Breaking News
light_mode

Ketum ARUN Bob Hasan Sebagai Ketua Baleg DPR RI Kawal Rancangan UU Satu Data Negara

  • account_circle Ray
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Provinsi Bali dalam rangka pembahasan urgensi penguatan Satu Data Indonesia menjadi undang-undang. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Bangsa Universitas Udayana dan menghadirkan unsur legislator pusat, pimpinan perguruan tinggi, akademisi, pemerintah daerah, serta organisasi kemasyarakatan.

Rombongan Baleg dipimpin Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa regulasi Satu Data Indonesia mendesak dibentuk guna memastikan perencanaan pembangunan nasional hingga tingkat desa berbasis data yang valid, terintegrasi, dan akurat.

Menurutnya, selama ini perencanaan pembangunan kerap terkendala perbedaan data antarlevel pemerintahan. Ia menilai data desa, kabupaten, provinsi, hingga pusat harus berada dalam satu sistem yang sinkron agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran.

Bob Hasan Ketum ARUN Bersama Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana.

“Data yang tidak valid akan melahirkan kebijakan yang keliru,” ujarnya dalam forum dialog terbuka tersebut.

Bob Hasan menjelaskan, Baleg saat ini masih berada pada tahap awal penyusunan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia. Draf tersebut akan dirampungkan sebelum memasuki pembahasan lanjutan bersama pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR RI.

Regulasi ini dirancang mengatur mekanisme pengumpulan, verifikasi, integrasi, pemanfaatan, hingga pengawasan data secara nasional.
Ia juga mengungkapkan bahwa RUU tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi akan memuat ketentuan sanksi, baik administratif maupun pidana, bagi pihak yang dengan sengaja memanipulasi, menyalahgunakan, atau tidak menjalankan kewajiban pengelolaan data sesuai ketentuan undang-undang.

Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, dalam sambutannya menyampaikan dukungan terhadap inisiatif legislasi tersebut. Ia menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas metodologi pendataan dan analisis kebijakan publik berbasis kajian ilmiah serta teknologi informasi.

Forum berlangsung interaktif dengan sejumlah akademisi menyoroti tantangan integrasi data, mulai dari perbedaan standar pengumpulan data antarinstansi, keterbatasan sumber daya manusia di daerah, hingga belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi di tingkat desa. Persoalan ketidaksinkronan data bantuan sosial, data kependudukan, dan data ekonomi daerah juga mengemuka dalam diskusi.

Kehadiran Ormas Arun Bali menjadi salah satu perhatian dalam forum tersebut. Ketua Umum ARUN menyampaikan apresiasi atas ruang partisipasi yang diberikan kepada organisasi masyarakat. Ia secara khusus mendorong DR Bob Hasan, SH, MH selaku Ketua Baleg DPR RI untuk mengawal secara serius RUU Satu Data Negara hingga tuntas menjadi undang-undang.

Menurutnya, penguatan regulasi ini sangat penting agar tata kelola data nasional tidak lagi tumpang tindih dan dapat menjadi fondasi kebijakan publik yang adil dan tepat sasaran. Ia menilai organisasi kemasyarakatan memiliki peran strategis sebagai mitra kontrol sosial dalam memastikan implementasi Satu Data berjalan transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Sekretaris Ormas Arun Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, menyoroti masih adanya perbedaan angka antara data desa, kabupaten, dan provinsi, khususnya terkait jumlah penduduk, angka kemiskinan, serta penerima bantuan sosial. Ia mendorong agar sistem Satu Data Indonesia berbasis integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terhubung dengan administrasi kependudukan nasional.

Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan karakteristik Bali yang memiliki struktur desa adat dalam sistem pendataan pemerintah, sehingga data yang dihasilkan lebih kontekstual dan akurat. Selain itu, transparansi akses data publik dinilai penting sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas.

Menanggapi pertanyaan peserta terkait kesiapan infrastruktur teknologi informasi di daerah, Bob Hasan menyatakan bahwa pembentukan undang-undang akan mempertimbangkan aspek kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia.

Ia menegaskan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia.
Kunjungan kerja yang berlangsung selama beberapa jam tersebut diakhiri dengan penyerahan masukan tertulis dari berbagai pihak kepada Baleg DPR RI. Bob Hasan menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan civitas akademika Universitas Udayana atas partisipasi aktif dalam forum tersebut.

