Breaking News
light_mode

AWDI Kawal Langkah PPKRI Perkuat Legalitas Organisasi, Audiensi dengan Kemensos Berlangsung Konstruktif

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Upaya memperkuat legalitas dan pengakuan organisasi terus dilakukan Pimpinan Pusat Persatuan Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PPKRI). Langkah tersebut mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPP AWDI) yang turut mengawal audiensi PPKRI dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Audiensi berlangsung di lingkungan Kementerian Sosial dengan agenda penyampaian program kerja organisasi sekaligus pembahasan mengenai legal standing kepengurusan PPKRI.

Ketua Umum PPKRI, Eko Darmawan, menjelaskan bahwa pembenahan organisasi dilakukan melalui proses hukum yang sah, termasuk penerbitan Akta Penegasan Nomor 45 Tahun 2025 yang dibuat di hadapan notaris. Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk mengesampingkan para pendahulu organisasi, melainkan sebagai upaya menata kembali administrasi dan kepengurusan agar memiliki kepastian hukum.

Eko mengatakan, selama ini muncul berbagai pihak yang mengatasnamakan PPKRI dengan menggunakan atribut organisasi tanpa dasar legalitas yang jelas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat maupun instansi pemerintah.

“Pembaruan ini dilakukan agar organisasi memiliki kepastian hukum, sehingga dapat menjalankan program secara lebih tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepengurusan terbaru telah dilaporkan kepada sejumlah instansi pemerintah, di antaranya Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta lembaga terkait lainnya, tanpa mengubah sejarah berdirinya PPKRI.

Melalui audiensi tersebut, PPKRI berharap keberadaan organisasi dapat memperoleh pengakuan administratif di lingkungan Kementerian Sosial, sekaligus mendapatkan arahan apabila masih terdapat persyaratan yang perlu dilengkapi.

Sementara itu, perwakilan Direktorat Pemberdayaan dan Potensi Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial, Tri, menyampaikan bahwa seluruh masukan yang disampaikan PPKRI akan diteruskan kepada pimpinan untuk dipelajari lebih lanjut.

Ia menjelaskan, Kementerian Sosial memang memiliki data sejumlah organisasi yang bergerak di bidang sejarah perjuangan. Namun, menurutnya, PPKRI memiliki karakteristik yang berbeda sehingga memerlukan pendalaman sebelum kementerian memberikan informasi maupun tindak lanjut secara lebih rinci.

“Kami akan menyampaikan hasil audiensi ini kepada pimpinan. Semoga komunikasi yang telah terjalin dapat menjadi awal yang baik untuk membangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai organisasi PPKRI,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Umum DPP AWDI, Budi Wahyudin Syamsu, menilai keberadaan organisasi yang memiliki nilai historis seperti PPKRI perlu terus dijaga keberlanjutannya. Menurutnya, semangat perjuangan para perintis kemerdekaan harus tetap diwariskan kepada generasi muda sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai patriotisme.

“Kami mendukung langkah-langkah pembenahan organisasi agar sejarah perjuangan bangsa tetap terpelihara dan dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus,” ujarnya.

Audiensi tersebut juga dihadiri sejumlah pengurus PPKRI, di antaranya Sutan Khaidir, Rosita, Maria Ayu Intan, Darsilah, Minanto Sanjaya, dan Basirun Sutana.

Seluruh peserta berharap proses pembaruan kepengurusan yang tengah berjalan, termasuk persiapan Musyawarah Besar (Mubes) PPKRI mendatang, mampu membawa organisasi semakin solid, memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPN Badung Disorot, Sertifikat Pengganti Tanah Indrawati Diduga Penuh Kejanggalan

    BPN Badung Disorot, Sertifikat Pengganti Tanah Indrawati Diduga Penuh Kejanggalan

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG — Sengketa tanah yang telah berlangsung puluhan tahun di Kabupaten Badung kembali menjadi sorotan. Kali ini, persoalan tersebut menyeret dugaan kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat pengganti yang berkaitan dengan tanah yang selama ini dikuasai seorang perempuan bernama Indrawati sejak 1985. Persoalan tersebut menjadi perhatian setelah pihak Indrawati mempertanyakan proses administrasi pertanahan di Kantor Pertanahan […]

  • Indonesia Gelap di Tengah Tunjangan Fantastis DPR, Puan Maharani: Silakan Demo, Pintu Terbuka Lebar

    Indonesia Gelap di Tengah Tunjangan Fantastis DPR, Puan Maharani: Silakan Demo, Pintu Terbuka Lebar

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 19Komentar

    Jakarta, 21 Agustus 2025 – Indonesia kembali diguncang kegelisahan. Polemik tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan menyulut kemarahan publik. Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang makin terhimpit, keputusan Senayan ini dianggap sebagai cermin betapa gelapnya arah bangsa, wakil rakyat justru hidup dengan kemewahan, sementara rakyat banyak terus bergelut dengan kesulitan. Gelombang aksi […]

  • Kuasa Hukum Darmawan Ungkap Dugaan BAP Bermasalah di PN Denpasar, Siap Laporkan Penyidik ke Propam

    Kuasa Hukum Darmawan Ungkap Dugaan BAP Bermasalah di PN Denpasar, Siap Laporkan Penyidik ke Propam

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sidang sengketa tanah Subak Kerdung memanas setelah kuasa hukum terdakwa mempertanyakan proses pemeriksaan saksi, keabsahan BAP, kelengkapan dokumen Pipil, hingga perbedaan identitas dalam sejumlah bukti yang diajukan di persidangan. DENPASAR, GATRA DEWATA – Persidangan perkara dugaan pemalsuan surat yang menjerat Anak Agung Ngurah Darmawan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar memasuki babak baru. Tim kuasa hukum […]

  • KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    KUHP Baru! Zina, Chat Mesra, hingga Nikah Siri Tak Otomatis Pidana

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperketat pengaturan tindak pidana kesusilaan, mulai dari zina, perselingkuhan, hingga nikah siri dan poligami ilegal. Meski demikian, para praktisi hukum menegaskan bahwa tidak semua dugaan pelanggaran dapat serta-merta dipidana tanpa pembuktian yang sah. Praktisi hukum dari Kantor Hukum Gunkiss & Partner’s dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Astranawa, […]

  • Agus Andrianto Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

    Agus Andrianto Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Jakarta, 1 April 2026 — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (1/4) di Jakarta. Dua pejabat yang dilantik yakni Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dan Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum. Pelantikan tersebut […]

  • Sensor Digital! TikTok Bungkam Fitur Live di Tengah Ledakan Aksi Rakyat

    Sensor Digital! TikTok Bungkam Fitur Live di Tengah Ledakan Aksi Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 18Komentar

    DENPASAR – Sejak Jumat malam (30/8/2025) pukul 21.00 WIB, TikTok Live mendadak dibekukan. Warganet sontak meluapkan amarah: ruang siaran langsung mereka dipangkas tepat saat rakyat turun ke jalan menuntut keadilan. Keputusan itu berbarengan dengan ledakan aksi nasional yang mengguncang Indonesia sejak Senin (25/8/2025). Gelombang protes dipicu oleh isu kenaikan tunjangan DPR RI serta tragedi mengenaskan […]

expand_less