Breaking News
light_mode

Teba Modern Disorot! Solusi Instan yang Berpotensi Jadi Bom Pencemaran Air Tanah

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Program pengelolaan sampah berbasis “teba modern” yang belakangan didorong pemerintah menuai kontroversi dari masyarakat dan akademisi. Skema ini dinilai bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi juga berpotensi memicu pencemaran lingkungan secara masif jika diterapkan tanpa edukasi dan standar teknis yang jelas.

Sebelumnya, pemerintah melalui program DSDP (Denpasar Sewerage Development Project) berupaya mengintegrasikan pengolahan limbah domestik, khususnya limbah toilet, agar air yang kembali ke alam telah melalui proses penyaringan yang layak.

Namun, arah kebijakan terbaru yang mendorong masyarakat mengelola sampah organik melalui teba modern dinilai bertolak belakang dengan prinsip perlindungan lingkungan.

Secara teori, penanganan sampah organik seperti daun memang tidak bermasalah. Tapi ketika masuk sampah dapur minyak, sisa daging, dan lainnya itu akan menghasilkan air lindi yang berpotensi mencemari air tanah.

Persoalan utama terletak pada konstruksi teba modern yang kerap tidak kedap air. Akibatnya, air lindi dengan mudah meresap ke dalam tanah dan berisiko mencemari sumber air bersih warga, terutama sumur yang berada di sekitar lokasi pembuangan.

Menanyakan hal ini kepada pemerhati lingkungan sekaligus Ketua Yayasan Pembangunan Bali Berkelanjutan, Ketut Gede Dharma, menegaskan bahwa konsep teba modern yang saat ini diterapkan di masyarakat belum disertai edukasi teknis yang memadai.

“Nggih, tebe modern ini hanya solusi jangka pendek yang tidak terlalu efektif, ada permainan kontraktor yg mengambil keuntungan dari kondisi darurat sampah ini, ” Ujarnya melalui pesan aplikasi, Selasa 7 April 2026.

Apalagi bila ini dilakukan oleh seluruh masyarakat tanpa standar yang benar, dampaknya bisa sangat luas. Ini bukan lagi persoalan rumah tangga, tapi ancaman pencemaran lingkungan secara kolektif.

Praktik pembangunan teba modern yang kerap dilakukan di gang-gang sempit dan dekat dengan sumber air, tanpa kajian teknis yang memadai. Kondisi ini dinilai memperbesar risiko kontaminasi air tanah.

Tak hanya itu, dari sisi teknis pengelolaan, teba modern dinilai tidak efektif. Penumpukan sampah lama dan baru dalam satu lubang membuat proses pengambilan kompos menjadi sulit dan tidak efisien.

“Secara praktik, sulit mengambil kompos karena sampah lama tertimbun di bawah. Ini bukan sistem yang berkelanjutan,” tambahnya.

Lebih jauh, ia juga menyinggung adanya indikasi kepentingan proyek dalam implementasi teba modern di tengah kondisi darurat sampah. Menurutnya, kebijakan ini terkesan dipaksakan tanpa perencanaan matang.

“Ini terlihat seperti solusi instan yang justru membuka ruang permainan kontraktor. Padahal dampak lingkungannya belum diperhitungkan secara serius,” katanya.

Sebagai alternatif, ia mendorong penggunaan tabung komposter skala rumah tangga yang dinilai lebih aman dan efektif. Dengan kapasitas sekitar 200 liter per unit, komposter dapat mengolah sampah organik tanpa risiko pencemaran air tanah.

“Kalau setiap rumah punya komposter, persoalan sampah organik sebenarnya bisa selesai dari sumbernya. Biayanya juga lebih murah dibanding membangun teba modern,” jelasnya.


Ia mencontohkan penerapan di rumahnya sendiri yang menggunakan tiga unit komposter berkapasitas 200 liter untuk mengelola seluruh sampah organik rumah tangga.

Kritik ini menjadi pengingat bahwa solusi pengelolaan sampah tidak cukup hanya cepat dan masif, tetapi harus berbasis kajian ilmiah, edukasi masyarakat, serta perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan.

Tanpa itu, kebijakan yang dimaksudkan sebagai solusi justru berpotensi menjadi sumber masalah baru yang lebih besar.

