Indonesia Terancam Tarif Tambahan AS, Trump Tegaskan BRICS Ingin Hancurkan Dolar
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 19 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan peringatan keras kepada negara-negara anggota dan sekutu BRICS, termasuk Indonesia, dengan mengancam pemberlakuan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap produk ekspor ke Amerika Serikat. Kebijakan ini dinilai berpotensi langsung memengaruhi kinerja ekspor Indonesia ke salah satu pasar terbesarnya.
Trump menegaskan bahwa BRICS dibentuk untuk melemahkan dominasi dolar Amerika Serikat dalam sistem keuangan global. Namun ia menolak anggapan tersebut akan berhasil.
“BRICS dibuat untuk menghancurkan dolar. Itu tidak akan terjadi. Dolar tetap raja,” kata Trump dalam pernyataannya di platform Truth Social, Minggu (7/7/2025).
Dalam pernyataan yang sama, Trump menyebut setiap negara yang sejalan dengan kebijakan “anti-Amerika” dari BRICS akan dikenakan tarif tambahan 10 persen tanpa pengecualian. Meski tidak merinci secara spesifik kebijakan yang dimaksud, pernyataan tersebut dipandang sebagai sinyal tekanan ekonomi terhadap negara-negara BRICS yang mendorong pengurangan ketergantungan pada dolar AS.
Indonesia, yang resmi bergabung dengan BRICS pada 2023, berpotensi terdampak langsung oleh kebijakan tersebut. Amerika Serikat selama ini menjadi salah satu mitra dagang utama Indonesia, terutama untuk produk manufaktur dan komoditas bernilai tambah.
Sejumlah sektor ekspor Indonesia yang dinilai paling rentan terdampak tarif tambahan 10 persen antara lain industri tekstil dan produk tekstil, alas kaki, furnitur, produk karet, elektronik ringan, serta sejumlah komoditas turunan mineral. Tambahan tarif berpotensi menurunkan daya saing harga produk Indonesia di pasar AS dan membuka peluang peralihan impor AS ke negara lain yang tidak terkena kebijakan tersebut.
Selain sektor industri, tarif tambahan juga berpotensi memukul pelaku usaha kecil dan menengah berorientasi ekspor yang selama ini bergantung pada pasar Amerika. Kenaikan tarif dapat menekan margin keuntungan hingga memicu penurunan volume ekspor dalam jangka menengah.
Trump juga menegaskan bahwa kebijakan tarif “resiprokal” yang sebelumnya diumumkan pada April lalu akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025 bagi negara-negara yang belum mencapai kesepakatan dagang baru dengan Amerika Serikat. Kebijakan ini dinilai memperkuat arah proteksionisme AS di bawah kepemimpinan Trump.
Pengamat perdagangan internasional menilai langkah Washington dapat memperuncing fragmentasi ekonomi global serta memaksa negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk menyeimbangkan kepentingan geopolitik dan ekonomi secara lebih hati-hati. Indonesia dinilai berada pada posisi strategis namun sensitif, mengingat keterlibatannya dalam BRICS sekaligus ketergantungan ekspor ke pasar AS.
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait ancaman tarif tambahan tersebut. Namun isu ini diperkirakan akan menjadi perhatian serius dalam perumusan kebijakan perdagangan dan diplomasi ekonomi Indonesia ke depan, terutama dalam menjaga stabilitas ekspor dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar