Indonesia-AS Sepakati Tarif Resiprokal 19%, Peluang Ekspor Terbuka, Industri Diminta Waspada
- account_circle Admin
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA — Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati penurunan tarif resiprokal atas produk Indonesia yang masuk ke pasar AS menjadi 19%, dari sebelumnya 32%. Sebagai imbal balik, Indonesia menghapus lebih dari 99% hambatan tarif bagi produk asal AS di berbagai sektor. Kesepakatan ini diteken oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer pada Jumat (20/02) pagi WIB, setelah melalui proses negosiasi berbulan-bulan.
Dalam konferensi pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, Airlangga menyebut perjanjian akan berlaku 90 hari setelah proses hukum di kedua negara rampung dan akan dikonsultasikan dengan DPR. Ia menegaskan filosofi kesepakatan ini adalah saling menguntungkan dan mendorong “era keemasan” kedua negara.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia memperoleh fasilitas, termasuk sektor kelapa sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, elektronik, semikonduktor, hingga alat pesawat terbang. Sejumlah produk bahkan mendapat tarif 0%, termasuk sektor tekstil dan apparel melalui skema tariff-rate quota (TRQ). Pemerintah mengklaim kebijakan ini berpotensi memberi manfaat langsung bagi sekitar 4 juta pekerja dan berdampak pada lebih dari 20 juta masyarakat.
Di sisi lain, Indonesia membebaskan tarif masuk atas lebih dari 99% produk AS, mencakup produk pertanian, kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, otomotif, serta bahan kimia. Pemerintah AS melalui Gedung Putih menyebut penurunan tarif ini disertai komitmen Indonesia untuk membeli komoditas energi AS senilai US$15 miliar, produk aviasi dari Boeing US$13,5 miliar, serta produk pertanian US$4,5 miliar.
Selain itu, pemerintah menandatangani 11 nota kesepahaman (MoU) dengan nilai sekitar US$38,4 miliar atau setara Rp648,19 triliun. Salah satunya kerja sama dengan Freeport-McMoRan untuk perpanjangan izin dan perluasan operasi tambang di Grasberg, Papua.
Airlangga menjelaskan negosiasi telah berlangsung sejak pengumuman kebijakan tarif resiprokal AS pada April 2025. Indonesia mengirim empat surat resmi dan melakukan tujuh kali kunjungan ke Washington serta lebih dari 19 pertemuan teknis dengan USTR. Ia juga menegaskan kesepakatan ini murni fokus pada perdagangan dan tidak mencakup isu non-ekonomi seperti pertahanan atau kerja sama nuklir.

Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan CEO Danantara Rosan Roeslani (kedua kiri), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri) memberikan sambutan saat Bussines Summit di Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (18/02). Sumber gambar,ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak.
Dunia Usaha Sambut Peluang, Soroti Keseimbangan
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, mengatakan dunia usaha dilibatkan sejak awal proses negosiasi. Menurutnya, kesepakatan ini membuka peluang memperkuat rantai pasok dan meningkatkan daya saing ekspor nasional, namun sangat bergantung pada kesiapan domestik.
Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembukaan pasar dan perlindungan industri padat karya, ketelitian aturan teknis seperti rules of origin, serta perbaikan iklim usaha melalui penyederhanaan regulasi dan efisiensi biaya produksi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana dan Direktur Eksekutif Aprisindo Yoseph Billie menyatakan masih menelaah dampak detail kesepakatan terhadap industri tekstil dan alas kaki.

Presiden Donald Trump dan Presiden Prabowo Subianto berpose untuk foto bersama, 13 Oktober 2025 di Sharm El-Sheikh, Mesir. Suzanne Plunkett – Pool / Getty Images.
Ekonom Ingatkan Risiko Neraca Dagang dan TKDN
Ekonom Universitas Indonesia, Telisa Falianty, menilai kesepakatan ini harus dimanfaatkan optimal, terutama fasilitas tarif 0% untuk produk padat karya. Namun ia mengingatkan pentingnya menjaga surplus neraca dagang agar tidak berbalik defisit yang dapat menekan nilai tukar rupiah dan APBN.
Telisa juga menyoroti pengecualian kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produk AS. Hal ini dikhawatirkan menjadi preseden bagi negara lain untuk meminta perlakuan serupa.
Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif CORE, Muhammad Faisal. Ia menilai pengecualian TKDN berpotensi bertentangan dengan agenda industrialisasi nasional. Selain itu, ia mengkritisi pengecualian tarif yang lebih banyak menyasar komoditas mentah seperti sawit, kopi, dan kakao, yang dinilai kurang mendorong hilirisasi dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam.
Di sisi lain, praktisi hubungan internasional Dinna Prapto Raharja menilai proses diplomasi seharusnya lebih transparan, terutama menyangkut dampaknya terhadap APBN dan dunia usaha. Ia berpendapat keterbukaan dapat memperkuat posisi tawar Indonesia dalam negosiasi.
Kesepakatan tarif dagang ini membuka peluang ekspor yang lebih luas ke pasar AS, namun sekaligus menuntut kesiapan industri nasional dan konsistensi kebijakan agar manfaatnya tidak tergerus oleh tekanan impor dan tantangan struktural di dalam negeri.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar