Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » Narasi Kontra Soal PHK di Sektor Pariwisata Bali, Data Optimis vs Waspada Realistis

Narasi Kontra Soal PHK di Sektor Pariwisata Bali, Data Optimis vs Waspada Realistis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Ming, 29 Jun 2025

Isu PHK di Tengah Pulihnya Pariwisata Bali

DENPASAR – Pernyataan yang kontras antara Gubernur Bali I Wayan Koster pada acara penutupan Bung Karno VII dan Instagram Ketua DPR RI Puan Maharani menunjukkan dua sudut pandang berbeda atas dinamika terkini sektor pariwisata Bali. Di satu sisi, Gubernur Koster menepis isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menyebut isu tersebut sebagai kampanye negatif dari kompetitor destinasi lain. Di sisi lain, Puan Maharani menyampaikan peringatan tentang potensi PHK sebagai ancaman serius yang perlu diantisipasi oleh pemerintah pusat dan daerah.

 

Analisis Data Wisatawan (2024–2025)

Berdasarkan data yang disampaikan Gubernur Koster:

• Wisatawan mancanegara (wisman) hingga akhir 2024 mencapai 6,4 juta.

• Wisatawan domestik mencapai 9,5 juta.

• Tahun 2025, jumlah wisman naik 10–12% rata-rata per hari.

• Sebaliknya, wisatawan domestik turun 10–20% rata-rata per hari.

Yang artinya analisanya bahwa pertumbuhan kunjungan wisman memang mencerminkan pemulihan dan peningkatan daya saing Bali di kancah internasional. Namun, penurunan signifikan dari wisatawan domestik bisa berdampak pada sektor-sektor penopang seperti akomodasi kelas menengah, usaha mikro kuliner, dan destinasi berbasis komunitas yang mayoritas ditopang oleh wisatawan nusantara. Hal ini bisa berimplikasi terhadap stabilitas lapangan kerja lokal, terutama sektor informal dan pariwisata berbasis desa.

 

Risiko PHK di Tengah Penurunan Wisatawan Domestik

Puan Maharani menyatakan bahwa PHK merupakan ancaman yang harus diperhatikan. Ini selaras dengan, Kondisi riil di lapangan seperti banyaknya pelaku industri pariwisata, terutama hotel dan restoran di kelas ekonomi menengah bawah, mulai melakukan efisiensi karena okupansi yang tidak stabil.

Kemudian dampak ekonomi berlapis yakni penurunan wisatawan domestik bisa menggerus pendapatan harian hotel kecil, transportasi lokal, dan UMKM pendukung wisata.

Menurut data BPS Bali per awal 2025:

• Tingkat hunian hotel berbintang hanya menyentuh rata-rata 52–58%, turun dari puncak 70% di kuartal akhir 2024.

• Sektor informal menyerap lebih dari 25% tenaga kerja pariwisata, yang paling rentan terhadap gejolak kunjungan wisata.

 

Persaingan Global dan “Black Campaign”

Gubernur Koster menyebut adanya upaya “pesaing Bali yang ingin membentuk citra buruk Bali.” Hal ini tidak sepenuhnya tidak berdasar. Dalam era digital, reputasi destinasi sangat mudah digoyang oleh kampanye negatif, baik melalui media sosial, berita clickbait, maupun testimoni wisatawan. Namun, penggunaan narasi ini juga berisiko jika mengabaikan kritik-kritik konstruktif dari stakeholder pariwisata lokal yang menginginkan pembenahan nyata.

 

Kajian Keseimbangan Narasi

Dalam dunia kebijakan publik, penting untuk menjaga keseimbangan antara optimisme pembangunan dan kewaspadaan sosial ekonomi. Pernyataan Gubernur yang menyodorkan data positif sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan investor dan pelaku pariwisata. Namun, peringatan dari Puan Maharani dapat dimaknai sebagai alarm dini agar pemerintah tidak abai pada gejala-gejala sosial, termasuk potensi PHK, pengangguran terselubung, dan tekanan psikologis pada pekerja informal.

 

Solusi dan Antisipasi

Pemerintah daerah dan pusat dapat mengambil langkah berikut, 

1. Stimulus dan subsidi bagi usaha mikro dan tenaga kerja rentan di sektor pariwisata.

2. Diversifikasi pasar wisatawan domestik melalui promosi luar Jawa, serta insentif transportasi dan paket wisata lokal.

3. Kebijakan re-skilling dan up-skilling untuk tenaga kerja pariwisata agar lebih adaptif terhadap perubahan demand dan teknologi.

