Bangga Angka Miskin Rendah, BPJS PBI Dihapus! Kok Dihidupkan Lagi dari APBD, Gung De: Konyol
- account_circle Admin
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST alias Gung De. "Jangan selalu bicara kemiskinan terendah, tapi bantuan sosial banyak"
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR — Klaim pemerintah Provinsi Bali mengenai angka kemiskinan yang terendah Se Indonesia jadi kebanggaan menerima penghargaan menuai kritik keras. Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST alias Gung De, menilai narasi tersebut bertolak belakang dengan praktik kebijakan jaminan sosial yang justru masih membiayai kelompok masyarakat mampu melalui skema BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menurut Gung De, penonaktifan 24.401 peserta PBI BPJS di Kota Denpasar oleh pemerintah pusat seharusnya dipahami sebagai langkah berbasis data, bukan dianggap sebagai pengabaian terhadap warga miskin.

Bantuan pada kaum Lansia, lansia bagi ARUN BALI adalah masyarakat miskin yang sangat butuh uluran bantuan.
“Pemerintah pusat menonaktifkan itu karena punya data. Pastinya yang dinonaktifkan hanya warga yang sudah mampu atau kaya. Yang masih miskin tetap dibiayai negara sesuai undang-undang,” tegas Gung De, Senin (9/2/2026).
Ia menilai polemik yang muncul justru menunjukkan kekeliruan cara berpikir dalam memaknai kemiskinan. Menurutnya, tidak masuk akal jika warga kota seperti Denpasar terus-menerus diposisikan sebagai masyarakat miskin demi mempertahankan fasilitas sosial.
“Masa warga Kota Denpasar terus dianggap miskin supaya tetap dapat fasilitas BPJS PBI yang sejatinya hak orang miskin?” ujarnya.
Gung De secara terbuka menyebut kondisi ini sebagai paradoks kebijakan negara. Di satu sisi pemerintah bangga mengumumkan angka kemiskinan rendah, namun di sisi lain daerah justru menanggung iuran BPJS bagi warga yang secara ekonomi sudah tergolong mapan.

Ia pun mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Denpasar yang mengalokasikan anggaran sekitar Rp60,22 miliar per tahun dari APBD untuk mengaktifkan kembali peserta PBI yang dinonaktifkan. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya salah sasaran, tetapi juga berpotensi mencederai keadilan sosial.
“Ini konyol. Ngapain APBD dipakai bayar orang kaya? Dana sebesar itu lebih bermanfaat untuk beasiswa pendidikan, menaikkan gaji guru honorer yang masih rendah, atau mengatasi kekurangan tenaga kebersihan dan pengelola sampah,” katanya.
Gung De juga menyinggung fenomena warga dengan penghasilan puluhan juta rupiah, memiliki mobil dan kartu kredit bernilai ratusan juta, namun masih menikmati iuran BPJS yang ditanggung negara.
“Jangan bermental miskin. Sudah kaya, tapi masih pakai fasilitas sosial. Itu bukan soal data, tapi soal etika dan keberanian pemerintah menegakkan kebijakan,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah pusat harus konsisten dengan klaim kemiskinan rendah yang selama ini digaungkan, dengan memastikan bahwa fasilitas sosial benar-benar hanya dinikmati oleh kelompok rentan.
“Jangan bangga bicara angka kemiskinan terendah, tapi ketika BPJS orang mampu dinonaktifkan justru daerah pasang badan membiayai mereka,” tandas Gung De.
ARUN Bali mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan PBI BPJS agar fasilitas sosial tidak terus disalahgunakan dan benar-benar berpihak pada masyarakat miskin yang berhak.
“Hak orang miskin jangan diambil oleh yang sudah mampu. Negara harus tegas dan adil,” pungkasnya.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar