Breaking News
light_mode
Beranda » English Corner » Australian Citizen Assaulted in Sanur Alleges Police Negligence After Filing Report

Australian Citizen Assaulted in Sanur Alleges Police Negligence After Filing Report

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rab, 1 Okt 2025

SANUR – An Australian citizen from Sydney, identified as Glenn Raymond Gibbins, claims his police report has received little follow-up despite being filed months ago. According to his legal representative, Made Somya Putra, the case has shown signs of neglect by law enforcement.

 

The report, registered under number LP/B/523/VI/2025/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI on June 19, 2025, details an alleged assault that occurred on May 30, 2025, at Villa Amandesa, Jalan Betngandang I, Sanur Kauh, South Denpasar. The incident is being investigated under Article 351 of the Indonesian Penal Code.

According to the victim, the dispute began while he was speaking with a friend, Alan Edward Eggleston, outside the villa about feeding stray animals. The alleged perpetrator, identified as Brian Ronald Cowling, reportedly came down from the second floor and entered Villa Unit No. 5, where an argument quickly escalated into physical violence.

Brian Ronald Cowling is the perpetrator who committed violence resulting in serious injuries.

Cowling is accused of choking and forcefully pushing Gibbins to the ground, resulting in a broken hip on his left side. Due to the injury, Gibbins was bedridden for weeks, requiring adult diapers and incurring significant medical and personal expenses.

Lawyer Made Somya Putra SH., MH.

Attorney Somya emphasized concerns that authorities may have allowed the suspect to leave Bali without proper legal process.

“The victim requires certainty regarding his case. He has suffered serious injuries, including a broken hip, which has prevented him from living normally,” Somya said.

Somya further urged the police to take immediate action, stressing that prolonged inaction risks sending the wrong signal to other foreign nationals in Bali.

Glenn Raymond Gibbins is the victim who suffered broken bones and incurred significant medical expenses.

“This case has been pending since June. The police must act swiftly to prevent similar incidents where foreigners feel free to act violently without consequences,” he added.

The victim and his counsel continue to seek justice and accountability, calling for authorities to ensure the rule of law is upheld in Bali. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Megawati Sempat Ingatkan Jokowi, Whoosh Tidak Urgensi Ketimbang Pangan dan Pupuk

    Megawati Sempat Ingatkan Jokowi, Whoosh Tidak Urgensi Ketimbang Pangan dan Pupuk

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali menyinggung polemik utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Ia mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, sejak awal telah mempertanyakan urgensi pembangunan proyek tersebut. Hasto mengatakan, Megawati berulang kali menekankan agar pemerintah lebih memprioritaskan kebutuhan rakyat, seperti sektor pendidikan, pembangunan […]

  • Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri, Berdalih Sakit untuk Legalkan Perbuatan Biadab!

    Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri, Berdalih Sakit untuk Legalkan Perbuatan Biadab!

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    SULBAR – Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Zulfikar Syam alias ZU (37), terjerat kasus pencabulan terhadap santri pria berusia 16 tahun. Yang membuat geram, pelaku berusaha membenarkan tindakannya dengan alasan mengidap “penyakit” yang tak kunjung sembuh meski sudah berobat hingga ke Madinah, Arab Saudi. “Ini bukan karena pengaruh masa […]

  • Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Jejak Sejarah Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

    Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Jejak Sejarah Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    YOGYAKARTA – Di balik kemegahan Royal Ambarrukmo Yogyakarta, berdiri sebuah bangunan bersejarah yang sarat makna: Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo. Terletak di Jalan Laksda Adisucipto No. 81, Yogyakarta, bangunan ini menjadi saksi perjalanan sejarah Kesultanan Yogyakarta, khususnya masa pemerintahan Sultan Hamengku Buwono VII. Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo dibangun pada era Sultan Hamengku Buwono V dan rampung […]

  • UTBK Mandiri Unud 2025 Diikuti 2.172 Peserta, Turun dari Tahun Lalu

    UTBK Mandiri Unud 2025 Diikuti 2.172 Peserta, Turun dari Tahun Lalu

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Jimbaran, 12 Juli 2025 — Universitas Udayana (Unud) kembali menggelar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Mandiri untuk Program Diploma dan Sarjana Tahun 2025. Ujian ini berlangsung selama dua hari, pada 11 dan 12 Juli 2025, yang dibagi ke dalam dua sesi setiap harinya dan diikuti sebanyak 2.172 peserta. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun […]

  • Mahasiswa UPI Bandung Luncurkan Motor Hidrogen “FCEV Jawara”, Dorong Transportasi Nol Emisi

    Mahasiswa UPI Bandung Luncurkan Motor Hidrogen “FCEV Jawara”, Dorong Transportasi Nol Emisi

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BANDUNG — Sekelompok mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung memperkenalkan inovasi kendaraan ramah lingkungan berupa motor hidrogen bernama FCEV Jawara. Karya ini menjadi sorotan dalam pameran vokasi UPI setelah dinilai mampu menghadirkan terobosan nyata menuju transportasi masa depan yang bebas emisi. Motor sport berbasis fuel cell ini dirakit oleh sepuluh mahasiswa Program Studi Pendidikan Teknik […]

  • BPN Tegaskan Isu! Girik Tidak Berlaku Mulai 2026, Sertifikat Non-SHM Tetap Sah

    BPN Tegaskan Isu! Girik Tidak Berlaku Mulai 2026, Sertifikat Non-SHM Tetap Sah

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa mulai tahun 2026, dokumen tanah seperti girik, letter C, petuk D, dan landrente tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan tanah. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun […]

expand_less