Breaking News
light_mode

Koridor Mangrove Sidakarya Terbuka, Pansus TRAP Disorot Tebang Pilih Awasi Tata Ruang

  • account_circle Admin
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Jejak perubahan di kawasan mangrove Sidakarya, Bali Selatan, kini tak lagi samar. Dari citra satelit hingga dokumen resmi pemerintah, rangkaian fakta menunjukkan adanya aktivitas yang berdampak langsung pada vegetasi pesisir.

Namun di tengah temuan tersebut, Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pulau DPRD Bali (Pansus TRAP) justru belum terlihat membahasnya secara terbuka, memunculkan sorotan publik atas dugaan sikap tebang pilih dalam pengawasan.

Citra satelit Google Earth memperlihatkan koridor sepanjang sekitar 835 meter yang membelah kawasan mangrove di pesisir Sidakarya. Dari analisis visual, luas vegetasi yang terdampak diperkirakan mencapai satu hektare.

Temuan ini kemudian menemukan pijakan administratif. Dalam Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 terkait proyek LNG Bali, tercantum secara eksplisit potensi dampak berupa “terganggunya vegetasi mangrove dari kegiatan penggelaran pipa bawah laut.”

Klik untuk link, 

Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025.

Dokumen tersebut juga menguraikan metode instalasi pipa seperti trenching, jetting, dan rock-trenching—teknik yang melibatkan pengerukan dasar laut untuk penempatan pipa gas. Artinya, perubahan bentang alam yang kini terlihat dari udara bukan sekadar dugaan, melainkan risiko yang sejak awal telah diidentifikasi dalam perencanaan proyek.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bali baru saja menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai. Regulasi ini menegaskan bahwa kawasan pesisir, termasuk mangrove, merupakan wilayah strategis yang harus dijaga secara ekologis.

Berita sebelumnya, 

Risiko Sudah Tertulis, Mangrove Terlanjur Terbelah, Dokumen FSRU LNG Sidakarya Bongkar Fakta yang Tak Lagi Bisa Ditutup

Ironisnya, di tengah penguatan regulasi tersebut, perubahan fisik di lapangan justru sudah terjadi.

Hingga kini, isu mangrove Sidakarya belum tampak masuk dalam pembahasan terbuka Pansus TRAP, lembaga yang secara khusus dibentuk untuk mengkaji tata ruang dan memastikan pembangunan berjalan selaras dengan prinsip perlindungan lingkungan.

Padahal, pernyataan para anggota pansus sendiri menegaskan pentingnya pengawasan tersebut. Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Suasa, sebelumnya menyebut pembangunan harus tunduk pada tata ruang dan tidak merusak lingkungan. Senada, anggota pansus Somvir menekankan bahwa setiap pembangunan wajib memiliki dasar perizinan yang jelas.

Namun antara pernyataan dan realitas lapangan, terdapat celah yang kini dipertanyakan publik.

Koridor mangrove yang terbuka itu berada di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai—ekosistem mangrove seluas sekitar 1.373 hektare yang menjadi benteng alami pesisir Bali Selatan. Kawasan ini berperan penting menahan abrasi, meredam gelombang, menyaring sedimen, hingga menjadi habitat berbagai spesies serta penopang ekonomi masyarakat pesisir.

Kerusakan pada ekosistem ini bukan perkara kecil. Dalam kerangka hukum nasional, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan mengatur sanksi pidana hingga 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar bagi perusakan kawasan hutan tanpa izin. Sementara Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga memberikan ancaman pidana bagi aktivitas yang merusak lingkungan tanpa izin sah.

Dengan demikian, persoalan mangrove Sidakarya kini melampaui isu lokal. Ia berada di persimpangan antara kepentingan pembangunan infrastruktur energi, kepatuhan tata ruang, dan komitmen perlindungan lingkungan.

Fakta di lapangan menunjukkan vegetasi telah berubah. Dokumen resmi mengakui adanya potensi dampak. Regulasi daerah menegaskan kewajiban perlindungan.

Namun satu hal yang masih belum terang: di mana posisi pengawasan?

Publik kini menunggu kejelasan, apakah pembukaan koridor mangrove tersebut telah melalui mekanisme perizinan yang sah, bagaimana batas kawasan yang terdampak, serta sejauh mana kaitannya dengan proyek FSRU LNG di pesisir Sidakarya.

Lebih dari itu, sorotan juga mengarah pada Pansus TRAP: apakah fungsi pengawasan berjalan menyeluruh, atau justru selektif?