4. Early warning system untuk memantau dinamika tenaga kerja di sektor hospitality.

 

Dengan kesimpulan bahwa data Tak Boleh Menutupi Realita

Narasi pertumbuhan sektor pariwisata Bali memang penting untuk menumbuhkan optimisme. Namun, kewaspadaan terhadap potensi PHK, seperti disampaikan Puan Maharani, perlu dihargai sebagai masukan strategis. Diperlukan sinergi lintas sektor, data mikro yang lebih detail, serta empati terhadap lapisan masyarakat paling rentan agar Bali benar-benar bangkit tidak hanya dari segi angka, tetapi juga dari segi kesejahteraan. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Hasto Penuh Kejanggalan! Sintia Bongkar 5 Fakta Panas yang Tak Bisa Diabaikan Play Button

    Kasus Hasto Penuh Kejanggalan! Sintia Bongkar 5 Fakta Panas yang Tak Bisa Diabaikan

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Jakarta – Perkara hukum yang menyeret nama Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, kian ramai diperdebatkan. Namun di balik hiruk-pikuk opini publik, muncul lima kejanggalan mencolok yang disorot tajam oleh Sintia, mahasiswi magister hukum Universitas Indonesia. Ia menilai, kasus ini tak hanya lemah dari sisi hukum, tapi juga menyimpan indikasi kuat bahwa ada skenario politik […]

  • Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri, Berdalih Sakit untuk Legalkan Perbuatan Biadab!

    Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri, Berdalih Sakit untuk Legalkan Perbuatan Biadab!

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    SULBAR – Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Zulfikar Syam alias ZU (37), terjerat kasus pencabulan terhadap santri pria berusia 16 tahun. Yang membuat geram, pelaku berusaha membenarkan tindakannya dengan alasan mengidap “penyakit” yang tak kunjung sembuh meski sudah berobat hingga ke Madinah, Arab Saudi. “Ini bukan karena pengaruh masa […]

  • Gugat Booking.com Rp260 Miliar, Konsumen Tuntut Penutupan Operasional di Indonesia

    Gugat Booking.com Rp260 Miliar, Konsumen Tuntut Penutupan Operasional di Indonesia

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Platform pemesanan global Booking.com digugat secara hukum oleh seorang konsumen asal Jawa Barat karena diduga melakukan pembatalan sepihak atas pemesanan layanan akomodasi. Gugatan dilayangkan oleh Tri Prasetyo Ari Wibowo melalui kuasa hukumnya, Sugiyanto, S.H., ke Pengadilan Negeri Denpasar, dengan nilai tuntutan kompensasi mencapai 22 juta dolar Singapura atau sekitar Rp260 miliar. Tak hanya […]

  • Underdog Aldi/Darsa Tantang Sugeng/Aji di Final Sengit PB Roberset 79 HUT RI ke-80

    Underdog Aldi/Darsa Tantang Sugeng/Aji di Final Sengit PB Roberset 79 HUT RI ke-80

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Denpasar, 23 Agustus 2025 – Kejutan besar terjadi di Kejuaraan Bulutangkis PB Roberset 79 dalam rangka HUT RI ke-80. Pasangan underdog Aldi/Darsa sukses melangkah ke partai final setelah menyingkirkan pasangan unggulan Ghea/Pujawan (Herbalife) pada laga semifinal yang berlangsung panas, dramatis, dan penuh ketegangan. Bertanding di GOR IRON, Tukad Citarum, Selasa (20/8), duel semifinal ini langsung […]

  • Wilson Lalengke berfoto bersama Ketua Konferensi Ke-80 Komite Keempat PBB, Mr. José Alberto Briz Gutiérrez usai konferensi.  Play Button

    Ketua Konferensi Ke-80 Komite Keempat PBB Berikan Komentar atas Pidato Wilson Lalengke

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    New York — Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (Fourth Committee of the United Nations) mengadakan konferensi ke-80 bertempat di Conference Room #4 Markas Besar PBB di New York City, Amerika Serikat, pada tanggal 08-10 Oktober 2025. Dalam sesi konferensi penting di Komite Keempat PBB yang diadakan pada hari pertama, Rabu (08 Oktober 2025), Mr. José Alberto […]

  • BPN Tegaskan Isu! Girik Tidak Berlaku Mulai 2026, Sertifikat Non-SHM Tetap Sah

    BPN Tegaskan Isu! Girik Tidak Berlaku Mulai 2026, Sertifikat Non-SHM Tetap Sah

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa mulai tahun 2026, dokumen tanah seperti girik, letter C, petuk D, dan landrente tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan tanah. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun […]

expand_less