Breaking News
light_mode

Kasus Sing Ken Ken Boutique Hotel Bongkar Dugaan Kolusi Oknum Kurator, Bank, dan Aparat Hukum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MENGGEMPUR MAFIA PAILIT!

JAKARTA – Aroma busuk mafia peradilan kembali tercium tajam dalam kasus kepailitan Sing Ken Ken Boutique Hotel di kawasan Legian–Seminyak, Kabupaten Badung, Bali.

Hotel mewah yang dulunya berdiri megah di Jalan Arjuna No. 1 kini tinggal puing-puing, setelah asetnya diduga digerogoti oleh oknum yang seharusnya menjaga, bukan menguras.

Kasus ini bermula dari proses pemberesan harta pailit PT Rendamas Realty milik Jane Christina Tjandra, dengan Bank UOB tercatat sebagai kreditur utama dan memiliki aset jaminan berupa bangunan hotel tersebut.

Namun, di balik proses hukum yang seharusnya berjalan sesuai aturan Undang-Undang Kepailitan dan PKPU, muncul dugaan keras bahwa para kurator justru melakukan tindakan pencurian dan perusakan terhadap aset yang mereka kelola.

@gatra_dewataKepailitan yang dialami oleh Sing Kenken Boutique Hotel menyisakan tanda tanya besar. Pemilik Hotel Jane Christina Tjandra syok berat melihat kehancuran dari aset hotel tersebut. Fasilitas mewah yang sebelumnya menjadi daya tarik hotel kini lenyap tanpa jejak. Dari furniture, meja, bathtube, televisi, AC, Genset, tempat tidur, semuanya hancur dan hilang bak ditelan bumi. Kurator yang secara hukum tugasnya menjaga dan memelihara aset barang berharga milik hotel ternyata menyimpang dari tugas utamanya, tentu ini juga penurunan nilai property yang buruk bagi kedua belah pihak debitur dan kreditur. Menghubungi pihak salah satu kurator Umi Martina dengan enteng menjawab pertanyaan awak media yang menanyakan tentang barang – barang yang hilang. Baik Bapak, Kepailitan sudah berakhir, mohon maaf, tugas saya sudah selesai, thanks ujar Umi Martina. Sambil memperlihatkan pengumuman di sebuah koran lokal di Bali. Atas insiden itu, Jane Christina mengaku sudah membuat laporan polisi ke Polda Bali pada 6 April 2023 tentang dugaan tindak pidana pencurian dan perusakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP. Akankah kasus ini ditangani dengan serius oleh penegak hukum, atau takut lantaran ada tangan tangan besar dibelakangnya #bidikkasus #hukum #pailit #gatradewata #gatradewatagroup #pesonamuinspirasiku

♬ original sound – GatraDewata – GatraDewata

“Ketika saya datang ke hotel pada tahun 2023, saya benar-benar syok. Semua rusak, semua hilang. AC, sofa, televisi, bahkan tempat tidur dan alat-alat fitnes pun raib,” ungkap Jane Christina Tjandra dengan nada getir saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Ia menegaskan bahwa seorang kurator seharusnya menjaga aset boedel pailit agar tetap utuh sampai proses hukum selesai, bukan justru menghancurkan dan menjarahnya.

“Kalau mau dijual, harusnya lewat proses appraisal resmi dan transparan, bukan main rampas begitu saja,” tegas Jane.

Atas kehilangan dan kerusakan tersebut, pihak pemilik hotel telah melaporkan para kurator ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada tanggal 6 April 2023 atas dugaan tindak pidana pencurian dan perusakan sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP dan Pasal 406 KUHP.

Namun laporan itu seolah jalan di tempat. Menurut informasi, para kurator yang dilaporkan tak pernah memenuhi panggilan penyidik. Polda Bali telah melayangkan surat panggilan pertama pada 13 Juni 2023, panggilan kedua pada 19 Juni 2023, dan bahkan panggilan ketiga pun diabaikan tanpa alasan jelas.

Kuasa hukum Jane, Riyanta, S.H., yang juga Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL), menilai kasus ini bukan sekadar soal pencurian barang. Ia menilai telah terjadi praktik mafia kepailitan yang melibatkan sejumlah oknum berpengaruh.

“Kami menduga kuat ada jaringan mafia peradilan di balik kepailitan ini. Ada indikasi keterlibatan oknum di Pengadilan Niaga, kurator, pegawai bank, hingga advokat tertentu yang saling bersekongkol,” ujarnya tegas.

Riyanta mengungkap, pola semacam ini bukan hal baru di dunia hukum bisnis Indonesia.

“Sudah banyak kasus serupa di mana kurator bermain mata, menjual aset di bawah tangan, atau merusak aset debitur. Beberapa sudah dipidana dan inkrah, tapi praktiknya masih terus berulang,” ujarnya geram.

Melihat macetnya penanganan di tingkat daerah, pihaknya berencana mengajukan permohonan resmi agar kasus ini ditarik ke Bareskrim Mabes Polri.

“Kami ingin proses hukum yang objektif, bersih, dan bisa dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada intervensi ataupun kongkalikong yang mencoreng hukum,” tegas Riyanta.

Ia juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan menginstruksikan Kapolri menindak tegas kasus ini.

“Kalau ada unsur korupsinya, biar KPK yang urus. Tapi jangan biarkan kasus ini dibungkam. Negara harus hadir,” serunya lantang.

