Breaking News
light_mode

Terobosan Medis, Pria Buta Selama 10 Tahun Kembali Melihat Berkat Implan Kornea Buatan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Sebuah kemajuan luar biasa dalam dunia medis berhasil dicapai setelah seorang pria berusia 78 tahun yang telah kehilangan penglihatannya selama satu dekade, kembali bisa melihat berkat implan kornea buatan.

Inovasi ini dikembangkan oleh perusahaan asal Israel, CorNeat Vision, dan menjadi tonggak penting dalam teknologi pengobatan gangguan penglihatan.

Menurut pernyataan resmi dari CorNeat Vision, prosedur implan tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan pada manusia dan menunjukkan hasil yang sangat menjanjikan.

Implan kornea buatan yang dinamakan KPro ini dirancang agar bisa menyatu langsung dengan jaringan alami mata, tanpa memerlukan donor jaringan manusia seperti pada transplantasi kornea tradisional.

Operasi dilakukan di Rabin Medical Center, Israel, dan langsung menunjukkan hasil luar biasa. Begitu perban dibuka, pasien dapat mengenali anggota keluarganya dan membaca angka pada grafik pengujian penglihatan.

Keberhasilan ini menjadi harapan baru bagi jutaan orang di seluruh dunia yang mengalami kebutaan kornea dan kesulitan mendapatkan donor kornea.

Kornea buatan ini dibuat dari bahan sintetis khusus yang mampu merangsang regenerasi jaringan di sekitarnya, serta menyesuaikan diri dengan struktur biologis mata pasien. Selain itu, prosedurnya relatif sederhana dan dapat diterapkan di berbagai negara tanpa memerlukan fasilitas laboratorium kompleks.

Dengan keberhasilan ini, CorNeat Vision berharap dapat memperluas uji klinis ke berbagai negara dan menyempurnakan teknologi tersebut untuk penggunaan massal. Jika terbukti konsisten, implan kornea buatan ini bisa menjadi solusi revolusioner untuk mengatasi kebutaan kornea secara global. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WNA Amerika Laporkan Agen Properti di Bali, Deposit Rp220 Juta Diduga Belum Dikembalikan

    WNA Amerika Laporkan Agen Properti di Bali, Deposit Rp220 Juta Diduga Belum Dikembalikan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Rencana seorang warga negara Amerika Serikat, Evan Galanis, untuk menikmati masa pensiun di Bali berujung pada proses hukum. Ia melaporkan agen properti dengan inisial RD dengan PT DAJ ke Polda Bali terkait dugaan tidak dikembalikannya dana deposit sebesar Rp220 juta. Evan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada Kamis […]

  • Rencana Peternakan 500 Ribu Hektare Dinilai Tak Realistis, Ahli Soroti Minimnya Literasi Fiskal

    Rencana Peternakan 500 Ribu Hektare Dinilai Tak Realistis, Ahli Soroti Minimnya Literasi Fiskal

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Rencana pemerintah membuka 500.000 hektare lahan peternakan sapi untuk mengatasi kelangkaan susu MBG memicu kritik keras dari kalangan ekonomi dan kebijakan publik. Program raksasa yang setara tujuh kali luas Singapura itu dinilai tidak berbasis kajian biaya, tidak memiliki desain arus kas, dan belum didukung peta rantai pasok yang memadai. Para pengamat menilai akar […]

  • Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi, Tuding Negara Tak Mampu Bedakan Pelaku Pidana dan Warga Gunakan Hak Konstitusional

    Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi, Tuding Negara Tak Mampu Bedakan Pelaku Pidana dan Warga Gunakan Hak Konstitusional

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Putusan Pengadilan Negeri Denpasar terhadap massa aksi 30 Agustus 2025 menuai kecaman keras. Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi menilai majelis hakim telah melegitimasi penegakan hukum serampangan dan mengabaikan fakta-fakta persidangan, sekaligus memperkuat praktik kriminalisasi terhadap warga yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan kritik. Dalam perkara Nomor 1289/Pid.B/2025/PN Dps, enam pejuang demokrasi dinyatakan bersalah […]

  • Prabowo Teken Piagam Board of Peace di Davos, Komitmen Global Dipuji, Kritik Anggaran dan Legitimasi Menguat

    Prabowo Teken Piagam Board of Peace di Davos, Komitmen Global Dipuji, Kritik Anggaran dan Legitimasi Menguat

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 563Komentar

    DAVOS/JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menandatangani Piagam Board of Peace (BoP) pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. Penandatanganan tersebut menandai dimulainya operasional lembaga internasional yang dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik. Pemerintah menyatakan, langkah Indonesia bergabung dalam BoP merupakan wujud politik luar negeri bebas aktif sekaligus komitmen menjaga […]

  • Komperasia 2 Siap Digelar! Olimpiade Matematika, Sains, dan Bahasa Inggris yang Buka Jalan Menuju Prestasi Internasional

    Komperasia 2 Siap Digelar! Olimpiade Matematika, Sains, dan Bahasa Inggris yang Buka Jalan Menuju Prestasi Internasional

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – Dunia pendidikan kembali diramaikan dengan hadirnya Komperasia 2, ajang Olimpiade Matematika, Sains, dan Bahasa Inggris yang dirancang khusus untuk mengasah kemampuan akademik serta membangun semangat berkompetisi sehat di kalangan pelajar Indonesia tingkat SD/MI dan SMP/MTs. Setelah sukses pada gelaran sebelumnya, Komperasia kembali hadir dengan semangat baru dan hadiah yang lebih menarik. Ajang ini […]

  • Somya Putra Soroti Penyewaan Aset Pemerintah Provinsi Bali: “Berpotensi Jadi Skema Tanah Terlantar Terselubung”

    Somya Putra Soroti Penyewaan Aset Pemerintah Provinsi Bali: “Berpotensi Jadi Skema Tanah Terlantar Terselubung”

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    DENPASAR, BALI — Praktik penyewaan tanah aset milik Pemerintah Provinsi Bali dengan harga relatif murah dan jangka waktu panjang mendapat sorotan tajam dari pengamat hukum dan sosial, I Made Somya Putra, SH, MH. Ia menilai pola tersebut berpotensi melahirkan persoalan hukum serius apabila tanah yang disewakan tidak benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan. Menurut Somya Putra, secara […]

expand_less