“Sampah Organik Denpasar ‘Dikirim’ ke Klungkung, Solusi Cerdas atau Bom Waktu Baru?”
- account_circle Admin
- calendar_month 12 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar — Rencana pemindahan sampah organik dari Kota Denpasar ke Kabupaten Klungkung kini memasuki tahap yang semakin serius. Di balik langkah yang diklaim sebagai solusi krisis sampah, muncul pertanyaan besar: apakah ini jawaban strategis, atau sekadar memindahkan persoalan ke wilayah lain?
Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, yang akrab disapa Dewa Jack, membenarkan adanya skenario tersebut. Ia mengungkapkan, pemerintah provinsi telah menyiapkan anggaran hingga ratusan miliar rupiah untuk penyediaan lokasi pengolahan sampah organik di Klungkung.
“Ini bukan sekadar pemindahan, tapi bagian dari pengolahan,” ujarnya dalam keterangan yang menegaskan arah kebijakan tersebut.
Menurut Dewa Jack, komunikasi lintas daerah telah dilakukan. Pemerintah Kabupaten Klungkung disebut telah diajak berkoordinasi, bahkan mendapat dukungan dari sejumlah daerah lain seperti Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar. Skema yang disiapkan pun terdengar menjanjikan: sampah organik akan diolah menjadi pupuk, lalu didistribusikan ke kawasan dataran tinggi seperti Tabanan dan Bangli yang membutuhkan.
Namun, di balik rencana yang terlihat rapi di atas kertas, sejumlah celah masih menganga. Hingga saat ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung mengaku belum menerima detail teknis secara utuh. Lokasi pasti pengolahan pun belum ditetapkan secara final. Informasi yang beredar masih sebatas perkiraan—yakni di lahan milik Pemerintah Provinsi Bali di Kecamatan Dawan.
Ketidakjelasan ini memunculkan kekhawatiran di tingkat lokal. Apalagi, pengalaman pengelolaan sampah di berbagai daerah menunjukkan bahwa masalah sering kali muncul bukan pada konsep, melainkan pada implementasi di lapangan.
Dewa Jack sendiri mengingatkan pentingnya pengawasan ketat. Ia menegaskan bahwa sampah yang dikirim harus benar-benar organik dan telah melalui proses pencacahan. Tanpa itu, risiko pencemaran dan konflik sosial berpotensi muncul.
Di sisi lain, publik mulai membaca rencana ini dari sudut pandang berbeda. Bagi sebagian pihak, langkah ini bisa menjadi terobosan menuju ekonomi sirkular—mengubah limbah menjadi sumber daya. Namun bagi yang lain, ini menimbulkan kekhawatiran klasik: apakah Klungkung akan menjadi “halaman belakang” bagi persoalan sampah kota besar?
Isu ini tidak hanya berbicara soal teknis pengolahan, tetapi juga soal keadilan lingkungan. Siapa yang memproduksi sampah, dan siapa yang harus menanggung dampaknya?
Di tengah krisis pengelolaan sampah yang kian mendesak di Bali, rencana ini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah. Bukan hanya soal memindahkan tonase sampah, tetapi memastikan bahwa solusi yang diambil tidak melahirkan masalah baru di kemudian hari.
Sebab pada akhirnya, sampah bukan sekadar benda yang dibuang. Ia adalah cermin dari cara sebuah daerah mengelola masa depannya.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar