Breaking News
light_mode

Polemik Punia Sesari Umat Pura Melanting Mencuat! Warga Adat Tuntut Transparansi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Hendaknya mereka memperoleh kekayaan dengan kejujuran dan dapat memberikan kekayaannya itu dengan kemurahan hati, mereka tentunya akan dihargai oleh masyarakat.
Semogalah mereka tekun bekerja dan meyakini kerja itu sebagai bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa”. (Rg.Veda 1.15.9).

DENPASAR – Polemik dana punia (punya) sesari di Pura Melanting, Banjar Dinas Melanting, Dusun Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, atas surat yang dibuat pengayah Pura Melanting tanggal 21 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Kapolres Buleleng memicu banyak argumen di Masyarakat.

Dalam surat tersebut dibahas tentang penguasaan uang sesari tanpa adanya transparansi kepada 51 orang Pengempon/pengurus Pura (Jero Mangku) sejak tahun 2008.

Pura besar yang banyak disungsung pemedek seperti Pura Melanting atau Pura Tanah Kilap yang notabene para pedagang dan pengusaha ini biasanya menghasilkan sesari yang cukup besar dibanding pura lainnya.

Bhisama Sabha Pandita Tentang Dana Punia (klik untuk buka files)

Persembahan atau donasi tulus dari masyarakat (umat Hindu) kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang diwujudkan dalam bentuk material (uang, barang) sebagai salah satu bentuk pengamalan ajaran Dharma (kebajikan) dan meningkatkan sradha (keyakinan) serta bhakti (pengabdian), seharusnya menjadi bagian dari kesejahteraan Jero Mangku yang ada disetiap Pura tersebut.

Pengumpulan Sesari di Pura Melanting, sumber video 14/01/2025.

Belum lagi adanya dukungan transparansi pengelolaan uang sesari dan pergantian pengurus Pura Melanting dari masyarakat Buleleng, yang berjumlah 150 KK. Mereka menuntut keadilan dan transparansi pengelolaan dana sesari yang diperoleh untuk keberadaan dan kepentingan Pura Melanting dan kesejahteraan Pengempon pura.

Menemui Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali I Nyoman Kenak, S.H., menerangkan bahwa polemik semacam itu sebaiknya tidak ada. Atharwa Weda Dharma Pratiwi sebutnya yang merupakan kebenaran/kewajiban terhadap bumi.

“Mengajarkan sebuah keharmonisan, atau tidak bersikap egois, “ungkapnya, Selasa 26 Agustus 2025.

Ia menyebutkan pentingnya memiliki sikap Satya (kebenaran, kejujuran atau kesetiaan) yang melandaskan kebaikan pada semua kondisi.

” Awig – awig yang ada atau Purana untuk kebenaran jaman bisa di amandemen (revisi / disempurnakan) untuk keadilan bagi semua, ” Pesannya.

Untuk persoalan sesari di Pura Melanting dirinya tidak bisa berkomentar banyak, karena belum memahami permasalahannya disana. Ia mengatakan wewenang itu juga ada di desa adat setempat.

“Mengenai adanya laporan kepihak yang berwajib bila ada unsur tentu harus ditindaklanjuti, malah di Mrajan kecil (alit) aja apapun itu sesari dan pengeluaran lainnya harus disampaikan, ” Jelasnya.

Nyoman Kenak juga menjelaskan apa makna dari sesari yang biasanya berupa uang itu digunakan untuk kesejahteraan Pengempon Pura. Semua permasalahan yang ada sebaiknya diselesaikan secara internal dulu dengan diawasi pihak ketiga agar netral.

Bila disimak berdasarkan buku Purana Pura Agung Pulaki terbitan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali yang terbit 10 Oktober 2003, Pura Melanting adalah salah satu dari beberapa pura yang merupakan “Pura Pesanaakan” atau pura pengikut dari Pura Agung Pulaki. Pura Pulaki sendiri dianggap sebagai pusat pura Melanting.

