Breaking News
light_mode

CRISPR Berhasil Hapus DNA HIV dari Sel Imun Manusia, Terobosan Menuju Penyembuhan Permanen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Dunia medis kembali mencatat sejarah. Tim ilmuwan dari Amsterdam University Medical Center (Amsterdam UMC) yang dipimpin oleh Dr. Elena Herrera-Carrillo berhasil menggunakan teknologi pengeditan gen CRISPR/Cas9 untuk sepenuhnya menghapus DNA HIV-1 dari sel T manusia, langkah yang selama ini hanya menjadi impian di dunia penelitian.

Tidak sekadar menekan aktivitas virus, teknologi ini benar-benar menghilangkan HIV dari inti sel sistem kekebalan, sekaligus membuat sel-sel yang telah diedit mampu menolak infeksi ulang dalam uji laboratorium.

“Kami telah mengembangkan pendekatan CRISPR kombinatorial yang efektif untuk menyerang HIV dalam berbagai sel dan reservoir tersembunyi, serta menunjukkan bahwa terapeutik ini bisa dikirimkan secara spesifik ke sel target,” ujar Dr. Herrera-Carrillo dalam keterangan resminya.

Selama ini, terapi HIV berfokus pada pengendalian replikasi virus melalui obat antiretroviral (ARV), yang harus diminum seumur hidup dan tidak dapat menghapus virus yang bersembunyi di dalam sel. CRISPR/Cas9 memberikan pendekatan berbeda, menyerang HIV di tingkat genetik dan memotongnya langsung dari tubuh manusia.

Sementara itu, Prof. Kamel Khalili dari Temple University, yang juga menjadi pendiri terapi berbasis CRISPR EBT-101 bersama perusahaan biotek Excision BioTherapeutics, menegaskan bahwa teknologi serupa telah menunjukkan hasil menjanjikan dalam model hewan besar.

“Kami menunjukkan bahwa teknologi pengeditan gen dapat menginaktivasi virus secara permanen di berbagai jaringan, dan data ini menjadi fondasi untuk uji klinis manusia,” katanya.

Meskipun temuan ini masih pada tahap penelitian laboratorium dan uji preklinis, para ilmuwan optimistis langkah ini dapat dikembangkan menjadi terapi klinis di masa depan.

Jika berhasil, ini bisa menjadi titik akhir perjalanan panjang melawan HIV yang telah memakan jutaan korban sejak awal kemunculannya pada awal 1980-an.

Dengan capaian ini, dunia semakin dekat pada harapan lama: menghapus HIV dari tubuh, selamanya. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (13)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Peras Tenaga Lansia! ARUN Bali Tegaskan Pemerintah Perhatikan Lansia

    Jangan Peras Tenaga Lansia! ARUN Bali Tegaskan Pemerintah Perhatikan Lansia

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Organisasi Masyarakat (Ormas) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali lakukan Kunjungan Sosial ke Panti Sosial Tresna Wredha (PSTW) Wana Seraya sambil membagikan sembako bagi 37 lansia yang dirawat di panti tersebut, Denpasar, Minggu (9/11/2025). Panti ini merupakan tempat perawatan bagi lanjut usia yang membutuhkan perawatan kesehatan dan perawatan jangka panjang, jadi berbeda dengan […]

  • Man Tayax: “Tingkat Tertinggi Ilmu Bukan Pintar, Melainkan Paham”

    Man Tayax: “Tingkat Tertinggi Ilmu Bukan Pintar, Melainkan Paham”

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Banyak orang menganggap ukuran keberhasilan dalam menuntut ilmu adalah banyaknya pengetahuan yang dimiliki. Namun bagi budayawan dan Hukum Bali, I Nyoman Sukataya atau Man Tayax, ukuran tertinggi dari ilmu justru terletak pada tingkat pemahaman seseorang. Menurutnya, semakin tinggi pemahaman seseorang, semakin rendah hati pula sikapnya. Sebaliknya, ketika ilmu melahirkan kesombongan, saat itulah seseorang […]

  • Inklusivitas versus Filter Finansial! Bali Menguji Arah Baru Tata Kelola Pariwisata

    Inklusivitas versus Filter Finansial! Bali Menguji Arah Baru Tata Kelola Pariwisata

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Dr.(H.C.) Cipto Aji Gunawan DENPASAR – Wacana penerapan syarat minimal saldo rekening atau bukti solvabilitas bagi wisatawan mancanegara yang hendak masuk ke Bali menandai babak baru dalam arah kebijakan pariwisata Indonesia. Gagasan ini mencuat sebagai respons atas meningkatnya persoalan sosial dan keamanan yang belakangan kerap mencoreng citra Pulau Dewata, mulai dari fenomena wisatawan kehabisan bekal […]

  • KPK Bongkar Skema Pemotongan Dana Hibah Jatim, 30 Persen Mengalir ke Anggota DPRD

    KPK Bongkar Skema Pemotongan Dana Hibah Jatim, 30 Persen Mengalir ke Anggota DPRD

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik korupsi sistematis dalam pengelolaan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur. Hasil evaluasi menunjukkan, hingga 30 persen dari dana hibah dipotong untuk kepentingan pribadi dan ijon anggota DPRD. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan skema pemotongan itu dilakukan oleh koordinator lapangan. Dari jumlah […]

  • Mahasabha V MWBW Dirangkaikan HUT Ke-95 Kemoncolan, Alit Widana Kembali Terpilih 

    Mahasabha V MWBW Dirangkaikan HUT Ke-95 Kemoncolan, Alit Widana Kembali Terpilih 

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Maha Warga Bhujangga Waisnawa (MWBW) menggelar Mahasabha V di Gedung SPB/IPBI, Jalan Kecak No. 12, Gatot Subroto, Denpasar, Minggu (12/10/2025). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-95 MWBW, yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai daerah, seperti Bali, NTB, Lampung, dan Sulawesi. Mahasabha V mengusung tema “Melalui Mahasabha V Moncol Pusat Maha Warga […]

  • Kuasa Hukum Nilai Replik JPU Penuh Kelemahan, Siap Sajikan Duplik Balasan

    Kuasa Hukum Nilai Replik JPU Penuh Kelemahan, Siap Sajikan Duplik Balasan

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 15Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan perkara Anak Agung Ngurah Oka di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (14/8/2025) memanas setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan terdakwa. Pihak pembela menilai isi replik tersebut justru memperlihatkan kelemahan argumentasi jaksa dan tidak selaras dengan fakta persidangan. I Made Somya Putra, kuasa hukum Ngurah Oka, […]

expand_less