kegiatan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian sosial yang berakar pada nilai gotong royong budaya Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, tim bersama Kepala Dusun (Kadus) Munduk Lampah, I Wayan Arisana, menyerahkan berbagai bantuan yang telah dihimpun dari para donatur. Bantuan yang disalurkan meliputi 10 paket sembako dari Bli Ceblok beserta istri, 10 potong pakaian baru dari Garda Law Office, serta satu unit kursi roda yang juga berasal dari Garda Law Office.

Penerima bantuan sembako telah didata sebelumnya dan menyasar warga kurang mampu, di antaranya Sukra, Me Tetup, Me Santring, Nulitri, Dugdug, Tiasa, Media, Me Buncing, Nang Tambun, dan I Geloh. Sementara itu, kursi roda diserahkan kepada Nik Me Buncing.

Penyaluran bantuan dilakukan langsung di tiga lokasi, yakni Subak Gambih, Subak Ngalawan, dan Subak Tiblun. Selain menyerahkan bantuan, tim juga melakukan pendampingan sosial kepada warga, termasuk menemani Bonal Kadek Riyan Agung Yully.

Relawan MSP Creative, Jro Somya, mengungkapkan adanya temuan penting di lapangan. Salah satunya adalah kondisi rumah milik Kaki Mangku Tambun di wilayah Gambih yang mengalami kerusakan cukup parah akibat longsor sejak dua tahun lalu dan hingga kini belum mendapatkan penanganan.

“Dinding rumah beliau bolong akibat longsor dan belum diperbaiki sampai sekarang. Kami sudah berkoordinasi dengan Kadus untuk didokumentasikan dan dilaporkan ke pihak terkait,” ujar Jro Somya.

Selain itu, tim juga menemukan kondisi Kaki Sukra yang memilih tinggal di sebuah gubuk di area hutan (bada sampi), meskipun masih memiliki keluarga. Melalui pendekatan persuasif bersama Kadus, akhirnya Kaki Sukra bersedia untuk mengurus KTP guna mendapatkan akses program perlindungan sosial.

“Kami berharap Dinas Sosial dapat menindaklanjuti kondisi ini agar bantuan bisa lebih maksimal dan tepat sasaran,” tambahnya.

Kegiatan sosial ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi penerima, tetapi juga menggugah kepedulian berbagai pihak untuk turut serta membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dengan semangat kebersamaan, MSP Creative menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai jembatan kebaikan dan kemanusiaan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CRISPR Berhasil Hapus DNA HIV dari Sel Imun Manusia, Terobosan Menuju Penyembuhan Permanen

    CRISPR Berhasil Hapus DNA HIV dari Sel Imun Manusia, Terobosan Menuju Penyembuhan Permanen

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Dunia medis kembali mencatat sejarah. Tim ilmuwan dari Amsterdam University Medical Center (Amsterdam UMC) yang dipimpin oleh Dr. Elena Herrera-Carrillo berhasil menggunakan teknologi pengeditan gen CRISPR/Cas9 untuk sepenuhnya menghapus DNA HIV-1 dari sel T manusia, langkah yang selama ini hanya menjadi impian di dunia penelitian. Tidak sekadar menekan aktivitas virus, teknologi ini benar-benar […]

  • Pinjaman Berujung Jerat Hukum! Pemuda Bangka Belitung Dituntut 16 Tahun, Kasus Ryan Susanto Tuai Sorotan

    Pinjaman Berujung Jerat Hukum! Pemuda Bangka Belitung Dituntut 16 Tahun, Kasus Ryan Susanto Tuai Sorotan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    BANGKA BELITUNG — Kasus hukum yang menimpa seorang remaja berusia 20 tahun, Ryan Susanto, tengah menjadi perhatian publik. Perkara ini dinilai janggal oleh sejumlah pihak karena bermula dari hubungan pertemanan dan transaksi pinjam-meminjam, namun berujung pada tuntutan pidana berat. Peristiwa ini berawal ketika Ryan meminjamkan uang sebesar Rp40 juta kepada teman dekatnya yang dikenal dengan […]

  • Jamur Pemakan Plastik Ditemukan di Amazon, Harapan Baru Atasi Pencemaran TPA

    Jamur Pemakan Plastik Ditemukan di Amazon, Harapan Baru Atasi Pencemaran TPA

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Hutan hujan Amazon kembali menyumbang penemuan ilmiah penting yang dapat mengubah arah perjuangan melawan pencemaran plastik global. Para ilmuwan dari Yale University berhasil mengidentifikasi jamur Pestalotiopsis microspora yang mampu mengurai plastik jenis poliuretan—bahkan dalam kondisi lingkungan tanpa oksigen, seperti yang biasa ditemukan di tempat pembuangan akhir (TPA). Kemampuan luar biasa jamur ini bukan […]

  • DPR Semprot Menteri ATR/BPN Soal Sengketa Lahan 16,4 Ha, Soroti Pernyataan yang Dinilai Pertontonkan Kelalaian Negara

    DPR Semprot Menteri ATR/BPN Soal Sengketa Lahan 16,4 Ha, Soroti Pernyataan yang Dinilai Pertontonkan Kelalaian Negara

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – Komisi II DPR RI menegur keras Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid terkait pernyataannya mengenai sengketa lahan 16,4 hektare antara PT Hadji Kalla—perusahaan milik Jusuf Kalla—dan PT GMTD yang berafiliasi dengan Lippo Group. Dalam rapat kerja, DPR menilai pengakuan Nusron soal adanya kelalaian internal BPN tidak pantas disampaikan secara terbuka karena menyangkut wibawa negara. […]

  • 26 Tahun Sengketa Tanah Pura Dalam Balangan, Pengempon Pertanyakan Ketegasan Negara Usut Kasus Ini

    26 Tahun Sengketa Tanah Pura Dalam Balangan, Pengempon Pertanyakan Ketegasan Negara Usut Kasus Ini

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    BADUNG – Sengketa tanah yang melibatkan kawasan sakral Pura Dalam Balangan, Jimbaran, kembali mencuat setelah pengempon pura mempertanyakan lambannya penyelesaian kasus yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade. Kuasa hukum pengempon pura menilai negara seharusnya tidak kalah menghadapi dugaan praktik semacam ini, terutama ketika bukti-bukti hukum yang diajukan dinilai sangat kuat. Perkara ini berkaitan […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WN Vietnam yang Ketahuan Jadi Terapis Spa Ilegal di Kuta

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WN Vietnam yang Ketahuan Jadi Terapis Spa Ilegal di Kuta

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing. Empat perempuan asal Vietnam dideportasi setelah terbukti bekerja secara ilegal sebagai terapis spa di wilayah Kuta, Badung. Deportasi dilakukan pada Rabu, 29 Oktober 2025 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai […]

expand_less