Ia menegaskan, Bali menjadi salah satu daerah penting dalam rangkaian kunjungan kerja Baleg terkait pembahasan Satu Data Indonesia. Setelah menyerap aspirasi dari berbagai daerah, Baleg akan melanjutkan penyempurnaan draf sebelum memasuki pembahasan resmi di DPR RI bersama pemerintah, dengan target regulasi tersebut dapat segera ditetapkan menjadi undang-undang.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pura Puseh Penegil Dharma, Jejak Awal Peradaban Bali dari Kawista

    Pura Puseh Penegil Dharma, Jejak Awal Peradaban Bali dari Kawista

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Kubutambahan, Buleleng — Pura Puseh Penegil Dharma adalah nama lain dari Pura Penyusuan yang terletak di Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, diyakini sebagai salah satu pura tertua di Bali sekaligus menjadi tonggak awal terbentuknya peradaban Pulau Dewata. Pura yang juga dikenal dengan sebutan Pura Penegil Dharma atau Penyusu Dharma ini tergolong sebagai Kahyangan Jagat Nusantara […]

  • Tiga Debt Collector Ditangkap Usai Aniaya Pengemudi Ojol di Jimbaran, Aksi Brutal Viral di Medsos

    Tiga Debt Collector Ditangkap Usai Aniaya Pengemudi Ojol di Jimbaran, Aksi Brutal Viral di Medsos

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Tiga penagih utang—Azizmon Yoaquim Dance, Damianus Bebioja, dan Yohanes Dhae—ditangkap aparat Polresta Denpasar setelah menganiaya seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jimbaran, Badung. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (18/11/2025) di Jalan Bypass Ngurah Rai itu langsung menyedot perhatian publik setelah rekaman pemukulan beredar luas di media sosial. Korban bernama Deka Prasetyo Mahardiko […]

  • Monarch Bali Cetak SDM Pariwisata Unggul Lewat Bright Hospitality Awareness 2025 Play Button

    Monarch Bali Cetak SDM Pariwisata Unggul Lewat Bright Hospitality Awareness 2025

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Denpasar, 7 Juli 2025 — Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Monarch Bali Dalung resmi meluncurkan program Bright Hospitality Awareness tahun ajaran 2025/2026 yang digelar dengan semangat tinggi di Aston Hotel Denpasar. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkarakter global di bidang perhotelan dan pariwisata. Acara pembukaan dihadiri oleh berbagai […]

  • AMPI Laporkan 30 Akun Medsos ke Bareskrim, Diduga Sebar Fitnah terhadap Bahlil Lahadalia

    AMPI Laporkan 30 Akun Medsos ke Bareskrim, Diduga Sebar Fitnah terhadap Bahlil Lahadalia

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) resmi melaporkan sekitar 30 akun media sosial ke Bareskrim Polri. Langkah ini diambil karena akun-akun tersebut diduga menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, mengatakan pelaporan […]

  • Hadir untuk Amati Kasus Kriminalisasi! Eks Wakapolri Oegroseno Sebut Kasus Kanwil BPN adalah Mekanisme Administratif

    Hadir untuk Amati Kasus Kriminalisasi! Eks Wakapolri Oegroseno Sebut Kasus Kanwil BPN adalah Mekanisme Administratif

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kasus Praperadilan yang diajukan Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging, A.Ptnh., M.H., menyeret banyak tokoh Nasional seperti Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H., M.H., mantan wakil Ketua KPK 2011-2015., Jumat (30/1/2026). Sekarang hadir dalam sidang praperadilan Komjen Pol (Purn) Oegroseno mantan Wakapolri 2013-2014, Selasa 3/2/2026 yang menyebutkan tertarik dengan kasus ditetapkannya Made Daging […]

  • Sidang Jro Kepisah! Turah Oka Sebut Ada Mediator Minta 20% Bagian Tanah untuk Damai

    Sidang Jro Kepisah! Turah Oka Sebut Ada Mediator Minta 20% Bagian Tanah untuk Damai

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan dugaan pemalsuan silsilah pihak keluarga Jro Kepisah, terdakwa Anak Agung Ngurah Oka (Turah Oka) dengan agenda sidang pembelaan menyebutkan bahwa keluarga Jro Kepisah tidak ada yang protes mengenai nama leluhurnya. Tentu jelas, bagi orang Bali tidak mungkin mengklaim leluhur orang lain semudah itu apalagi menyangkut keluarga besarnya. Bila itu dilakukan tentu […]

expand_less