Breaking News
light_mode

Tiga Debt Collector Ditangkap Usai Aniaya Pengemudi Ojol di Jimbaran, Aksi Brutal Viral di Medsos

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Tiga penagih utang—Azizmon Yoaquim Dance, Damianus Bebioja, dan Yohanes Dhae—ditangkap aparat Polresta Denpasar setelah menganiaya seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Jimbaran, Badung. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (18/11/2025) di Jalan Bypass Ngurah Rai itu langsung menyedot perhatian publik setelah rekaman pemukulan beredar luas di media sosial.

Korban bernama Deka Prasetyo Mahardiko diduga dipukuli bertubi-tubi oleh ketiga pelaku yang belakangan diketahui bekerja sebagai debt collector sebuah perusahaan pembiayaan. Aksi tersebut membuat pengguna jalan panik dan beberapa warga berusaha melerai, namun para pelaku tetap agresif hingga akhirnya polisi turun tangan.

“Seorang pria bernama Deka Prasetyo Mahardiko diduga menjadi korban pemukulan yang dilakukan tiga orang pria yang belakangan diketahui bekerja sebagai debt kolektor,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, Rabu (19/11/2025).

Menurut Sukadi, penangkapan berlangsung cepat setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang menyaksikan pengeroyokan tersebut. Ketiga pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif para pelaku serta mengonfirmasi apakah aksi kekerasan itu berkaitan dengan penarikan paksa kendaraan milik korban. Kasus ini kembali memicu sorotan publik terhadap sepak terjang debt collector yang kerap menggunakan cara-cara represif di lapangan.

Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku kekerasan serta mengingatkan perusahaan pembiayaan agar memastikan setiap aktivitas penagihan dilakukan sesuai aturan, tanpa intimidasi maupun kekerasan. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Berlakukan WFA Saat Lebaran 2026, Upaya Redam Kepadatan Mudik dan Balik

    Pemerintah Berlakukan WFA Saat Lebaran 2026, Upaya Redam Kepadatan Mudik dan Balik

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah menetapkan kebijakan kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada periode Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk membantu mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat saat arus mudik dan arus balik, tanpa menghambat produktivitas kerja. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, skema WFA diterapkan pada 16–17 Maret 2026 bertepatan dengan puncak arus […]

  • Kasus Timothy Anugerah, Momentum Unud Perkuat Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Kampus

    Kasus Timothy Anugerah, Momentum Unud Perkuat Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Kampus

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kasus yang menyelimuti duka di lingkungan Universitas Udayana (Unud) setelah seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Timothy Anugerah Saputra (22), ditemukan jatuh dari lantai atas gedung kampus di kawasan Sudirman, Denpasar, Rabu (15/10/2025). Pihak Universitas Udayana melalui Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Ni Nyoman Dewi Pascarani, dalam konferensi pers-nya menegaskan […]

  • Kapolri Akui Pernah Ditawari Jadi Menteri Kepolisian, Tegas Menolak demi Jaga Marwah Polri

    Kapolri Akui Pernah Ditawari Jadi Menteri Kepolisian, Tegas Menolak demi Jaga Marwah Polri

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap pengakuan mengejutkan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait wacana reposisi kelembagaan Polri. Di hadapan para anggota dewan, Listyo Sigit menyatakan dirinya sempat mendapat tawaran personal untuk mengisi jabatan Menteri Kepolisian apabila Polri ditempatkan di bawah struktur kementerian. Pengakuan tersebut disampaikan Kapolri saat membahas […]

  • AWDI Bali Bentuk Kepengurusan Baru, Tegaskan Peran dan Perlindungan Wartawan

    AWDI Bali Bentuk Kepengurusan Baru, Tegaskan Peran dan Perlindungan Wartawan

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPW AWDI) Provinsi Bali memulai langkah restrukturisasi internal dengan membentuk susunan kepengurusan baru. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat peran organisasi sebagai wadah profesi wartawan yang berintegritas, sekaligus menjadi kontrol sosial terhadap publik maupun kebijakan pemerintah. Ketua DPW AWDI Bali, I Dewa Made Dwi Putra Ernandha, […]

  • Rektor Universitas Udayana Lantik Empat Wakil Rektor Baru

    Rektor Universitas Udayana Lantik Empat Wakil Rektor Baru

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Universitas Udayana resmi melantik empat wakil rektor baru melalui upacara pelantikan dan serah terima jabatan yang digelar di Gedung Agrokompleks Kampus Denpasar, Senin (25/8/2025). Acara ini dihadiri jajaran Senat, Satuan Pengawas Internal (SPI), para dekan, direktur pascasarjana, ketua lembaga, kepala biro, jajaran direktur rumah sakit, serta unsur koordinator, subkoordinator, dan Dharma Wanita. Empat […]

  • LBH Ansor Bali Nilai Unsur Melawan Hukum Tak Terpenuhi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    LBH Ansor Bali Nilai Unsur Melawan Hukum Tak Terpenuhi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Bali memberikan pandangan hukum kritis terhadap penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. LBH Ansor Bali menilai terdapat kelemahan mendasar dalam konstruksi hukum perkara tersebut, khususnya pada pemenuhan unsur […]

expand_less