Breaking News
light_mode

Dana Negara Rp 200 Triliun Digeser Semena-mena, Didik Rachbini: Dana Negara Bukan ATM Kekuasaan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Pemerintah kembali menunjukkan gaya “jalan pintas” dalam mengelola uang rakyat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan enteng memindahkan Rp 200 triliun dana pemerintah dari Bank Indonesia ke lima bank BUMN.

Dalihnya! menjaga likuiditas dan menggerakkan ekonomi. Namun, langkah ini bukan hanya janggal, tapi juga diduga keras melanggar konstitusi.

Ekonom senior INDEF, Didik J. Rachbini, menembakkan kritik tajam. Menurutnya, manuver Rp 200 triliun itu jelas menabrak tiga undang-undang sekaligus: UUD 1945 Pasal 23, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta UU APBN. Bahkan, potensi pelanggaran juga mengintip pada UU Perbendaharaan Negara.

“Ini kebijakan ugal-ugalan. Anggaran negara bukan anggaran privat yang bisa dipindah sesuka hati. Menteri atau bahkan presiden sekalipun tidak berhak memperlakukan uang publik seperti rekening pribadi,” tegas Didik dalam pernyataannya, Selasa (16/9/2025).

Purbaya Yudhi Sadewa., Menteri Keuangan.

Langkah yang disebut sebagai “strategi likuiditas” itu, kata Didik, sejatinya menginjak-injak prosedur konstitusional. APBN seharusnya dibahas terbuka di DPR, disahkan melalui mekanisme legislasi, lalu dieksekusi sesuai Rencana Kerja Pemerintah. Bukan tiba-tiba nyelonong dengan angka triliunan rupiah.

“Kalau pola main seperti ini dibiarkan, ke depan APBN bisa jadi sapi perah politik. Dana publik diperlakukan seperti ATM kekuasaan. Ini berbahaya, preseden buruk bagi ketatanegaraan,” ujarnya.

Didik bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan menghentikan praktik yang disebutnya sebagai “pelemahan aturan main dan kelembagaan negara”. Kritiknya ini juga menyinggung bahwa pemerintahan sebelumnya pun kerap menggunakan trik serupa, sehingga publik kembali dipertontonkan watak kekuasaan yang gemar menabrak konstitusi demi dalih pragmatis.

Di balik layar, bank-bank BUMN penerima dana jumbo itu – BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI – tentu diuntungkan dengan limpahan dana segar. Tapi yang perlu diwaspadai, siapa yang benar-benar diuntungkan ketika dana publik disalurkan dalam bentuk kredit perusahaan? Apakah rakyat kecil, atau justru konglomerat yang bersandar pada kedekatan politik?

Publik pantas curiga. Rp 200 triliun bukan angka kecil. Dana sebesar itu bisa membiayai program kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur yang nyata untuk rakyat. Namun, kini dialirkan dengan cara yang Didik sebut “spontan, serampangan, dan ilegal”.

Opini publik pun terbelah. Ada yang menilai ini bagian dari akrobat fiskal demi stabilitas ekonomi, namun kritik keras Didik mengingatkan: demokrasi bukan panggung sulap, dan uang rakyat bukan alat sulap fiskal. Negara hukum menuntut tata aturan, bukan improvisasi menteri.

Pada akhirnya, kritik Didik Rachbini menggema sebagai peringatan keras: jangan sekali-kali menganggap enteng undang-undang. Sebab bila uang negara bisa diputar seenaknya, maka runtuhlah benteng demokrasi, dan rakyat hanya jadi penonton yang dipalak oleh kuasa. (Tim)

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (6)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI AL Siapkan Pangkalan Baru di Wanam, Perkuat Pertahanan Maritim dan Dorong Ekonomi Papua Selatan

    TNI AL Siapkan Pangkalan Baru di Wanam, Perkuat Pertahanan Maritim dan Dorong Ekonomi Papua Selatan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    PAPUA SELATAN – TNI Angkatan Laut (TNI AL) tengah mempersiapkan pembangunan pangkalan militer baru di kawasan strategis Wanam, Papua Selatan. Kehadiran pangkalan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pertahanan maritim nasional sekaligus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan timur Indonesia. Wanam dinilai memiliki posisi yang strategis karena berada dekat dengan jalur pelayaran internasional serta kawasan […]

  • Agama di KTP, Simbol Iman atau Bentuk Pemaksaan

    Agama di KTP, Simbol Iman atau Bentuk Pemaksaan

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Jakarta, 22 September 2025 – Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 18.963 warga Jawa Tengah memilih mengubah kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi “Penghayat Kepercayaan”. Fenomena ini memicu perdebatan sengit setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan penolakannya, dengan alasan penghayat kepercayaan tidak memenuhi syarat sebagai agama. Menurut Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan, […]

  • Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Aktivis Kritik Minim Keterlibatan Publik

    Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Aktivis Kritik Minim Keterlibatan Publik

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 tertanggal 17 September 2025. Tim tersebut beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah Polri, dengan Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua. Dalam struktur kepemimpinan, Kapolri bertindak sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat, sementara […]

  • KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperketat pengaturan tindak pidana kesusilaan, mulai dari zina, perselingkuhan, hingga nikah siri dan poligami ilegal. Meski demikian, para praktisi hukum menegaskan bahwa tidak semua dugaan pelanggaran dapat serta-merta dipidana tanpa pembuktian yang sah. Praktisi hukum dari Kantor Hukum Gunkiss & Partner’s dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Astranawa, […]

  • HARRIS Hotel Denpasar Gaungkan Gaya Hidup Seimbang Lewat Program HARRIS Stay Fit

    HARRIS Hotel Denpasar Gaungkan Gaya Hidup Seimbang Lewat Program HARRIS Stay Fit

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Denpasar, 28 Juli 2025 – Komitmen HARRIS Hotel Denpasar dalam mempromosikan gaya hidup sehat dan seimbang terus berlanjut melalui program unggulan HARRIS Stay Fit, yang merupakan bagian dari kampanye Living in Balance. Setelah sukses menggelar sesi yoga pada Juni lalu, bulan Juli ini HARRIS menggelar dua rangkaian kegiatan: Zumba Blast dan Pemeriksaan Gigi Gratis. Kegiatan […]

  • Made Supartha Tegaskan Peran Pansus TRAP dalam Pengawasan Pelanggaran Pembangunan di Bali

    Made Supartha Tegaskan Peran Pansus TRAP dalam Pengawasan Pelanggaran Pembangunan di Bali

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 8Komentar

    Denpasar — Menanggapi pernyataan influencer Benny Subawa melalui unggahan di akun Instagram @bennysubawa yang mengomentari kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa keberadaan pansus tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pembangunan di Bali. Made Supartha menjelaskan bahwa dalam […]

expand_less