Breaking News
light_mode

Bandara Bali Utara di Jalur RPJMN, Asa Pemerataan dan Napas Baru bagi Bali

  • account_circle Ray
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Pemerintah pusat akhirnya memberi sinyal tegas bagi masa depan Bali Utara. Kementerian Perhubungan menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan Bandar Udara Internasional Bali Utara (BIBU), sebuah proyek strategis yang telah masuk dalam indikasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Masuknya BIBU ke dalam dokumen perencanaan nasional menandai keseriusan negara menjawab ketimpangan pembangunan di Pulau Dewata yang selama puluhan tahun bertumpu di wilayah selatan.

Dukungan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto tentang pemerataan pembangunan dan penguatan konektivitas nasional. Bali, sebagai etalase pariwisata Indonesia, dinilai tak bisa lagi bergantung pada satu pintu udara. Studi Kemenhub menunjukkan Bandara I Gusti Ngurah Rai diprediksi tak mampu menampung lonjakan penumpang mulai 2027. Kepadatan kronis, keterbatasan ruang pengembangan, dan risiko gangguan operasional menjadi alarm yang tak bisa diabaikan.

Namun jalan menuju BIBU bukan tanpa liku. Proses penetapan lokasi bandara mengalami dinamika panjang. Lokasi awal di Desa Kubutambahan, sekitar 12 kilometer dari Singaraja, dibatalkan Pemerintah Provinsi Bali pada 2020. Pemprov kemudian mengusulkan Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, sebagai lokasi baru. Pilihan ini membawa konsekuensi besar: jarak tempuh yang jauh dari pusat pemerintahan dan sentra pariwisata Bali selatan, serta posisi bandara yang berada di kawasan Taman Nasional Bali Barat.

Dari Denpasar, waktu tempuh ke Sumberklampok mencapai hampir empat jam. Dari Singaraja pun perlu sekitar dua jam perjalanan. Artinya, pembangunan bandara ini tak bisa berdiri sendiri. Konektivitas darat menjadi kunci, termasuk realisasi Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi yang selama ini dinanti sebagai urat nadi baru Pulau Bali. Tanpa infrastruktur pendukung, bandara berisiko menjadi proyek megah yang terisolasi.

Kementerian Perhubungan menegaskan, dukungan tidak berarti mengabaikan aturan. Seluruh proses pembangunan wajib patuh pada regulasi, mulai dari izin penetapan lokasi (Penlok), kesesuaian tata ruang, hingga aspek lingkungan. Pemerintah Provinsi Bali kini dibebani tanggung jawab besar untuk menyesuaikan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT/RW) agar selaras dengan kebutuhan teknis yang telah dihitung Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menegaskan pembangunan BIBU harus berpijak pada prinsip 3S + 1C: safety, security, services, dan compliance. Keselamatan penerbangan, keamanan, kualitas layanan, serta kepatuhan hukum menjadi harga mati. “Pembangunan Bandara Bali Utara merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Persoalan lahan menjadi perhatian serius. Kemenhub meminta jaminan bahwa lahan yang digunakan bebas sengketa dan tidak dijaminkan. Pembebasan lahan harus tuntas agar memberi kepastian hukum bagi masyarakat setempat dan pengembang. Karena berdekatan dengan kawasan konservasi, izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi syarat mutlak. Di titik inilah kepekaan pemerintah diuji: membangun tanpa merusak, tumbuh tanpa mengorbankan alam Bali yang menjadi ruh pariwisata itu sendiri.

Di balik segala tantangan, harapan besar menguat dari Bali Utara. BIBU diproyeksikan bukan sekadar bandara pelengkap, melainkan pengungkit ekonomi baru. Pariwisata tak lagi terpusat di Kuta, Nusa Dua, atau Sanur. Buleleng, Jembrana, dan kawasan barat Bali berpeluang tumbuh sebagai destinasi baru, membuka lapangan kerja, menggerakkan UMKM, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah yang selama ini dirasakan masyarakat Bali.

Bandara ini juga diposisikan sebagai penyeimbang beban Bandara I Gusti Ngurah Rai—sebuah “napas cadangan” bagi Bali di tengah arus wisatawan dunia yang terus meningkat. Jika dijalankan dengan perencanaan matang, keberanian politik, dan keberpihakan pada rakyat serta lingkungan, BIBU dapat menjadi simbol perubahan arah pembangunan Bali: lebih adil, lebih merata, dan lebih berkelanjutan.

