Remaja 16 Tahun Penderita Kanker Tulang Butuh 2 Kantong Darah O+, Ranger Donor Bali Serukan Aksi Kemanusiaan
- account_circle Admin
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Relawan Ranger Donor Bali Ajak Masyarakat Bergerak, Pasien Osteosarcoma di RSUP Prof. Ngoerah Membutuhkan Dua Kantong Darah O+
DENPASAR – Kepedulian dan solidaritas masyarakat kembali dibutuhkan. Seorang pasien remaja berusia 16 tahun yang tengah menjalani perawatan di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, membutuhkan bantuan dua kantong darah golongan O rhesus positif (O+).
Permintaan donor darah tersebut disampaikan melalui jaringan Relawan Ranger Donor Bali yang berada di bawah PDDI Bali Unit Social Project Bali. Pasien diketahui tengah berjuang menghadapi osteosarcoma atau kanker tulang.
Kebutuhan dua kantong darah ini menjadi perhatian para relawan untuk mengajak masyarakat, khususnya pemilik golongan darah O+, yang telah memenuhi persyaratan donor agar turut membantu.
Dalam seruan kemanusiaan yang disebarkan kepada jaringan relawan, Ranger Donor Bali mengajak masyarakat yang sudah memenuhi waktu donor untuk berpartisipasi secara sukarela.
“Anggota Group Relawan Ranger Donor Bali (PDDI Bali Unit Social Project Bali) melakukan donor darah secara tulus dan ikhlas tanpa pamrih,” demikian penegasan dalam pesan ajakan donor tersebut.
Donor Tanpa Imbalan, Relawan Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan
Kegiatan donor darah ini mengedepankan prinsip kemanusiaan dan tidak berorientasi pada keuntungan. Para relawan juga memberikan peringatan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang meminta uang dengan dalih biaya transportasi maupun pembelian vitamin.
“Darah tidak diperjualbelikan,” tegas pesan kemanusiaan yang disampaikan Ranger Donor Bali.
Relawan juga mengingatkan bahwa keluarga pasien tetap diharapkan berperan aktif mencari pendonor, terutama dari lingkungan keluarga dan kerabat terdekat.
Hal ini penting karena tidak semua anggota relawan dapat mendonorkan darah setiap saat. Terdapat ketentuan jeda waktu donor, yakni minimal dua bulan sekali untuk donor darah utuh atau whole blood (WB), serta dua minggu sekali untuk donor aferesis.
Bagi masyarakat yang ingin membantu, pelayanan donor tersedia di Unit Transfusi Darah (UTD) RSUP Prof. Ngoerah dengan jadwal pelayanan pagi pukul 08.00–13.30 WITA dan sore pukul 14.00–19.00 WITA.
Sementara itu, pelayanan UTD PMI RSUP Prof. Ngoerah berlangsung pukul 08.30–13.00 WITA untuk sesi pagi dan pukul 14.30–19.00 WITA untuk sesi sore.
Permintaan darah ini menjadi pengingat bahwa kepedulian sederhana dapat memberikan harapan besar bagi mereka yang sedang berjuang menghadapi penyakit serius.
Ranger Donor Bali melalui PDDI Bali Unit Social Project Bali mengajak masyarakat untuk ikut menyebarluaskan informasi tersebut agar kebutuhan darah pasien dapat segera terpenuhi.
Informasi kegiatan dan gerakan kemanusiaan dapat diikuti melalui Instagram Social Project Bali di @socialprojectbali serta PDDI Bali Unit Social Project Bali di @pddibali_unitspb.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar