Breaking News
light_mode

PBJT Dinilai Cekik UMKM, Susruta: Kebijakan Tanpa Nurani, Warung Rakyat Kena Pajak, Lounge Bandara Bebas!

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kebijakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang diatur dalam Pasal 16, khususnya terkait penjualan atau penyerahan makanan dan minuman, menuai kritik tajam dari tokoh masyarakat Anak Agung Susruta Ngurah Putra.

Ia menilai aturan ini berpotensi memberatkan pelaku usaha kecil hingga menengah di sektor kuliner, bahkan menunjukkan kurangnya keberpihakan pada rakyat kecil.

Pasal tersebut menetapkan bahwa penjualan makanan dan minuman oleh restoran, penyedia jasa boga, maupun katering akan dikenakan PBJT, dengan pengecualian terbatas bagi usaha beromzet di bawah Rp3 juta per bulan, penjualan di toko swalayan yang tidak khusus menjual makanan/minuman, pabrik makanan/minuman, serta fasilitas lounge bandara.

Sebagai ilustrasi Dagang bakso keliling bisa saja mengenakan pajak makanan dan minuman bagi pelanggannya.

“Artinya, dengan kata lain semua usaha makanan atau minuman, termasuk warung-warung, yang memiliki omzet lebih dari Rp3 juta per bulan akan dikenakan pajak PBJT. Ini tentu akan sangat memberatkan bagi para UMKM,” ujarnya, 8 Agustus 2025.

Susruta menilai batas omzet Rp3 juta terlalu rendah dan tidak mencerminkan realitas pelaku usaha kuliner yang baru berkembang.

“Banyak pelaku UMKM yang omzetnya sedikit di atas itu, tetapi keuntungan bersihnya tetap tipis. Pajak tambahan justru bisa membuat mereka gulung tikar,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan logika pengecualian pada fasilitas lounge bandara yang melayani segmen premium, sementara warung rakyat atau kedai kecil justru wajib membayar pajak begitu omzetnya melewati batas minimal.

“Ini ironis. Harusnya kebijakan ini disesuaikan dengan asas keadilan,” tambahnya.

Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa menurunkan daya beli masyarakat karena pelaku usaha kemungkinan akan menaikkan harga jual untuk menutup beban pajak, yang pada akhirnya berdampak negatif pada sektor kuliner dan pariwisata.

Susruta mengusulkan agar pemerintah daerah meninjau ulang besaran batas omzet dan memperluas kategori pelaku usaha yang dibebaskan dari PBJT, khususnya usaha kuliner rumahan atau berbasis komunitas.

“Jika pemerintah ingin menarik pajak, seharusnya dilakukan bertahap, disertai edukasi dan insentif. Bukan langsung memukul rata semua pelaku usaha,” tutupnya. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (26)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lambang Tengkorak Menggigit Bulan Sabit, Identitas Keras Kekuasaan Kerajaan Kadiri

    Lambang Tengkorak Menggigit Bulan Sabit, Identitas Keras Kekuasaan Kerajaan Kadiri

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Lambang tengkorak bertaring yang menggigit Bulan Sabit atau dikenal sebagai Ardhacandrakapala lancana bukan sekadar simbol mistik, melainkan identitas resmi kekuasaan Kerajaan Khadiri (Panjalu) yang berpusat di Daha pada masa pemerintahan Sri Maha Raja Rakai Sirikan Sri Bameswara (1034–1057 Çaka / 1112–1135 M). Simbol ini digunakan secara sadar dan politis sebagai penegasan ideologi kerajaan, […]

  • I Nengah Yasa Adi Susanto, Dari Desa Bugbug ke Kampus Pencetak Pahlawan Devisa

    I Nengah Yasa Adi Susanto, Dari Desa Bugbug ke Kampus Pencetak Pahlawan Devisa

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Nama I Nengah Yasa Adi Susanto, S.H., dikenal luas sebagai pendiri Monarch Bali, kampus pelatihan perhotelan dan kapal pesiar yang melahirkan ribuan tenaga kerja profesional asal Bali. Namun, di balik kiprah besarnya, tersimpan kisah perjuangan panjang seorang putra desa yang menempuh jalan berliku sebelum akhirnya sukses mencetak generasi baru “pahlawan devisa”. Lahir dan […]

  • Kejagung Pulihkan Rp19,6 Triliun ke Kas Negara, Fokus Kejar Aset Hasil Kejahatan

    Kejagung Pulihkan Rp19,6 Triliun ke Kas Negara, Fokus Kejar Aset Hasil Kejahatan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperkuat upaya pemulihan kerugian negara melalui penelusuran, perampasan, dan pengelolaan aset hasil tindak pidana. Sepanjang 2025, lembaga tersebut berhasil mengembalikan dana sebesar Rp19,6 triliun ke kas negara. Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan paradigma penegakan hukum kini tidak lagi hanya berfokus pada penghukuman pelaku kejahatan, tetapi […]

  • Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tewaskan Tiga Polisi 

    Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tewaskan Tiga Polisi 

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    PALEMBANG – Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Kopral Dua (Kopda) Bazarsah, terdakwa kasus penembakan brutal yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin, Lampung. Putusan dibacakan majelis hakim dalam sidang terbuka di Palembang, Senin (11/8/2025). Dalam amar putusannya, majelis hakim tidak hanya memvonis mati Kopda Bazarsah, tetapi juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa […]

  • Royal Ambarrukmo Yogyakarta Welcomes a Joyful Season with Warm Christmas Celebration

    Royal Ambarrukmo Yogyakarta Welcomes a Joyful Season with Warm Christmas Celebration

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    YOGYAKARTA, December 1, 2025 — Royal Ambarrukmo Yogyakarta officially ushered in the festive season with its 2025 Christmas Tree Lighting Ceremony, a cherished annual tradition that marks the start of the hotel’s Christmas and New Year celebrations. Held at the Royal Lobby Lounge & Bar, the event brought together invited guests, business partners, and community […]

  • AS Dikabarkan Pertimbangkan Tinggalkan Cadangan Emas, Ancaman Dominasi BRICS Jadi Pemicu

    AS Dikabarkan Pertimbangkan Tinggalkan Cadangan Emas, Ancaman Dominasi BRICS Jadi Pemicu

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    WASHINGTON, DC – Amerika Serikat dikabarkan mulai mempertimbangkan langkah radikal dalam struktur cadangan (reserve = cadangan atau aset negara yang disimpan untuk menjaga stabilitas mata uang) ekonominya. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya pengaruh ekonomi blok BRICS dan akumulasi emas besar-besaran oleh China yang dinilai dapat menggeser dominasi dolar di panggung global. Sumber internal dari komunitas […]

expand_less