Breaking News
light_mode

ARUN Bali Soroti Perizinan Bangunan Bermasalah, KPK dan Kejaksaan Diminta Usut Tuntas

  • account_circle Admin
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR  – Persoalan perizinan bangunan di Bali kembali menjadi sorotan. Sekretaris DPD ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T. alias Gung De, mempertanyakan penerbitan izin bangunan yang dinilai berpotensi bertentangan dengan tata ruang, fungsi ruang publik, hingga ketentuan perlindungan lingkungan.

Gung De menilai persoalan tersebut tidak cukup dilihat dari ada atau tidaknya dokumen perizinan. Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memeriksa kesesuaian antara dokumen izin dengan kondisi faktual di lapangan.

Sorotan itu mencakup dugaan adanya bangunan yang berdiri di atas atau di sekitar badan sungai, bangunan yang berdampak terhadap penyempitan badan jalan, hingga usaha komersial yang tidak memiliki fasilitas parkir memadai.

Ia juga menyoroti keberadaan sejumlah usaha seperti mal, coffee shop, toko oleh-oleh dan toko modern yang menurutnya dapat menimbulkan persoalan lalu lintas apabila aktivitas parkir maupun bongkar muat menggunakan badan jalan dan trotoar.

“Perizinan bukan hanya sekadar tertib administrasi di atas kertas. Dokumen Amdal, Andalalin, atau UKL-UPL bisa terlihat sangat bagus dalam kajian para ahli, doktor, dan profesor, tetapi di lapangan bangunan justru berdiri melanggar UU,” tegas Gung De.

Ia meminta kajian teknis dan lingkungan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif. Menurutnya, kondisi lapangan harus menjadi bagian penting dalam proses pengawasan setelah izin diterbitkan.

“Janganlah para ahli dari oknum profesor hanya berhenti di atas kertas saja, tetapi harus cek fakta lapangan dan disampaikan secara terbuka agar masyarakat paham apa dasar keilmuannya untuk membuat kajian,” ujarnya.

Selain persoalan sungai dan jalan, Gung De menyoroti pembangunan vila, hotel, serta rumah makan di kawasan persawahan. Ia menilai perubahan fungsi ruang tersebut perlu diawasi karena berpotensi berdampak terhadap keberadaan lahan pertanian dan kehidupan petani.

Sebelumnya, Gung De juga pernah menyampaikan kritik terkait perubahan kawasan persawahan menjadi zona yang memungkinkan pembangunan akomodasi wisata. Ia menilai kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan bagi petani kecil ketika kawasan pertanian berubah menjadi kawasan permukiman atau akomodasi wisata.

Menurut Gung De, persoalan tata ruang tidak boleh hanya dilihat dari sisi investasi dan pembangunan fisik. Kepentingan masyarakat, keselamatan publik, akses jalan, fungsi sungai, serta keberlanjutan lahan pertanian juga harus menjadi pertimbangan.

Ia kemudian meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen administrasi dalam perkara yang berkaitan dengan perizinan.

“Kejaksaan dan KPK jangan tutup mata. Jangan hanya memeriksa kelengkapan administrasi. Proses bagaimana izin itu bisa terbit sampai bangunan bisa berdiri megah secara vulgar melanggar aturan harus diperiksa secara menyeluruh,” kata Gung De.

Menurut dia, apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam proses penerbitan perizinan, maka seluruh rantai prosesnya perlu ditelusuri, mulai dari pengajuan, kajian teknis, rekomendasi, penerbitan izin hingga pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan.

Gung De juga mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap pelanggaran bangunan di Bali.

“Mengapa oknum pengusaha bisa membangun di atas sungai dan mengantongi IMB, sementara masyarakat kecil ditindak tegas oleh Satpol PP?” ujarnya.

Ia menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk menghambat investasi maupun pembangunan, melainkan mendorong agar seluruh kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan tata ruang.

“Hukum membutuhkan kepastian dan keterbukaan, bukan menjadi polemik saling adu otot di lapangan,” tegasnya.

DPD ARUN Bali, kata Gung De, mendorong adanya transparansi dalam proses perizinan serta pengawasan yang lebih kuat terhadap bangunan yang telah memperoleh izin.

Menurutnya, penerbitan izin tidak semestinya menjadi alasan untuk mengabaikan dugaan pelanggaran yang ditemukan setelah pembangunan berlangsung.