Riyanta menambahkan, kasus Sing Ken Ken Boutique Hotel hanyalah puncak gunung es dari praktik mafia hukum yang telah lama bersarang di ranah kepailitan.

“Kalau dibiarkan, kepailitan akan menjadi ladang basah bagi mafia peradilan. Ini harus disapu bersih, dari akar sampai ke pucuknya,” ujarnya menegaskan. Ia menilai, kasus seperti ini bisa merusak kepercayaan investor terhadap sistem hukum Indonesia dan menggerogoti citra peradilan.

Kasus Sing Ken Ken Boutique Hotel kini menjadi ujian serius bagi integritas hukum Indonesia. Publik menanti ketegasan aparat dan komitmen pemerintah. Apakah negara berani melawan mafia kepailitan yang telah mencengkeram proses hukum, atau justru kembali tunduk di bawah bayang-bayang permainan kotor para pemburu rente di balik toga dan jabatan? (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (18)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejaksaan Agung Lelang Supertanker MT Arman 114 dan Muatan Rp 1,1 Triliun, Pembeli Wajib Punya Izin Migas

    Kejaksaan Agung Lelang Supertanker MT Arman 114 dan Muatan Rp 1,1 Triliun, Pembeli Wajib Punya Izin Migas

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 16Komentar

    JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset resmi melelang satu unit kapal supertanker MT Arman 114 beserta muatan minyak mentah ringan dengan total nilai lebih dari Rp 1,1 triliun. Lelang akan digelar pada 2 Desember 2025 melalui situs lelang pemerintah, di bawah pengelolaan KPKNL Batam. Supertanker buatan Korea Selatan tahun 1997 tersebut sebelumnya disita […]

  • Komisi I DPRD Rote Ndao Desak Bupati Nonaktifkan 42 Kepala Desa Terkait Penyelewengan Dana Desa

    Komisi I DPRD Rote Ndao Desak Bupati Nonaktifkan 42 Kepala Desa Terkait Penyelewengan Dana Desa

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 80Komentar

    ROTE NDAO – Komisi I DPRD Rote Ndao mendesak Bupati Paulus Henuk untuk segera menonaktifkan sebanyak 42 kepala desa yang terindikasi melakukan penyelewengan anggaran desa. Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Rote Ndao, Mesak Lona, usai melakukan investigasi lapangan dan menemukan adanya bukti penyalahgunaan dana desa di berbagai wilayah. Berdasarkan hasil audit […]

  • Aksi Heroik Berujung Duka, Pemuda Gianyar Hilang Terseret Arus di Pantai Purnama saat Tradisi Banyupinaruh

    Aksi Heroik Berujung Duka, Pemuda Gianyar Hilang Terseret Arus di Pantai Purnama saat Tradisi Banyupinaruh

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    GIANYAR – Suasana sakral tradisi Banyupinaruh di Pantai Purnama berubah menjadi duka setelah seorang pemuda, Agus Suarsa Dharma (27), dilaporkan hilang terseret arus pada Minggu (5/4) pagi. Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 07.40 WITA ketika seorang remaja, Kadek Raditya (18), terseret arus laut yang cukup kuat. Melihat kondisi tersebut, Agus dengan sigap berupaya memberikan pertolongan […]

  • Jalan “Benyah” Pemkab Karangasem Cuek 20 Tahun Tapi Pajak Diambil, Warga Gulinten Iuran Semen Jalan Demi Akses

    Jalan “Benyah” Pemkab Karangasem Cuek 20 Tahun Tapi Pajak Diambil, Warga Gulinten Iuran Semen Jalan Demi Akses

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    KARANGASEM – Menunggu kepedulian Pemerintahan Kabupaten Karangasem terhadap keberadaan jalan yang menghubungkan Desa Tribhuana menuju Desa Bunutan (Br. Dinas Lebuh) hingga Banjar Dinas Gulinten, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem (±15,8 km) selama 20 tahun tak juga kunjung diperbaiki. Kerusakan parah sampai jebolnya pinggiran jalan membuat jalan yang menjadi akses utama masyarakat sekaligus jalur menuju destinasi wisata […]

  • Tuna Hidup untuk Bergerak, Mati Jika Diam, Rahasia Mesin Hidup Lautan

    Tuna Hidup untuk Bergerak, Mati Jika Diam, Rahasia Mesin Hidup Lautan

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 17Komentar

    DENPASAR – Lautan menyimpan banyak misteri, dan salah satunya adalah kisah luar biasa tentang ikan tuna, spesies pelagis yang hidupnya benar-benar bergantung pada gerakan. Tak banyak yang tahu, ikan tuna adalah salah satu makhluk laut yang tidak bisa berhenti berenang. Jika mereka diam terlalu lama, mereka bisa mati kehabisan oksigen. Berbeda dengan kebanyakan ikan yang […]

  • AWDI Kawal Langkah PPKRI Perkuat Legalitas Organisasi, Audiensi dengan Kemensos Berlangsung Konstruktif

    AWDI Kawal Langkah PPKRI Perkuat Legalitas Organisasi, Audiensi dengan Kemensos Berlangsung Konstruktif

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    JAKARTA – Upaya memperkuat legalitas dan pengakuan organisasi terus dilakukan Pimpinan Pusat Persatuan Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PPKRI). Langkah tersebut mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPP AWDI) yang turut mengawal audiensi PPKRI dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (25/6/2025). Audiensi berlangsung di lingkungan Kementerian Sosial dengan agenda penyampaian […]

expand_less