Pura Agung Pulaki termasuk pura Kahyangan Jagat atau yang juga dikenal sebagai pura Dang Kahyangan. Pura ini merupakan tempat suci yang bersifat universal dan menjadi tanggung jawab langsung seluruh umat Hindu di Kabupaten Buleleng. Pura Kahyangan Jagat tentu tidak mengenal istilah adanya Pemangku Pemucuk. (Ray)

 

Bagi para pihak yang merasa adanya kekeliruan dan bantahan mohon ajukan hak jawab dan hak koreksi kepada kami.

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat, SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi

    Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat, SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan keberatan keras atas langkah hukum yang diambil Partai Demokrat terhadap sejumlah pemilik akun media sosial, khususnya di TikTok dan YouTube, yang mengangkat isu dugaan keterlibatan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam mendukung Roy Suryo dan kawan-kawan mempersoalkan keabsahan ijazah Presiden Joko […]

  • Partai Demokrat Bali Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor

    Partai Demokrat Bali Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR — Keluarga Besar Partai Demokrat Bali menyalurkan bantuan paket sembako bagi korban bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Bali. Penyerahan bantuan dilakukan oleh Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Dapil Bali, Tutik Kusuma Wardhani, SE, MM, M.K.P.S, bersama Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Made Mudarta, jajaran pengurus, kader, dan simpatisan pada […]

  • Seruan Keadilan dari Nusantara, Ketua Umum PDKN Apresiasi Pidato Wilson Lalengke di PBB Play Button

    Seruan Keadilan dari Nusantara, Ketua Umum PDKN Apresiasi Pidato Wilson Lalengke di PBB

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Jakarta – Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Dr. Rahman Sabon Nama, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pidato Wilson Lalengke, jurnalis dan aktivis hak asasi manusia asal Indonesia, yang disampaikan dalam Konferensi Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, pada 8–10 Oktober 2025. Dalam pernyataan yang dikirimkan pada hari ini, […]

  • Perbudakan Upah Murah! Toko Oleh-oleh, Rumah Makan Siap Saji, Villa Bodong dan Kampus Tak Sesuai UMK

    Perbudakan Upah Murah! Toko Oleh-oleh, Rumah Makan Siap Saji, Villa Bodong dan Kampus Tak Sesuai UMK

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Praktik pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Bali kembali menuai sorotan tajam. Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, A A Gede Agung Aryawan, ST atau Gung De, menilai maraknya upah murah di sektor pariwisata dan usaha modern sebagai bentuk perbudakan gaya baru yang menggerus martabat […]

  • PSN Korda Bali Lakukan Upacara Banyu Pinaruh di 3 titik, Lakukan 7 jenis Penglukatan

    PSN Korda Bali Lakukan Upacara Banyu Pinaruh di 3 titik, Lakukan 7 jenis Penglukatan

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Ngurah Wisnawa
    • 3Komentar

    DENPASAR – Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Korwil Bali bersama Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Korda Denpasar dan Yayasan Dharma Pinandita (YDP) Cabang Bali menyelenggarakan Pengelukatan Agung Banyu Pinaruh yang dilakukan setiap 6 bulan sekali. Banyu Pinaruh adalah upacara yadnya (persembahan suci) umat Hindu Bali yang dilakukan sehari setelah Hari Raya Saraswati untuk membersihkan diri secara jasmani dan […]

  • Sampoerna Resmi Hengkang dari Bursa, Analis Sebut Arah Baru Konglomerasi Mulai Terlihat

    Sampoerna Resmi Hengkang dari Bursa, Analis Sebut Arah Baru Konglomerasi Mulai Terlihat

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Langkah Grup Sampoerna melepas seluruh kepemilikan sahamnya sebesar 65,72% di PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) kepada Posco International Corporation menandai berakhirnya jejak panjang keluarga Sampoerna di Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui transaksi strategis tersebut, Grup Sampoerna kini tidak lagi memiliki satu pun perusahaan tercatat di BEI. Sebelumnya, keluarga Sampoerna juga telah melepas kepemilikan […]

expand_less