Bagi masyarakat Bali, khususnya di utara pulau, rencana ini adalah janji yang lama dinanti. Kini bola ada di tangan pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan janji itu tak berhenti di atas kertas. Jika terealisasi dengan benar, Bandara Bali Utara bukan hanya membuka langit baru, tetapi juga membuka harapan baru bagi masa depan Bali.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (7)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Tangkil ke Pura Besakih, Posko PBMB Siap Berikan Layanan Terbaik

    Masyarakat Tangkil ke Pura Besakih, Posko PBMB Siap Berikan Layanan Terbaik

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 0Komentar

    Denpasar – Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani, pada Saniscara Kliwon Landep, Sabtu (18/4/2026), bersama keluarga melaksanakan persembahyangan (tangkil) di Pura Besakih, Kabupaten Karangasem. Selain bersembahyang dalam rangka Hari Raya Tumpek Landep, Tutik juga menyempatkan diri mengunjungi Posko Perkumpulan Bengkel Mobil Bali (PBMB). Ia menyampaikan bahwa momentum Tumpek Landep dimaknai sebagai hari penyucian […]

  • Pemerintah Wajib Paham! Lima Langkah Teknis Bereskan Sampah di Bali

    Pemerintah Wajib Paham! Lima Langkah Teknis Bereskan Sampah di Bali

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Bali, 3 April 2026 — Persoalan sampah di Bali dinilai tidak akan pernah tuntas jika masih menggunakan pola lama “angkut, buang, lalu menunggu viral”. Pendekatan tersebut dianggap sudah tidak relevan, sehingga diperlukan perubahan sistemik menuju pola “kelola sampah” yang terukur, terpantau, dan berkelanjutan. Pemerhati lingkungan yang dikenal sebagai Masyus menyampaikan, ada lima langkah teknis utama […]

  • Dua Balita Yatim di Lereng Kintamani Bertahan dalam Keterbatasan, Mengetuk hati dan Pendampingan

    Dua Balita Yatim di Lereng Kintamani Bertahan dalam Keterbatasan, Mengetuk hati dan Pendampingan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Peringatan: Menghimbau untuk masyarakat yang mau membantu untuk datang langsung ke lokasi.  BANGLI – Duka belum genap sebulan menyelimuti sebuah keluarga kecil di Dusun Kayupadi, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Dua anak bersaudara, I Wayan Darta (2) dan Ni Wayan Sarmi (4 bulan), kini harus tumbuh tanpa kasih sayang seorang ibu yang meninggal […]

  • Dokumen KEK Kura-Kura Bali Diserahkan ke Satpol PP, BTID Tegaskan Seluruh Izin Sesuai Prosedur

    Dokumen KEK Kura-Kura Bali Diserahkan ke Satpol PP, BTID Tegaskan Seluruh Izin Sesuai Prosedur

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Denpasar – PT Bali Turtle Island Development (BTID) resmi menyerahkan seluruh dokumen perizinan terkait pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, termasuk rencana pembangunan marina, kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Rabu (4/3). Dokumen tersebut selanjutnya akan dikompilasi dan dianalisis bersama Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD […]

  • Sampah Organik Membanjiri TPA, Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi Mendesak

    Sampah Organik Membanjiri TPA, Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi Mendesak

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Persoalan sampah di Indonesia kembali menjadi perhatian serius. Data terbaru menunjukkan sekitar 50–60 persen sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) merupakan sampah organik. Ironisnya, jenis sampah ini justru tergolong paling mudah dikelola, bahkan dari sumbernya sendiri. Di lapangan, kebiasaan membuang sampah organik langsung ke TPA masih umum terjadi. Padahal, karakter sampah […]

  • Dugaan Dapat Memperkaya Diri, Pengelolaan Sesari Pura Melanting Tidak Transparan

    Dugaan Dapat Memperkaya Diri, Pengelolaan Sesari Pura Melanting Tidak Transparan

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Uang akan selalu menjadi polemik ketidakadilan bila tidak dikelola secara transparan atau terbuka bila menyangkut milik umum atau bersama. “Tuhan Yang Maha Esa akan mengambil kekayaan mereka yang suka memeras bawahan dan orang-orang disekitarnya. Demikian pula mereka yang tidak membagikan kekayaannya kepada pekerja-pekerja yang ulet membanting tulang”. (Rg.Veda V42.9) Laporan yang bergulir di […]

expand_less