Breaking News
light_mode

Dana Negara Rp 200 Triliun Digeser Semena-mena, Didik Rachbini: Dana Negara Bukan ATM Kekuasaan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Pemerintah kembali menunjukkan gaya “jalan pintas” dalam mengelola uang rakyat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan enteng memindahkan Rp 200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia ke lima bank BUMN.

Dalihnya! menjaga likuiditas dan menggerakkan ekonomi. Namun, langkah ini bukan hanya janggal, tapi juga diduga keras melanggar konstitusi.

Ekonom senior INDEF, Didik J. Rachbini, menembakkan kritik tajam. Menurutnya, manuver Rp 200 triliun itu jelas menabrak tiga undang-undang sekaligus: UUD 1945 Pasal 23, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta UU APBN. Bahkan, potensi pelanggaran juga mengintip pada UU Perbendaharaan Negara.

“Ini kebijakan ugal-ugalan. Anggaran negara bukan anggaran privat yang bisa dipindah sesuka hati. Menteri atau bahkan presiden sekalipun tidak berhak memperlakukan uang publik seperti rekening pribadi,” tegas Didik dalam pernyataannya, Selasa (16/9/2025).

Purbaya Yudhi Sadewa., Menteri Keuangan.

Langkah yang disebut sebagai “strategi likuiditas” itu, kata Didik, sejatinya menginjak-injak prosedur konstitusional. APBN seharusnya dibahas terbuka di DPR, disahkan melalui mekanisme legislasi, lalu dieksekusi sesuai Rencana Kerja Pemerintah. Bukan tiba-tiba nyelonong dengan angka triliunan rupiah.

“Kalau pola main seperti ini dibiarkan, ke depan APBN bisa jadi sapi perah politik. Dana publik diperlakukan seperti ATM kekuasaan. Ini berbahaya, preseden buruk bagi ketatanegaraan,” ujarnya.

Didik bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan menghentikan praktik yang disebutnya sebagai “pelemahan aturan main dan kelembagaan negara”. Kritiknya ini juga menyinggung bahwa pemerintahan sebelumnya pun kerap menggunakan trik serupa, sehingga publik kembali dipertontonkan watak kekuasaan yang gemar menabrak konstitusi demi dalih pragmatis.

Di balik layar, bank-bank BUMN penerima dana jumbo itu – BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI – tentu diuntungkan dengan limpahan dana segar. Tapi yang perlu diwaspadai, siapa yang benar-benar diuntungkan ketika dana publik disalurkan dalam bentuk kredit perusahaan? Apakah rakyat kecil, atau justru konglomerat yang bersandar pada kedekatan politik?

Publik pantas curiga. Rp 200 triliun bukan angka kecil. Dana sebesar itu bisa membiayai program kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur yang nyata untuk rakyat. Namun, kini dialirkan dengan cara yang Didik sebut “spontan, serampangan, dan ilegal”.

Opini publik pun terbelah. Ada yang menilai ini bagian dari akrobat fiskal demi stabilitas ekonomi, namun kritik keras Didik mengingatkan: demokrasi bukan panggung sulap, dan uang rakyat bukan alat sulap fiskal. Negara hukum menuntut tata aturan, bukan improvisasi menteri.

Pada akhirnya, kritik Didik Rachbini menggema sebagai peringatan keras: jangan sekali-kali menganggap enteng undang-undang. Sebab bila uang negara bisa diputar seenaknya, maka runtuhlah benteng demokrasi, dan rakyat hanya jadi penonton yang dipalak oleh kuasa. (Tim)

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manuver Politik PBNU yang Kecentilan

    Manuver Politik PBNU yang Kecentilan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Vaza Fernantha
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems. JAKARTA – Terdengar kabar di berbagai pemberitaan, bahwa PBNU memberikan saran pada Kedutaan Besar Iran dan AS agar perang segera berhenti dan dilanjutkan dengan perundingan damai. Saya kok jadi bingung, Iran yang duluan diserang oleh AS dan Israel, kemudian Iran membalas serangan-serangan AS dan Israel itu secara presisi dan membuat terperangah […]

  • KPK Bongkar Skema Pemotongan Dana Hibah Jatim, 30 Persen Mengalir ke Anggota DPRD

    KPK Bongkar Skema Pemotongan Dana Hibah Jatim, 30 Persen Mengalir ke Anggota DPRD

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik korupsi sistematis dalam pengelolaan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur. Hasil evaluasi menunjukkan, hingga 30 persen dari dana hibah dipotong untuk kepentingan pribadi dan ijon anggota DPRD. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan skema pemotongan itu dilakukan oleh koordinator lapangan. Dari jumlah […]

  • North Bali International Airport Becomes a Magnet for Global Cooperation and Foreign Investment

    North Bali International Airport Becomes a Magnet for Global Cooperation and Foreign Investment

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Ray
    • 22Komentar

    KUBUTAMBAHAN – With the signing of a Memorandum of Understanding (MoU) with three strategic partners to realize the vision of a world-class North Bali International Airport, PT BIBU Panji Sakti reaffirms its commitment to the airport’s realization. The collaboration with three globally recognized companies — PT Powerchina Inteligensi dan Integritas Energi Teknologi Indonesia Company (an […]

  • Peluncuran Buku Bhaerawa Jnana Dapat Sambutan Hangat dari Berbagai Pihak

    Peluncuran Buku Bhaerawa Jnana Dapat Sambutan Hangat dari Berbagai Pihak

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 24Komentar

    KLUNGKUNG – Terbitnya buku Bhaerawa Jnana karya Pembina Yayasan Padukuhan Sri Chandra Bhaerawa (PSCB), Ida Pandita Dukuh Celagi Dhaksa Dharma Kirti, mendapat sambutan antusias dari berbagai pihak. Acara launching (peluncuran) dan bedah buku ini digelar Yayasan PSCB di Pasraman Sri Taman Ksetra, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Sabtu (30/8/2025). Bedah buku Bhaerawa Jnana menghadirkan […]

  • Pansus TRAP Perketat Pengawasan, Awasi Ketat Pengalihan HGB PT Bali Handara

    Pansus TRAP Perketat Pengawasan, Awasi Ketat Pengalihan HGB PT Bali Handara

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 12Komentar

    Denpasar — Panitia Khusus (Pansus) TRAP terus memperketat pengawasan terhadap proses pengalihan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bali Handara di kawasan Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Sebagai bagian dari pengawasan, Pansus TRAP sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi guna melihat kondisi lapangan sekaligus menelusuri dugaan awal persoalan hukum yang menyertai peralihan HGB tersebut […]

  • TNI Janji Tegakkan Keadilan untuk Prada Lucky Chepril

    TNI Janji Tegakkan Keadilan untuk Prada Lucky Chepril

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Kupang, NTT – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Sema, Kristian Namo, atas kepergian Prada Lucky Chepril. Tokoh masyarakat Kabupaten Rote Ndao sekaligus Guru Besar Universitas Sumatera Utara, Prof. Yusuf Leonard Henuk, menyampaikan belasungkawa tulus. Ia menilai penghargaan yang telah diberikan pimpinan TNI kepada keluarga patut diapresiasi, namun menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan demi […]

expand_less