Breaking News
light_mode

Rakyat Jadi Korban! Hotman Paris Kritik Keras Pemblokiran Massal Rekening Dormant oleh PPATK

  • account_circle Ray
  • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir massal sejumlah rekening bank berstatus dorman alias tidak aktif.

Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, Hotman menyebut tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat dan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

“Ada peraturan baru katanya, jika rekening tidak digunakan dalam 3 sampai 12 bulan, maka akan dibekukan oleh PPATK. Ini sangat merugikan, apalagi bagi masyarakat di kampung yang tidak selalu aktif menggunakan rekeningnya,” ujar Hotman dalam video tersebut.

Ia juga mempertanyakan dasar hukum kebijakan ini dan menyebutnya sebagai bentuk kesewenang-wenangan terhadap hak pribadi warga negara.

Sejumlah warganet di platform X (dulu Twitter) sebelumnya mengeluhkan pemblokiran rekening mereka secara mendadak. Mereka membagikan tangkapan layar email dari bank yang berisi permohonan maaf serta pemberitahuan penghentian sementara transaksi atas permintaan PPATK.

Salah satu korban, Prasiwi Hardiansari (27), seorang pekerja swasta di Jakarta, mengungkapkan bahwa beberapa rekeningnya diblokir meskipun aktif digunakan untuk kebutuhan harian dan bukan rekening dorman. Ia menyayangkan kebijakan tersebut dilakukan mendadak dan pada akhir pekan, sehingga tidak bisa langsung menyelesaikan masalah di kantor cabang bank.

Hotman menegaskan bahwa rekening bank adalah hak pribadi warga negara dan negara tidak bisa sembarangan membekukan tanpa proses yang jelas.

“Tolong cabut peraturan seperti ini. Ini menyusahkan rakyat, terutama mereka yang tinggal di desa dan belum memahami sistem perbankan modern,” seru Hotman.

Melalui kanal “Hotman 911”, ia mengingatkan pemerintah agar tidak merepotkan rakyat kecil dengan kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

“Halo pemerintah, jangan repotkan rakyatmu sendiri,” tutupnya. (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tere Liye Bela Alumni LPDP di Tengah Polemik Paspor Anak WNA: “Apa Dosanya?”

    Tere Liye Bela Alumni LPDP di Tengah Polemik Paspor Anak WNA: “Apa Dosanya?”

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Polemik mengenai unggahan paspor warga negara asing (WNA) milik anak seorang alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berbuntut panjang di media sosial. Penulis novel ternama, Tere Liye, angkat bicara membela Dwi Sasetyaningtyas yang menjadi sasaran hujatan warganet dalam beberapa hari terakhir. Melalui akun Facebook pribadinya, Tere Liye mempertanyakan dasar kemarahan publik terhadap Dwi. […]

  • Megawati Sempat Ingatkan Jokowi, Whoosh Tidak Urgensi Ketimbang Pangan dan Pupuk

    Megawati Sempat Ingatkan Jokowi, Whoosh Tidak Urgensi Ketimbang Pangan dan Pupuk

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kembali menyinggung polemik utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Ia mengungkapkan bahwa Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, sejak awal telah mempertanyakan urgensi pembangunan proyek tersebut. Hasto mengatakan, Megawati berulang kali menekankan agar pemerintah lebih memprioritaskan kebutuhan rakyat, seperti sektor pendidikan, pembangunan […]

  • Mahasabha V MWBW Dirangkaikan HUT Ke-95 Kemoncolan, Alit Widana Kembali Terpilih 

    Mahasabha V MWBW Dirangkaikan HUT Ke-95 Kemoncolan, Alit Widana Kembali Terpilih 

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Maha Warga Bhujangga Waisnawa (MWBW) menggelar Mahasabha V di Gedung SPB/IPBI, Jalan Kecak No. 12, Gatot Subroto, Denpasar, Minggu (12/10/2025). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-95 MWBW, yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai daerah, seperti Bali, NTB, Lampung, dan Sulawesi. Mahasabha V mengusung tema “Melalui Mahasabha V Moncol Pusat Maha Warga […]

  • ACS Bali Launches in Kura Kura Bali SEZ, Blending Academic Excellence with Community Values

    ACS Bali Launches in Kura Kura Bali SEZ, Blending Academic Excellence with Community Values

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    Serangan, Bali – July 28, 2025 — The prestigious Anglo-Chinese School (ACS) officially opened its new campus in the Kura Kura Bali Special Economic Zone (SEZ) today, marking a major milestone in Bali’s educational landscape. This expansion brings a 139-year tradition of holistic learning from Singapore to Indonesia, where the school aims to nurture not […]

  • Noorsy Ingatkan Indonesia di Ambang Krisis Kedaulatan Akibat Tekanan Global dan Krisis Moral Play Button

    Noorsy Ingatkan Indonesia di Ambang Krisis Kedaulatan Akibat Tekanan Global dan Krisis Moral

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 10Komentar

    Jakarta, 7 Januari 2026 — Pengamat ekonomi-politik Ichsanudin Noorsy menilai Indonesia tengah memasuki fase genting yang mengancam kedaulatan nasional. Ia menyebut bangsa ini sedang berada dalam situasi “kejutan sistemik” yang bekerja secara senyap namun terstruktur, melalui tekanan ekonomi global sekaligus kerusakan nilai-nilai moral di dalam negeri. Menurutnya, jika kondisi ini tidak disadari sejak dini, Indonesia […]

  • Wakapolri Tegaskan Produk Jurnalistik Sah Tak Bisa Dipidana

    Wakapolri Tegaskan Produk Jurnalistik Sah Tak Bisa Dipidana

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Makassar – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto menegaskan bahwa karya jurnalistik yang diproduksi secara sah oleh perusahaan pers legal tidak dapat diproses secara pidana, termasuk dijerat menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penegasan tersebut disampaikan Agus Andrianto saat bersilaturahmi dengan insan media di Hotel Rinra, Makassar, Sulawesi […]

expand_less