Editor – Ray

*Sumber foto dari berbagai sumber di google picture.

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hiduplah Sesuai Dhamma, Perenungan Ajahn Chah tentang Agama Hati

    Hiduplah Sesuai Dhamma, Perenungan Ajahn Chah tentang Agama Hati

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Namo Buddhaya. DENPASAR – Ajaran Buddha kembali ditegaskan sebagai jalan pembinaan batin melalui pesan mendalam dari mendiang guru besar aliran Theravāda, Ajahn Chah. Dalam sebuah perenungan yang diterjemahkan oleh Bhikkhu Sumedho dari Abhayagiri, Ajahn Chah menekankan bahwa esensi agama Buddha bukanlah sekadar ritual atau simbol keagamaan, melainkan latihan hati yang berkelanjutan. “Agama Buddha adalah agama […]

  • Pasikian atau Penguasaan? Putu Artha Sebut MDA Bajak Otonomi Desa Adat

    Pasikian atau Penguasaan? Putu Artha Sebut MDA Bajak Otonomi Desa Adat

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR – Kritik keras datang dari tokoh Bali sekaligus politikus, I Gusti Putu Artha, S.P., M.Si., terhadap eksistensi dan kewenangan Majelis Desa Adat (MDA) yang belakangan ini menjadi sorotan publik. Dalam pandangannya yang tegas dan tajam, Putu Artha menyebut bahwa AD/ART MDA secara terang-terangan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa […]

  • Dokter Spesialis Kebidanan RSAD Kodam IX Udayana, Zakaria Adam, Resmi Tutup Kejuaraan Tenis Martabak Cup 1

    Dokter Spesialis Kebidanan RSAD Kodam IX Udayana, Zakaria Adam, Resmi Tutup Kejuaraan Tenis Martabak Cup 1

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Turnamen tenis bertajuk Martabak Cup 1 resmi ditutup dengan suasana meriah di Lapangan Tenis Kompleks DPRD Renon, Selasa (19/8/2025). Penutupan ditandai dengan penyerahan piala dan hadiah kepada para juara oleh Dr. Zakaria Adam, Sp.OG, dokter spesialis kebidanan RSAD Kodam IX Udayana sekaligus tokoh olahraga yang kini disebut-sebut sebagai calon kuat Ketua Umum Pengurus […]

  • China Larang Sekolah Wajib Berorientasi Laba, Pendidikan Bukan Ladang Bisnis

    China Larang Sekolah Wajib Berorientasi Laba, Pendidikan Bukan Ladang Bisnis

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    China Tegaskan Pendidikan Wajib Harus Nirlaba, Ribuan Sekolah Swasta Terdampak BEIJING – Pemerintah China kembali mengambil langkah tegas dalam reformasi sektor pendidikan dengan melarang sekolah swasta yang menyelenggarakan pendidikan wajib berorientasi pada keuntungan. Kebijakan ini berlaku untuk jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama yang mencakup usia 6 hingga 15 tahun. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah […]

  • Imigrasi Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawab Polemik Kewarganegaraan Ganda

    Imigrasi Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawab Polemik Kewarganegaraan Ganda

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2790Komentar

    JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi meluncurkan kebijakan baru bernama Global Citizenship of Indonesia (GCI), sebuah terobosan yang diklaim mampu menjawab persoalan kewarganegaraan ganda tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku. Program ini menawarkan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki keterikatan darah, kekerabatan, historis, atau hubungan […]

  • Tutur Ayu, Jejak Pengabdian Tiga Guru Seni dalam Pameran di Santrian Gallery

    Tutur Ayu, Jejak Pengabdian Tiga Guru Seni dalam Pameran di Santrian Gallery

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Tiga seniman sekaligus pendidik yang tergabung dalam kelompok Soko Guru menggelar pameran seni bertajuk “Tutur Ayu” di Santrian Gallery. Pameran ini menampilkan karya-karya I Ketut Marra, I Wayan Santrayana, dan I Gede Budiartha, tiga guru seni yang telah memasuki masa pensiun namun tetap melanjutkan pengabdian melalui karya seni. “Pameran ini menjadi ruang ekspresi […]

expand_less