KEK Kura Kura Bali Olah 9,8 Ton Sampah Organik, Targetkan Zero Waste to Landfill
- account_circle Admin
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Island Compost Center berkapasitas hingga 1 ton per hari menjadi bagian dari penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus upaya mengurangi beban lingkungan kawasan.
DENPASAR — PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber melalui pengoperasian Island Compost Center (ICC). Fasilitas pengolahan sampah organik ini memiliki kapasitas maksimal hingga 1 ton per hari dan telah beroperasi sejak Juni 2026.

Hingga Agustus 2026, ICC tercatat telah mengolah sekitar 9,8 ton sampah organik yang berasal dari aktivitas di kawasan Kura Kura Bali. Sampah tersebut antara lain berupa daun, ranting, rumput, serta sisa makanan dari kegiatan kantor dan pemeliharaan lanskap.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen BTID menjalankan pengelolaan sampah berbasis sumber sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019.

Sampah organik yang masuk ke ICC diproses menjadi kompos dengan pendekatan ekonomi sirkular. Setelah melalui proses pengomposan sekitar tiga bulan hingga matang, kompos tersebut dikembalikan untuk menyuburkan area hijau di kawasan Kura Kura Bali.
Dalam operasionalnya, ICC menggunakan dua metode, yakni open windrow composting dan ring compost. Metode open windrow digunakan untuk menangani volume sampah organik yang lebih besar dengan memanfaatkan panas alami dari proses penguraian. Sementara ring compost digunakan pada area yang lebih terbatas dengan mengoptimalkan sirkulasi udara agar proses pengomposan tetap terkendali dan tidak menimbulkan bau.
Pengembangan ICC diawali dengan uji coba pengelolaan sampah organik pada September 2025. Dalam periode 22 September hingga 6 Oktober 2025, sebanyak 3,4 kilogram sisa makanan diolah menggunakan biodigester anaerobik dan menghasilkan sekitar 1,3 kilogram raw compost.

Biodigester anaerobik bekerja dengan memanfaatkan mikroorganisme untuk menguraikan material organik tanpa kehadiran oksigen.
“Kami tidak menunggu sistem yang sempurna untuk memulai. Yang terpenting adalah membangun kebiasaan dan infrastruktur serta sistem pengelolaan sampah yang bisa berdampak baik bagi lingkungan,” ujar Kepala Departemen Komunikasi KEK Kura Kura Bali, Zefri Alfaruqy.
Menurut Zefri, pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan operasional kawasan, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen jangka panjang terhadap lingkungan.
“Pengelolaan sampah di Kura Kura Bali bukan sekadar tanggung jawab operasional, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang kami untuk membangun kawasan yang tidak membebani lingkungan sekitarnya,” katanya.
Program ICC juga melibatkan masyarakat lokal. Dalam operasional fasilitas tersebut, BTID memberdayakan warga Desa Serangan sebagai tenaga pengelola. Pelibatan ini diharapkan tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pengolahan sampah organik dan pembuatan kompos.
Salah seorang warga Desa Serangan, Wayan Sudibya, mengaku mendapatkan pengalaman baru melalui program tersebut.
“Sebenarnya tugas ini termasuk baru untuk saya. Programnya benar-benar mendukung program pemerintah saat ini. Karena kita sedang bergulat dengan sampah yang menjadi beban lingkungan,” ujar Sudibya.
Hal senada disampaikan Ni Ketut Serini, pekerja asal Desa Serangan yang terlibat dalam pengoperasian fasilitas tersebut.
“Tiang ucapkan terima kasih kepada Kura Kura Bali sama BTID Bali juga. Karena tiang sudah mendapatkan kesempatan bekerja dan sekaligus belajar membuat kompos,” katanya.
Selain melibatkan tenaga lokal, pengoperasian ICC juga menggandeng komunitas sekitar. Salah satunya melalui pemanfaatan eco enzyme yang diproduksi PT Nukari, komunitas Angen binaan BTID.
Cairan hasil fermentasi tersebut digunakan sebagai dekomposer untuk membantu proses penguraian material organik dalam pengomposan.
Pengelolaan sampah di KEK Kura Kura Bali tidak berhenti pada sampah organik. Untuk sampah anorganik, pengelolaannya dipercayakan kepada Manah Liang, sedangkan pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dilakukan PT Bhakti Bumi Berseri. Keduanya disebut sebagai mitra resmi dan berlisensi yang menjalankan kegiatan sesuai ketentuan lingkungan hidup.
Ke depan, BTID menargetkan penerapan konsep zero waste to landfill secara bertahap seiring perkembangan kawasan. Strategi tersebut akan diperkuat melalui rencana pembangunan Recycle Material Warehouse (RMW) dan Eco Edu Centre (EEC).
RMW dirancang sebagai fasilitas pemilahan material untuk mengidentifikasi barang yang masih memiliki nilai guna sebelum disalurkan kepada pihak ketiga atau dikelola secara internal. Sementara EEC diarahkan menjadi pusat edukasi dan lokakarya pengolahan serta daur ulang sampah, termasuk kertas, kaca, dan kayu.
Dengan pengembangan fasilitas, pelibatan masyarakat dan kolaborasi dengan komunitas lokal, BTID menempatkan pengelolaan sampah sebagai bagian dari pembangunan ekosistem kawasan yang lebih berkelanjutan.
Target jangka panjangnya adalah membangun sistem pengelolaan sampah yang semakin mandiri, terukur dan berbasis data, sekaligus mengurangi ketergantungan kawasan terhadap pembuangan sampah ke tempat pemrosesan akhir.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar