Breaking News
light_mode

Paksakan Lelang Salah Lokasi, Warga Denpasar Barat Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen

  • account_circle Ray
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Bali – Kasus dugaan penyerobotan properti dan pemalsuan dokumen mencuat di wilayah Denpasar Barat. Seorang warga bernama Hartono melalui kuasa hukumnya, Made Somya Putra dari The Somya International Law Office, resmi melaporkan perkara tersebut ke Polresta Denpasar.

Laporan ini diajukan sebagai upaya hukum untuk melindungi hak kepemilikan Hartono atas sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Padang Lestari Nomor B10, yang diduga telah digunakan secara ilegal dalam proses lelang oleh pihak lain.

Kuasa hukum korban, Made Somya Putra, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2021. Saat itu, muncul seseorang yang mengaku sebagai direktur sebuah perusahaan dan menawarkan lelang sebuah rumah. Namun, belakangan diketahui bahwa objek dalam dokumen lelang tersebut justru merujuk pada rumah milik kliennya.

“Objek yang seharusnya dilelang adalah rumah Nomor B7, tetapi dalam dokumen justru mengarah ke rumah klien kami. Ini mengindikasikan adanya manipulasi data yang serius,” ujarnya.

Lebih lanjut, Somya menyebut bahwa sertifikat yang digunakan dalam proses tersebut juga diduga bermasalah. Dokumen itu bahkan disebut pernah terlibat dalam kasus pemalsuan dan telah diputus melalui proses peradilan.

Rumah korban B10

Pihaknya telah menempuh berbagai langkah hukum, termasuk melayangkan somasi dan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) guna menghentikan proses lelang. Upaya mediasi sempat dilakukan dan menghasilkan kesepakatan adanya kesalahan pada gambar situasi antar sertifikat. Namun, hingga kini persoalan tersebut belum terselesaikan.

“Klien kami sudah mengikuti seluruh prosedur, termasuk pengukuran ulang oleh Badan Pertanahan Nasional pada 2023. Namun, pihak terkait tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Rumah yamg dipinjamkan di BPR, No B7

Situasi semakin berkembang ketika pada akhir Maret 2026 muncul pihak-pihak yang mengaku sebagai calon pembeli dan mendatangi langsung lokasi properti. Padahal, Hartono menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjual, menggadaikan, maupun memiliki hubungan utang dengan lembaga keuangan mana pun.

Somya menilai kasus ini tidak lagi sekadar kesalahan administratif, melainkan mengarah pada dugaan praktik terorganisir berupa penyerobotan aset dan pemalsuan dokumen.

Akibat peristiwa tersebut, Hartono mengaku mengalami kerugian yang tidak sedikit. Selain tekanan psikologis yang berkepanjangan, kerugian materiil ditaksir telah mencapai lebih dari Rp300 juta sejak kasus ini bergulir.

Hartono sendiri menegaskan bahwa dirinya adalah pemilik sah rumah tersebut. Ia menyebut persoalan bermula dari kekeliruan pada gambar situasi sertifikat yang menyebabkan titik koordinat seolah-olah menunjuk ke propertinya.

“Kesalahan ini terus dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menawarkan rumah saya tanpa izin. Saya sangat dirugikan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun telah dilakukan pengukuran ulang, proses perbaikan administratif di Badan Pertanahan Nasional belum sepenuhnya tuntas. Kondisi tersebut diduga membuka celah bagi pihak lain untuk memanfaatkan situasi.

Hartono berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini. Ia menuntut kepastian hukum guna melindungi haknya sebagai pemilik sah sekaligus mengakhiri polemik yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilmuwan Rusia Berhasil Hidupkan Kembali Cacing Berusia 42.000 Tahun

    Ilmuwan Rusia Berhasil Hidupkan Kembali Cacing Berusia 42.000 Tahun

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    RUSIA — Dunia sains digemparkan oleh laporan terbaru dari para ilmuwan Rusia yang bekerja sama dengan Princeton University. Mereka berhasil menghidupkan kembali dua spesies cacing nematoda yang telah membeku dalam permafrost Siberia selama puluhan ribu tahun. Usia kedua cacing tersebut diperkirakan masing-masing mencapai 30.000 dan 42.000 tahun, menjadikannya organisme multisel tertua yang berhasil kembali menunjukkan […]

  • Royal Ambarrukmo Hadirkan “Kolaborasa”, Sajian 7 Hidangan Eksklusif Dua Chef Unggulan

    Royal Ambarrukmo Hadirkan “Kolaborasa”, Sajian 7 Hidangan Eksklusif Dua Chef Unggulan

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA — Royal Ambarrukmo Yogyakarta resmi meluncurkan “Kolaborasa”, sebuah pengalaman gastronomi istimewa yang mempertemukan kreativitas dua chef terbaiknya, Chef Mario Oswin dan Chef Eko Purjiono. Digelar di Poolside SamaZana Restaurant, program kuliner ini menghadirkan 7 hidangan dengan pendekatan fine-casual dining yang memadukan teknik modern serta kekayaan cita rasa Nusantara. Dalam perhelatan ini, dua menu utama […]

  • Putri Kerajaan Arab Saudi Tampil Anggun dengan Busana Adat Bali saat Liburan di Pulau Dewata

    Putri Kerajaan Arab Saudi Tampil Anggun dengan Busana Adat Bali saat Liburan di Pulau Dewata

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    BALI – Kunjungan rombongan Kerajaan Arab Saudi ke Indonesia beberapa waktu lalu tak hanya menyita perhatian karena skala delegasi yang besar, tetapi juga karena sejumlah momen budaya yang mengemuka selama berada di Pulau Dewata. Rombongan yang dipimpin oleh Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud, tiba di Indonesia dan sempat melakukan pertemuan resmi dengan […]

  • Umat Kristiani di Rote Ndao Bersatu dalam Doa untuk Kemerdekaan Indonesia

    Umat Kristiani di Rote Ndao Bersatu dalam Doa untuk Kemerdekaan Indonesia

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 1Komentar

    Rote Ndao – Pada Minggu, 31 Agustus 2025, umat Kristiani di Rote Ndao menggelar ibadah khusus dengan tema “Memberitakan Kabar Baik dalam Bingkai Kemerdekaan,” sebagai wujud syukur dan permohonan berkat bagi bangsa Indonesia. Ibadah yang penuh khidmat ini dipimpin oleh Pdt. Inggrit Lodia Sole Foe, Pdt. Thersya Sarlot S.Th., Pdt. Jen Saek. Dalam khotbahnya, Pdt. […]

  • Valentine 2026, Monarch Bali Dalung Salurkan Bantuan ke Dua Panti Asuhan

    Valentine 2026, Monarch Bali Dalung Salurkan Bantuan ke Dua Panti Asuhan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Memaknai Hari Kasih Sayang yang jatuh pada 14 Februari 2026, Monarch Bali Dalung menggelar kegiatan sosial bertajuk Jalinan Kasih dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada dua panti asuhan di Denpasar dan Kabupaten Tabanan. Bantuan diserahkan kepada Yayasan Metta Mama & Maggha yang berlokasi di Jalan Gunung Lawu No. 30 Denpasar serta Yayasan Gayatri Widya […]

  • Kasus TPA Suwung Bergulir! Penetapan Tersangka Picu Sorotan, Penegakan Hukum atau Beban Sistemik?

    Kasus TPA Suwung Bergulir! Penetapan Tersangka Picu Sorotan, Penegakan Hukum atau Beban Sistemik?

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bali dalam kasus pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung memicu perhatian luas publik. Kasus ini tak hanya dipandang sebagai persoalan hukum semata, tetapi juga membuka perdebatan mengenai kemungkinan adanya beban sistemik hingga dugaan tarik-menarik kepentingan di baliknya. TPA Suwung selama ini menjadi titik […]

expand_less