Breaking News
light_mode

Digunduli Saat Mengais Rezeki, Penertiban Satpol PP Denpasar Dinilai Kebablasan

  • account_circle Ray
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Digunduli Saat Mengais Rezeki, Penertiban Satpol PP Denpasar Dinilai Kebablasan Marsel Pirmansyah, pemuda 18 tahun yang berjualan kerupuk di Tohpati, mengaku digunduli setelah terjaring operasi SABERGEP. Satpol PP Denpasar membantah adanya penjemuran dan menyebut kegiatan tersebut sebagai olahraga bersama.

DENPASAR – Kejamnya Kawasan Metropolitan Sarbagita (mencakup Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan) terutama Kota Denpasar terhadap kehidupan masyarakat kaum marginal, lagi dipertontonkan.

Salah satunya Marsel Pirmansyah (18) yang terjaring penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar pada saat dirinya mengais rejeki sambilan berjualan kerupuk di seputaran wilayah lampu merah Tohpati yang menurut keterangan diketahui kerja utamanya adalah penjaga anak.

Secara umum di tingkat provinsi, larangan ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.

Aturan ini kemudian dipertegas oleh regulasi di tingkat kabupaten/kota, seperti Perda Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta peraturan zonasi PKL lainnya

Menurut keterangan Satpol PP Kota Denpasar Nengah Merta (bagian penertiban) anak tersebut telah 4 kali terjaring program operasi penertiban SABERGEP (Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis) salah satunya yang aktif dilakukan oleh Satpol PP Kota Denpasar.

Marsel Pirmansyah mendapat sorotan lantaran proses 2 hari penahanan di sel sementara milik Satpol PP Kota Denpasar mendapat perlakuan efek jera dengan kepala digunduli serta dijemur walaupun itu dibantah oleh pihak Satpol PP Kota Denpasar.

“Tidak ada penjemuran tetapi mengajak olahraga bersama, ” Ungkapnya.

Perlu diketahui Satpol PP Kota Denpasar menggunduli anak remaja atau pelajar secara paksa adalah tindakan yang salah dan melanggar aturan. Meskipun tujuannya adalah melakukan penertiban, tindakan mencukur habis rambut tidak memiliki dasar hukum yang sah dan justru melanggar hak anak, berdasarkan diskusi kasus dengan salah satu anggota Garda Law Office.

Itu termasuk Melanggar Hak Anak dan Regulasi Pemerintah, karena Pemerintah Indonesia secara tegas melarang tindakan penggundulan terhadap anak. Diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak, aparat penegak hukum maupun petugas penertiban dilarang melakukan tindakan yang merendahkan martabat anak, termasuk melarang menggunduli rambut anak yang sedang berhadapan dengan hukum atau terjaring penertiban, yang seharusnya menggunakan pendekatan yang persuasif, pembinaan, dan edukatif.

Sanksi fisik berupa penggundulan dianggap sebagai bentuk hukuman yang tidak mendidik dan tidak menyelesaikan akar masalah kenakalan remaja apalagi hanya ingin mencari sesuap nasi di kerasnya hidup Metropolitan Denpasar.

Dalam mengeksekusi penertiban, tindakan yang diambil juga tidak boleh melanggar hak asasi manusia (HAM) dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Yang benar adalah mengamankan mereka secara humanis, memanggil orang tua atau pihak sekolah, serta menyerahkannya ke Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut, bukan memberikan hukuman fisik sepihak.

Menghubungi Ni Luh Gede Yastini selaku ketua Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali menyebutkan usia 18 tahun bukan kategori anak lagi.

“Sudah 18 lebih 6 bulan itu mas. Jadi bukan Kategori anak lagi yang bersangkutan karena dari tanggal lahirnya 9 Maret 2008, kami menangani yang usianya belum 18 tahun, ” Ungkapnya, Jumat 2 Oktober 2026.

Atas pengakuan Marsel sendiri, pihaknya diminta membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang. Dalam surat tersebut, Marsel menyatakan kesediaannya untuk tidak mengulangi perbuatan yang disebut berkaitan dengan pelanggaran Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Habis ini saya jera. Mau cari pekerjaan lain saja apabila mendapatkan kesempatan baru, “ujar Marsel.

Menghubungi Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, SS., M.Hum., menyebutkan belum mendapatkan laporan dari pihak Satpol PP Kota Denpasar.

