Sidak Pansus DPRD Bali Bongkar Kekurangan Izin Proyek Amankila Residence! Aktivitas Diminta Stop Sementara
- account_circle Admin
- calendar_month Kam, 2 Okt 2025

KARANGASEM – Proyek pengembangan Amankila Residence di Kecamatan Manggis, Karangasem, yang digadang menjadi kawasan wisata eksklusif, kini mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Bali. Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) menemukan adanya celah serius dalam aspek perizinan serta dugaan pelanggaran tata ruang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (1/10/2025).

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan, sejumlah izin penting belum rampung, sehingga kegiatan pembangunan di area seluas empat hektar itu harus dihentikan sementara.
“Ada beberapa izin yang belum tuntas. Kami minta seluruh aktivitas dihentikan sampai seluruh dokumen perizinan lengkap,” tegas Supartha yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali.
Lebih jauh, tim Pansus menemukan indikasi pelanggaran pada garis sempadan pantai, sungai, dan tebing. Meski begitu, pihak manajemen Amankila disebut bersikap kooperatif dan berjanji akan melakukan perbaikan serta pembongkaran secara mandiri bila terbukti ada pelanggaran fisik.
Anggota Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur perizinan untuk menghindari risiko hukum di masa depan.
“Kalau izin belum lengkap tapi pembangunan sudah berjalan, risikonya proyek bisa dihentikan atau dibongkar di tengah jalan. Itu merugikan semua pihak,” ujarnya.

Meski demikian, Oka menilai secara tata ruang, rencana pengembangan Amankila masih berada dalam koridor yang sesuai dengan dokumen awal yang pernah diajukan ke pemerintah daerah.
“Hanya tinggal melengkapi administrasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan manajemen Amankila, I Nengah Jati, menyampaikan apresiasi atas masukan DPRD Bali dan menegaskan bahwa proses perizinan kini sedang dipercepat.
“Kami berterima kasih atas perhatian Pansus. Semua perizinan sedang kami lengkapi, dan ditargetkan rampung akhir bulan ini sebelum pembangunan dilanjutkan,” jelasnya.
Sidak ini memperlihatkan sikap tegas DPRD Bali dalam mengawasi kepatuhan investasi di sektor pariwisata, terutama di wilayah pesisir yang rentan terhadap pelanggaran tata ruang. Publik kini menanti, apakah rekomendasi penghentian sementara dari Pansus benar-benar dijalankan hingga seluruh izin dipenuhi. (Tim)

Saat ini belum ada komentar