Breaking News
light_mode

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti 75 Perkara, Sabu 838 Gram hingga Kokain Ikut Dimusnahkan

  • account_circle Admin
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap itu mencakup 46 perkara narkotika dan 29 perkara pidana lainnya, dengan barang bukti narkotika berbagai jenis serta puluhan barang pendukung kejahatan.

BADUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht pada Senin (19/10/2026). Barang bukti tersebut berasal dari perkara yang diputus dalam periode Juni hingga Agustus 2026.

Pemusnahan dilaksanakan oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Badung sebagai bagian dari penanganan barang bukti setelah proses hukum perkara selesai.

Dari total 75 perkara tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan tindak pidana narkotika. Sementara itu, 29 perkara lainnya meliputi tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum), serta tindak pidana lainnya.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri atas ganja seberat 678,19 gram, ekstasi atau MDMA seberat 630,2344 gram, hasis/HTC seberat 144,89 gram, sabu-sabu seberat 838,53 gram, serta kokain seberat 121,1 gram.

Khusus untuk perkara kokain, Kejari Badung juga mencatat sebanyak 1.195,2 gram netto telah dimusnahkan pada tahap penyidikan. Dengan demikian, pemusnahan barang bukti narkotika tersebut mencakup berbagai jenis zat terlarang dengan jumlah yang signifikan.

Selain narkotika, barang bukti dari 46 perkara tersebut meliputi 11 unit telepon genggam dari berbagai merek, timbangan elektrik, pakaian, tas, bong atau alat isap sabu, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara.

Sementara itu, dari 29 perkara pidana lainnya, barang bukti yang dimusnahkan antara lain senjata tajam, pakaian, tiga unit telepon genggam, dokumen, dan barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung, Gde Ancana, S.H., M.H., melalui keterangan resmi tertanggal 19 Oktober 2026, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti ini mencakup 75 perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, terdiri atas 46 perkara narkotika dan 29 perkara tindak pidana lainnya,” demikian keterangan resmi Kejari Badung.

Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari pengelolaan barang bukti oleh kejaksaan setelah perkara diputus secara hukum. Langkah ini juga memastikan barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan tidak kembali disalahgunakan.

Kejari Badung melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan penanganan barang bukti dalam perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dokter FX Sudanto, Pengabdian Tanpa Pamrih di Pedalaman Papua, Tarik Tarif Seikhlasnya Demi Kemanusiaan

    Dokter FX Sudanto, Pengabdian Tanpa Pamrih di Pedalaman Papua, Tarik Tarif Seikhlasnya Demi Kemanusiaan

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jayapura — Di tengah era modern yang kerap menempatkan materi sebagai tolok ukur kesuksesan, sosok satu ini membuktikan bahwa nilai kehidupan sejati tidak diukur dari seberapa banyak harta yang dikumpulkan, melainkan dari seberapa besar dedikasi untuk sesama. Namanya FX Sudanto, seorang dokter yang telah mengabdikan hidupnya lebih dari separuh abad untuk melayani masyarakat di wilayah-wilayah […]

  • Tuna Hidup untuk Bergerak, Mati Jika Diam, Rahasia Mesin Hidup Lautan

    Tuna Hidup untuk Bergerak, Mati Jika Diam, Rahasia Mesin Hidup Lautan

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 17Komentar

    DENPASAR – Lautan menyimpan banyak misteri, dan salah satunya adalah kisah luar biasa tentang ikan tuna, spesies pelagis yang hidupnya benar-benar bergantung pada gerakan. Tak banyak yang tahu, ikan tuna adalah salah satu makhluk laut yang tidak bisa berhenti berenang. Jika mereka diam terlalu lama, mereka bisa mati kehabisan oksigen. Berbeda dengan kebanyakan ikan yang […]

  • Demer Soroti Beban Dana PEN Rp1,5 Triliun untuk PKB Klungkung, Minta Pembangunan Kebudayaan Bali Lebih Merata

    Demer Soroti Beban Dana PEN Rp1,5 Triliun untuk PKB Klungkung, Minta Pembangunan Kebudayaan Bali Lebih Merata

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, I Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer, kembali menyoroti pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di eks Galian C Gunaksa, Kabupaten Klungkung. Politisi Partai Golkar tersebut mempertanyakan skema pembiayaan proyek bernilai triliunan rupiah melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sekaligus mendorong agar pembangunan kebudayaan di […]

  • Hasto Kristiyanto Terima Padma Dharma Sandhi, Simbol Politik yang Merajut Perbedaan

    Hasto Kristiyanto Terima Padma Dharma Sandhi, Simbol Politik yang Merajut Perbedaan

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Nyoman Tirtawan Dorong Bandara Induk Pariwisata Nusantara untuk Memperkuat Akses Wisata dan Membuka Pusat Pertumbuhan Baru di Indonesia GIANYAR – Hasto Kristiyanto seorang politikus yang juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebuah partai besar di Indonesia, bertandang ke Puri Ageng Blahbatuh, Gianyar, menerima Lencana Padma Dharma Sandhi, 30 Agustus 2026. Lencana […]

  • Sira Village KEK Kura Kura Bali Buka Ruang Komunitas, Pilates for Charity Galang Bantuan Medis

    Sira Village KEK Kura Kura Bali Buka Ruang Komunitas, Pilates for Charity Galang Bantuan Medis

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 18Komentar

    Kolaborasi Kelas Rawat Diri dan Sira Village menghadirkan aktivitas kebugaran sekaligus aksi sosial untuk membantu fasilitas kesehatan di NTT. DENPASAR, BALI – Sira Village Grand Outlet Bali di kawasan KEK Kura Kura Bali terus memperluas perannya sebagai ruang publik yang tidak hanya menawarkan aktivitas belanja dan gaya hidup, tetapi juga menjadi tempat bertemunya berbagai komunitas […]

  • Kasus Hasto Penuh Kejanggalan! Sintia Bongkar 5 Fakta Panas yang Tak Bisa Diabaikan Play Button

    Kasus Hasto Penuh Kejanggalan! Sintia Bongkar 5 Fakta Panas yang Tak Bisa Diabaikan

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    Jakarta – Perkara hukum yang menyeret nama Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, kian ramai diperdebatkan. Namun di balik hiruk-pikuk opini publik, muncul lima kejanggalan mencolok yang disorot tajam oleh Sintia, mahasiswi magister hukum Universitas Indonesia. Ia menilai, kasus ini tak hanya lemah dari sisi hukum, tapi juga menyimpan indikasi kuat bahwa ada skenario politik […]

expand_less