Breaking News
light_mode

LSPR Institute Perkuat Pendidikan Etika Komunikasi di Era Digital

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, 5 September 2025 – Menyikapi kasus yang melibatkan salah satu alumninya, Laras Faizati Khairunnisa, terkait unggahan di media sosial, LSPR Institute of Communication and Business menegaskan kembali komitmennya dalam menumbuhkan komunikasi yang etis, kondusif, dan bertanggung jawab.

Rektor LSPR, Associate Professor Dr. Andre Ikhsano, menekankan bahwa unggahan tersebut merupakan opini pribadi Laras yang disampaikan melalui akun media sosial pribadinya. “Pernyataan itu sama sekali tidak mewakili sikap resmi LSPR dan tidak mencerminkan nilai-nilai inti yang kami junjung selama puluhan tahun,” tegasnya, Kamis (5/9).

Ia menambahkan, sivitas akademika LSPR—yang terdiri atas mahasiswa, dosen, staf, dan alumni—berkomitmen pada penggunaan komunikasi yang konstruktif, bukan untuk menyebarkan kebencian atau memicu kekerasan. Laras memang pernah menempuh pendidikan di LSPR, namun pada saat unggahan tersebut dibuat, ia sudah tidak berstatus mahasiswa.

Sejak awal berdiri, LSPR dibangun untuk mencetak komunikator profesional yang bukan hanya unggul secara teknis, tetapi juga berintegritas tinggi. Karena itu, kurikulum LSPR selalu menekankan etika profesi, tanggung jawab sosial, serta dampak komunikasi dalam ruang publik.

“Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan relevansi misi kami,” ujar Dr. Ikhsano. “Di tengah tantangan media digital, tanggung jawab seorang komunikator semakin besar. Kami akan memperkuat kembali pendidikan etika komunikasi digital agar sivitas akademika siap menghadapi kompleksitasnya.”

Sebagai langkah nyata, LSPR akan meluncurkan rangkaian seminar, kampanye, dan program edukasi terkait literasi digital, tanggung jawab etis, serta wacana publik yang sehat. Inisiatif ini bertujuan membekali mahasiswa dengan kesadaran hukum dan moral dalam praktik komunikasi digital.

LSPR juga menaruh kepercayaan penuh pada proses hukum yang berjalan dan berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil. Fokus utama lembaga saat ini adalah menjaga lingkungan belajar tetap kondusif serta terus mencetak lulusan yang menjadi agen perubahan positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (Tim)

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resi Agung dari Bali Ziarahi Rumah Kelahiran Bung Karno di Jombang, Penegasan Jejak Sang Proklamator

    Resi Agung dari Bali Ziarahi Rumah Kelahiran Bung Karno di Jombang, Penegasan Jejak Sang Proklamator

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    JOMBANG, 26 Juni 2025 — Suasana hening menyelimuti sebuah gang kecil di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Di tengah ketenangan itu, satu rumah sederhana tampak istimewa hari itu. Rumah yang diyakini sebagai tempat kelahiran Bung Karno, sang Proklamator Republik Indonesia, kedatangan seorang tokoh spiritual ternama dari Bali: Resi Agung Ida Pandhita Agung Putranata […]

  • Putusan Kasus Tom Lembong Dinilai Menyimpang, Advokat Eko Haridani: Bisa Jadi Preseden Kriminalisasi Pejabat!

    Putusan Kasus Tom Lembong Dinilai Menyimpang, Advokat Eko Haridani: Bisa Jadi Preseden Kriminalisasi Pejabat!

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    JAKARTA – Advokat Eko Haridani Sembiring, SH, menyoroti tajam putusan pengadilan dalam perkara korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Menurutnya, vonis terhadap Tom cacat secara prinsipil dan jauh menyimpang dari dasar hukum pidana yang berlaku. “Bagi saya, putusan soal perkara Tom Lembong tidak memiliki landasan prinsip hukum […]

  • Pengadilan Putuskan Pembubaran Yayasan Anak Bali Luih, Kejari Tabanan Jadi Likuidator

    Pengadilan Putuskan Pembubaran Yayasan Anak Bali Luih, Kejari Tabanan Jadi Likuidator

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    TABANAN – Pengadilan Negeri Tabanan resmi memutuskan pembubaran Yayasan Anak Bali Luih setelah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang melanggar ketertiban umum dan kesusilaan. Putusan dengan nomor perkara 264/Pdt.G/2025/PN Tab tersebut dibacakan pada Kamis (4/9/2025) melalui sidang terbuka untuk umum. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Zainur Arifin Syah, S.H., M.H., dalam konferensi pers, Senin (22/9/2025), […]

  • WHAT’s NEXT, MR. PRESIDENT ?

    WHAT’s NEXT, MR. PRESIDENT ?

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Saya pernah mendukung mantan Presiden Joko Widodo – yang pernah mengunjungi kediaman saya saat berkampanye menjadi Gubernur DKI tahun 2012 – tahun 2014, meski tidak mencoblos karena ketidakpercayaan saya dengan sistem demokrasi liberal kebablasaan. Namun belum satu tahun Jokowi memerintah, pupus harapan saya terhadap beliau karena dilanggarnya beberapa “pakem” seorang satria yang saya […]

  • Us (Kita) Art Exhibition Celebrates Creativity, Community, and Sisterhood in Sanur

    Us (Kita) Art Exhibition Celebrates Creativity, Community, and Sisterhood in Sanur

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sanur, Bali — Red Dragon Fly Artisan Corner proudly announces the opening of Us (Kita) Art Exhibition, featuring works by seven women artists: Wike, Novi, Lily, Reski, Ina, Nadya, and Gaby. The exhibition opened on 16 November 2025 at 17:00 at ARTspace, Artotel Sanur (Ground Floor), and will run until 25 February 2026. The exhibition’s […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WN Vietnam yang Ketahuan Jadi Terapis Spa Ilegal di Kuta

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WN Vietnam yang Ketahuan Jadi Terapis Spa Ilegal di Kuta

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing. Empat perempuan asal Vietnam dideportasi setelah terbukti bekerja secara ilegal sebagai terapis spa di wilayah Kuta, Badung. Deportasi dilakukan pada Rabu, 29 Oktober 2025 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai […]

expand_less