Breaking News
light_mode

Prabowo–Trump Teken Kesepakatan Dagang Baru, Aturan Sertifikasi Halal Jadi Sorotan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menandatangani kesepakatan dagang bertajuk Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance pada Kamis (19/2/2026) waktu Amerika Serikat. Penandatanganan ini menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara yang diarahkan pada penguatan perdagangan timbal balik di tengah dinamika persaingan global.

Dokumen tersebut memuat kerangka kerja baru yang mencakup perluasan akses pasar, penyelarasan standar regulasi, serta komitmen pengurangan berbagai hambatan dagang. Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat memproyeksikan perjanjian ini sebagai fondasi strategis untuk meningkatkan volume perdagangan dan investasi bilateral, sekaligus memperkuat posisi kedua negara dalam rantai pasok internasional.

Namun demikian, salah satu poin yang menjadi perhatian publik adalah klausul terkait pengaturan sertifikasi halal. Dalam Pasal 2.9, Indonesia disebutkan membebaskan sejumlah produk manufaktur asal Amerika Serikat, termasuk kosmetik, alat kesehatan, dan produk industri lainnya, dari kewajiban sertifikasi dan pelabelan halal.

Ketentuan tersebut juga menyatakan bahwa produk yang secara jelas tergolong non-halal tidak dapat dikenakan kewajiban sertifikasi maupun label halal.

Selain itu, pemerintah Indonesia diwajibkan menerima lembaga sertifikasi halal asal Amerika Serikat yang telah diakui otoritas halal nasional, tanpa menambahkan persyaratan baru, serta mempercepat proses pengakuannya.

Sementara dalam Pasal 2.22 yang mengatur produk pangan dan pertanian, Indonesia harus mengakui praktik penyembelihan hewan di Amerika Serikat sepanjang dinilai sejalan dengan prinsip hukum Islam atau standar yang ditetapkan oleh Standards and Metrology Institute for Islamic Countries.

Kesepakatan ini dinilai bukan sekadar perjanjian dagang konvensional, melainkan penataan ulang relasi ekonomi yang turut menyentuh aspek regulasi domestik yang selama ini sensitif. Pemerintah menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kemitraan strategis, sementara sejumlah kalangan mendorong agar implementasinya tetap memperhatikan kepentingan nasional serta aspirasi masyarakat.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sorotan Kesewenangan dan Dugaan Tebang Pilih Pemerintah Bali dalam Kasus Lift Kaca Kelingking

    Sorotan Kesewenangan dan Dugaan Tebang Pilih Pemerintah Bali dalam Kasus Lift Kaca Kelingking

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    DENPASAR – Keputusan Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan pembongkaran total proyek Lift Kaca Kelingking di Nusa Penida kembali memicu sorotan publik terkait dugaan kesewenangan dan tebang pilih dalam penegakan aturan. Publik menilai, langkah tegas tersebut tercoreng oleh fakta bahwa sejumlah fasilitas serupa di lokasi lain tetap dibiarkan beroperasi tanpa sorotan yang sama kerasnya. Sebelumnya, proyek […]

  • Ilmuwan Korea Temukan Cara Mengubah Sel Kanker Menjadi Sehat, Harapan Baru Bebas Kemoterapi

    Ilmuwan Korea Temukan Cara Mengubah Sel Kanker Menjadi Sehat, Harapan Baru Bebas Kemoterapi

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 17Komentar

    SEOUL – Dunia medis dikejutkan oleh terobosan penelitian dari Korea Selatan yang berhasil mengubah sel kanker menjadi sel sehat, membuka peluang masa depan tanpa kemoterapi dan radiasi. Penemuan ini memanfaatkan teknologi pengeditan gen tingkat lanjut untuk “mereset” sel kanker kembali ke kondisi normal. Dalam studi yang dilakukan oleh tim ilmuwan dari Korea Advanced Institute of […]

  • Korupsi Oknum DPRD Jatim, Diduga Biayai 2 Pria Selingkuhannya dengan Dana Hibah

    Korupsi Oknum DPRD Jatim, Diduga Biayai 2 Pria Selingkuhannya dengan Dana Hibah

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    SURABAYA – Fakta-fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (6/2/2026). Kesaksian Putri Ardiansyah Santoso, mantan asisten Fujika Senna Oktavia, membuka rangkaian informasi terkait dugaan pengelolaan dana hibah, relasi pribadi, hingga gaya hidup mewah yang disebut bersumber dari aliran dana tersebut. Sidang […]

  • 1.373 Calon Mahasiswa Lolos Jalur UTBK Mandiri Unud, Fakultas Kedokteran Tetap Jadi Primadona

    1.373 Calon Mahasiswa Lolos Jalur UTBK Mandiri Unud, Fakultas Kedokteran Tetap Jadi Primadona

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    Jimbaran – Universitas Udayana resmi mengumumkan hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Mandiri untuk Tahun Akademik 2025/2026, pada Jumat (18/7/2025). Dari total daya tampung 2.429 kursi yang tersedia, sebanyak 1.373 peserta dinyatakan lolos seleksi jalur ini. Peminatan terhadap program studi tertentu masih menunjukkan tren yang tinggi. Fakultas Kedokteran, khususnya […]

  • Lagi Citra Kepolisian Tercoreng! Bripda MS Jadi Tersangka Tewasnya Pelajar MTs di Tual

    Lagi Citra Kepolisian Tercoreng! Bripda MS Jadi Tersangka Tewasnya Pelajar MTs di Tual

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    TUAL – Citra kepolisian kembali tercoreng akibat dugaan tindakan arogan oknum aparat. Seorang anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya (MS), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar madrasah tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) meninggal dunia. Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, menyatakan status hukum Bripda MS telah dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka. […]

  • Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Layanan Keimigrasian Kini Semakin Dekat ke Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI mengumumkan pembentukan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi di Indonesia. Langkah ini merupakan upaya memperluas jangkauan layanan paspor, izin tinggal, serta pengawasan dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah Tanah Air. Keputusan ini didasari oleh persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) […]

expand_less