Di tengah dorongan pembangunan energi di Bali Selatan, pertanyaan itu menjadi krusial.

Sebab ketika mangrove telah terbelah, yang dipertaruhkan bukan hanya lanskap pesisir, melainkan konsistensi negara dalam menjaga ruang hidupnya sendiri.

Dan itu semua belum membicarakan tentang penolakan warga desa Adat Serangan terhadap keberadaan proyek tersebut.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memang Penjara Muat? Ramai Warganet Sindir Pelaporan Massal Meme Bahlil

    Memang Penjara Muat? Ramai Warganet Sindir Pelaporan Massal Meme Bahlil

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Gelombang reaksi publik menyeruak setelah seorang konten kreator, DJ Donny, menyoroti langkah hukum terhadap pembuat dan penyebar meme Menteri Investasi sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Dalam video yang diunggah pada Selasa, 21 Oktober 2025, Donny menampilkan data akun-akun yang ikut membuat maupun membagikan meme tersebut, sambil menyindir keras rencana pelaporan massal […]

  • Meluruskan Stigma Bhaerawa! Antara Spiritualitas, Sejarah, dan Tuduhan Politik

    Meluruskan Stigma Bhaerawa! Antara Spiritualitas, Sejarah, dan Tuduhan Politik

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Ajaran Bhaerawa selama ini kerap dipersepsikan negatif, identik dengan praktik ilmu hitam, kekerasan, hingga kesan menyeramkan. Namun, pandangan tersebut mulai diluruskan oleh Ida Pandita Dukuh Celagi Dhaksa Dharma Kirti melalui karyanya berjudul “Bhaerawa adalah Jalanku”, yang mengupas sisi lain ajaran tersebut dari perspektif spiritual dan historis. Dalam pemaparannya, Ida Pandita menegaskan bahwa stigma […]

  • Pansus TRAP dan Babak Uji Kebijaksanaan Hukum di Bali

    Pansus TRAP dan Babak Uji Kebijaksanaan Hukum di Bali

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Advokat I Made Somya Putra, SH., MH. DENPASAR – Dinamika penanganan persoalan tata ruang Bali kembali mengemuka setelah banjir bandang menerjang sejumlah wilayah. Di tengah keresahan publik terkait rusaknya pengelolaan ruang dan lingkungan, DPRD Bali membentuk Pansus Tata Ruang (Pansus TRAP). Harapan publik naik seketika—terlebih ketika temuan awal menyinggung bangunan besar seperti UC Silver, Mal […]

  • FAJI Bali Gas Pol! Panitia Eksibisi Porprov 2025 Dibubarkan, Fokus Penuh Menuju Porprov 2027

    FAJI Bali Gas Pol! Panitia Eksibisi Porprov 2025 Dibubarkan, Fokus Penuh Menuju Porprov 2027

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    GIANYAR — Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Provinsi Bali tancap gas menata kekuatan. Usai menuntaskan Ekshibisi Porprov Bali XVI 2025, FAJI Bali resmi membubarkan panitia eksibisi dan langsung mengalihkan fokus ke agenda besar: penguatan organisasi dan kesiapan menuju Porprov 2027. Keputusan itu ditegaskan dalam rapat koordinasi FAJI Bali yang digelar Kamis (5/2/2026) di Bali Alaska […]

  • Negara Absen, Intoleransi Merajalela! Kasus Sukabumi Bukti Nyata Pembiaran Sistemik Play Button

    Negara Absen, Intoleransi Merajalela! Kasus Sukabumi Bukti Nyata Pembiaran Sistemik

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    SUKABUMI – Peristiwa perusakan rumah milik keluarga Yongki di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kembali memunculkan satu pertanyaan yang tak kunjung terjawab: sampai kapan negara akan terus membiarkan intoleransi beragama merusak sendi-sendi kebangsaan? Kejadian pada akhir Juni 2025 ini menggambarkan kegagalan negara melindungi warganya yang memiliki keyakinan berbeda. Di tengah heningnya peran negara, justru […]

  • SMAN 6 Denpasar Ukir Prestasi!

    SMAN 6 Denpasar Ukir Prestasi!

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Raih Juara di Berbagai Ajang, dari Lapangan Hijau hingga Kompetisi Akademik   DENPASAR – SMAN 6 Denpasar kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu sekolah unggulan di Bali. Sepanjang tahun 2025, para siswa sekolah ini sukses menorehkan beragam prestasi gemilang di bidang olahraga, seni, hingga akademik. Dominasi di Lapangan Hijau dan Ajang Seni Puncak pencapaian datang […]

expand_less