“Bila ada laporan kita wajib tindaklanjuti, ” Pungkasnya melalui sambungan aplikasi elektronik.

Menghubungi Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, S.H., M.Si., melalui pesan aplikasi elektronik tidak mendapatkan respon, melalui sambungan telepon juga tidak mendapatkan respon sampai berita ini turun.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari “Jaga Bali” ke Belanja Umum, Dana PWA Mulai Kehilangan Arah?

    Dari “Jaga Bali” ke Belanja Umum, Dana PWA Mulai Kehilangan Arah?

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar — Angkanya mencolok: Rp353,47 miliar. Itulah total Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang terkumpul hingga pertengahan Desember 2025. Dari jumlah tersebut, Rp283,97 miliar telah direalisasikan, atau setara 80,34 persen. Di atas kertas, capaian ini tampak solid dan mencerminkan kinerja anggaran yang tinggi. Namun ketika struktur penggunaannya ditelisik lebih dalam. Muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah […]

  • Indonesia di Persimpangan Davos: Menjadi Pemain Utama atau Sekadar Pion Catur Perdamaian?

    Indonesia di Persimpangan Davos: Menjadi Pemain Utama atau Sekadar Pion Catur Perdamaian?

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta – Pembentukan Dewan Perdamaian Dunia (World Peace Council – WPC) di Davos baru-baru ini telah memicu diskusi luas mengenai arsitektur keamanan global dan pengaruhnya terhadap kedaulatan negara-negara berkembang seperti Indonesia. Perdebatan terkait hal itu tidak hanya terjadi di dalam negeri, tapi juga di tataran aktivis dan intelektual dunia. Artikel ini akan menganalisis dinamika tersebut […]

  • Fenomena Ojol Taruna Glowing di Istana Wakil Presiden

    Fenomena Ojol Taruna Glowing di Istana Wakil Presiden

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    JAKARTA – Pertemuan antara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan sejumlah orang yang mengaku perwakilan pengemudi ojek online (ojol) mendadak jadi sorotan publik. Bukan karena substansi pertemuannya, melainkan karena sosok-sosok yang tampil dinilai janggal: wajah glowing, jaket ojol mulus, sepatu mahal, dan tutur kata yang lebih mirip aktivis mahasiswa luar negeri daripada pekerja jalanan. Kejanggalan […]

  • Kapolres Tabanan Ungkap Rekam Jejak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dimassa

    Kapolres Tabanan Ungkap Rekam Jejak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dimassa

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kapolres menegaskan terduga pelaku memiliki riwayat pidana, sementara penyelidikan terhadap aksi main hakim sendiri yang menyebabkan korban meninggal dunia masih terus berlangsung. TABANAN – Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengungkap latar belakang terduga pelaku pencurian dua ekor ayam berinisial KD alias S yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban aksi massa di Banjar […]

  • Gaji Tembus Rp50 Juta, Profesi Sopir Bus di Jepang Kian Diminati Pekerja Indonesia

    Gaji Tembus Rp50 Juta, Profesi Sopir Bus di Jepang Kian Diminati Pekerja Indonesia

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 597Komentar

    Jakarta – Peluang kerja di Jepang semakin menarik perhatian tenaga kerja Indonesia. Di tengah krisis kekurangan sekitar 30.000 sopir bus yang melanda Negeri Sakura, pemerintah dan perusahaan transportasi Jepang mulai membuka lebih banyak kesempatan bagi pekerja asing, termasuk dari Indonesia. Tingginya kebutuhan tenaga kerja tersebut membuat profesi sopir bus menjadi salah satu pekerjaan yang paling […]

  • Misteri Pasangan yang Hilang di Gurun Chihuahua! Rahasia Kelam yang Terungkap 13 Tahun Kemudian

    Misteri Pasangan yang Hilang di Gurun Chihuahua! Rahasia Kelam yang Terungkap 13 Tahun Kemudian

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Maret 1994, gurun Chihuahua di Meksiko menjadi saksi bisu lenyapnya sepasang suami istri asal Amerika, Ethan Morrison (54) dan Alice Patterson (46). Pasangan ini diketahui tengah melakukan perjalanan khusus untuk merayakan kabar kehamilan Alice, sebuah impian yang baru terwujud setelah bertahun-tahun menjalani perawatan. Ethan, seorang pensiunan insinyur asal Phoenix, dan Alice, seorang guru […]

expand_less