Sebagai catatan regulasi, istilah IMB saat ini telah digantikan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam rezim perizinan bangunan berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2021.

ARUN Bali berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap setiap dugaan pelanggaran perizinan, tanpa membedakan latar belakang pemilik bangunan maupun skala usaha.

Dengan demikian, penataan ruang di Bali diharapkan tidak hanya menghasilkan dokumen perizinan yang lengkap, tetapi juga memastikan pembangunan di lapangan benar-benar sesuai dengan aturan, tidak mengganggu kepentingan publik, serta tetap memperhatikan keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kritik Pedas Man Tayax untuk Koster, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali Tinggal Slogan Kosong”

    Kritik Pedas Man Tayax untuk Koster, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali Tinggal Slogan Kosong”

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kritik tajam terhadap kepemimpinan Gubernur Bali periode kedua kembali mencuat di ruang publik. Kali ini datang dari tokoh masyarakat Bali, I Nyoman Sukataya atau yang dikenal sebagai Man Tayax, yang menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap arah kepemimpinan Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. Dalam pernyataan terbukanya, Man Tayax […]

  • Australian Consulate-General Hosts Ibu Putri Suastini Koster to Strengthen Cultural and Women’s Empowerment Ties in Bali

    Australian Consulate-General Hosts Ibu Putri Suastini Koster to Strengthen Cultural and Women’s Empowerment Ties in Bali

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    Denpasar, Bali – 3 March 2026 – The Australian Consulate-General in Bali welcomed Ibu Putri Suastini Koster for a discussion focused on arts, culture, environmental preservation, and women’s empowerment in Bali. Australia’s Consul-General in Bali, Jo Stevens, hosted Ibu Putri Suastini Koster, Chair of the Bali Provincial Family Welfare Team (TP-PKK), during a morning tea […]

  • Nuanu Creative City Satukan Tokoh Gastronomi, Perkenalkan Sutala sebagai Episentrum Kuliner Masa Depan Bali

    Nuanu Creative City Satukan Tokoh Gastronomi, Perkenalkan Sutala sebagai Episentrum Kuliner Masa Depan Bali

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    Bali, 4 Maret 2026 – Bali kian mengukuhkan diri sebagai salah satu destinasi pariwisata dan gaya hidup terkemuka dunia. Setelah dinobatkan sebagai destinasi terbaik dunia oleh TripAdvisor, sorotan internasional terhadap Pulau Dewata semakin tajam, termasuk pada sektor kulinernya yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Di tengah dinamika tersebut, Nuanu Creative City menggelar forum Nuanu […]

  • DPRD Bali Dalami Legalitas Handara, Manajemen Tegaskan Komitmen Taat Aturan dan Jaga Lingkungan

    DPRD Bali Dalami Legalitas Handara, Manajemen Tegaskan Komitmen Taat Aturan dan Jaga Lingkungan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terus mendalami aspek tata ruang dan perizinan di kawasan Handara Golf & Resort, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Pendalaman dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen PT Sarana Buwana Handara (SBH) di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2/2026), sebagai tindak lanjut […]

  • Idul Fitri di Sukawati Berlangsung Khusyuk, Pesan Khatib Tekankan Pentingnya Lembutkan Hati

    Idul Fitri di Sukawati Berlangsung Khusyuk, Pesan Khatib Tekankan Pentingnya Lembutkan Hati

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Gianyar — Pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Lapangan SMP Cipta Dharma, Perumahan BTN Chandra Asri, Sukawati, Kabupaten Gianyar, berlangsung khusyuk dan penuh haru, diikuti ratusan umat Muslim setempat, Sabtu pagi. Sejak fajar, gema takbir, tahmid, dan tahlil telah berkumandang, menciptakan suasana religius yang menyentuh. Jamaah yang hadir terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga […]

  • Wakapolri Pimpin Pemberangkatan 1.500 Personel Polri untuk Perkuat Penanganan Pascabencana di Sumatera

    Wakapolri Pimpin Pemberangkatan 1.500 Personel Polri untuk Perkuat Penanganan Pascabencana di Sumatera

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta, 26 Desember 2025 — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., memimpin apel pemberangkatan personel Polri untuk memperkuat upaya penanganan pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Apel digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat pagi sebagai tindak lanjut perintah Kapolri guna […]

expand_less