Breaking News
light_mode

Puluhan Warga Coret Agama Resmi, Pilih Kepercayaan Tuhan YME di KTP!

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BLITAR – Sebuah fenomena mengejutkan mengguncang Blitar! Puluhan warga Kabupaten Blitar secara terbuka mengganti kolom agama di KTP mereka menjadi “Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.

Langkah berani ini menjadi gelombang baru pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang memberi ruang hukum bagi para penghayat kepercayaan untuk diakui secara resmi dalam dokumen kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Blitar, Tunggul Adi Wibowo, mengonfirmasi bahwa sebanyak 78 warga telah melakukan perubahan ini sejak tahun 2022 hingga Juni 2025.

“Iya, benar. Mayoritas berusia di atas 40 tahun. Mereka sebelumnya menganut agama resmi, kini memilih kepercayaan terhadap Tuhan YME,” ujar Tunggul saat ditemui Senin (21/7/2025).

Langkah ini tak lepas dari Putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang menyatakan penghayat kepercayaan berhak mendapat identitas resmi setara pemeluk agama-agama besar. Kini, mereka tak lagi dianggap warga “kelas dua” dalam sistem administrasi negara.

Viralnya potret KTP warga dengan kolom “Kepercayaan” memantik sorotan luas di media sosial, apalagi salah satu pemilik KTP diketahui berprofesi sebagai dosen. Muncul reaksi beragam, ada yang menyebut ini bentuk pembebasan spiritual, ada pula yang menganggap ini pertanda pergeseran kesadaran masyarakat terhadap spiritualitas.

Tunggul menegaskan bahwa semua proses berjalan legal dan sesuai aturan. “Selama melampirkan surat dari organisasi penghayat kepercayaan yang berbadan hukum, tidak ada yang kami tolak,” ucapnya. Organisasi ini harus terdaftar resmi dan diakui Kemenkumham.

Fenomena ini tak hanya terjadi di Blitar, tapi juga menyebar ke berbagai wilayah lain. Pemerintah daerah kini dihadapkan pada realitas baru, kepercayaan tradisional mulai bangkit dan menuntut hak yang setara di mata hukum.

Langkah puluhan warga Blitar ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah tamparan keras terhadap diskriminasi keyakinan, sekaligus tonggak penting dalam sejarah pluralisme di Indonesia.

Apakah ini awal dari gelombang spiritual baru yang akan menjalar ke seluruh nusantara? Blitar sudah memulai. Siapa berikutnya? (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (9)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Starbucks Dibeli Perusahaan China, Boyu Capital Kuasai 60% Operasi di Negeri Tirai Bambu

    Starbucks Dibeli Perusahaan China, Boyu Capital Kuasai 60% Operasi di Negeri Tirai Bambu

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Raksasa kopi dunia, Starbucks, resmi melepas kendali mayoritas bisnisnya di China. Perusahaan asal Amerika Serikat ini menjual 60% saham operasinya kepada Boyu Capital, perusahaan investasi asal China, dalam kesepakatan senilai US$4 miliar (sekitar Rp64 triliun). Langkah ini menjadi salah satu divestasi terbesar perusahaan global di pasar China dalam beberapa tahun terakhir. Dikutip dari […]

  • Jangan Peras Tenaga Lansia! ARUN Bali Tegaskan Pemerintah Perhatikan Lansia

    Jangan Peras Tenaga Lansia! ARUN Bali Tegaskan Pemerintah Perhatikan Lansia

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Organisasi Masyarakat (Ormas) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali lakukan Kunjungan Sosial ke Panti Sosial Tresna Wredha (PSTW) Wana Seraya sambil membagikan sembako bagi 37 lansia yang dirawat di panti tersebut, Denpasar, Minggu (9/11/2025). Panti ini merupakan tempat perawatan bagi lanjut usia yang membutuhkan perawatan kesehatan dan perawatan jangka panjang, jadi berbeda dengan […]

  • BPN Tegaskan Isu! Girik Tidak Berlaku Mulai 2026, Sertifikat Non-SHM Tetap Sah

    BPN Tegaskan Isu! Girik Tidak Berlaku Mulai 2026, Sertifikat Non-SHM Tetap Sah

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa mulai tahun 2026, dokumen tanah seperti girik, letter C, petuk D, dan landrente tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan tanah. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun […]

  • Probiotik SKG34 Jadi Terobosan Baru, Riset dr. Komang Ayu Witarini Angkat Standar Penelitian Alergi di Indonesia

    Probiotik SKG34 Jadi Terobosan Baru, Riset dr. Komang Ayu Witarini Angkat Standar Penelitian Alergi di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Promovenda dr. Komang Ayu Witarini, Sp.A(K), mempertahankan disertasinya dalam ujian disertasi Program Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, ia memaparkan riset berjudul, “Pengaruh Pemberian Probiotik Lacticaseibacillus Rhamnous SKG34 Terhadap Kadar Interleukin-4, Transforming Growth Factor Beta, Interferon Gamma, dan Imunoglobulin E Spesifik Ovalbumin Pada Mencit Mus Musculus Balb/c Model Alergi” Mendapatkan penghargaan kelulusan […]

  • Label Halal–Nonhalal Adalah Perlindungan Konsumen, Bukan Instrumen Pembentukan Moral

    Label Halal–Nonhalal Adalah Perlindungan Konsumen, Bukan Instrumen Pembentukan Moral

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 89Komentar

    Klungkung – Manggala Madya Pasikian Pecalang Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung, Putu Yudhi Pasek Kusuma, menilai kebijakan kewajiban pencantuman label halal dan nonhalal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) harus ditempatkan secara proporsional sebagai bagian dari perlindungan konsumen, bukan sebagai instrumen pembinaan moral publik. Pernyataan tersebut disampaikan Yudhi menanggapi penegasan Kepala BPJPH, Haikal […]

  • Parasit Laut Cymothoa Exigua, Makhluk yang Menggantikan Lidah Ikan untuk Bertahan Hidup

    Parasit Laut Cymothoa Exigua, Makhluk yang Menggantikan Lidah Ikan untuk Bertahan Hidup

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta — Dunia bawah laut kembali menyuguhkan fakta biologis yang mencengangkan. Seekor parasit laut bernama Cymothoa exigua dikenal sebagai satu-satunya organisme di dunia yang mampu menggantikan lidah inangnya demi mempertahankan hidup. Cymothoa exigua merupakan sejenis isopoda parasit yang menyerang ikan-ikan laut, terutama di perairan tropis dan subtropis. Parasit ini memasuki tubuh ikan melalui insang, lalu […]

expand_less