Bali Kesatuan Utuh, Gung De Aryawan Bersuara Keras: Jangan Monopoli Lapangan Kerja Pariwisata
- account_circle Ray
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

Ralat gambar, "STOP MONOPOLI PARIWISATA"
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Pengamat Kebijakan Publik, A A Gede Agung Aryawan atau yang akrab disapa Gung De, melontarkan kritik tajam terhadap praktik monopoli lapangan kerja di sektor pariwisata Bali. Ia menegaskan, Bali adalah satu kesatuan wilayah yang tidak boleh terpecah oleh kepentingan egosektoral.
Dalam pernyataannya di Denpasar, Sabtu (11/1), Gung De yang juga merupakan Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Provinsi Bali, menyoroti pembangunan pariwisata yang selama ini terpusat di Bali Selatan, meliputi kawasan Canggu, Kuta, Legian, Jimbaran, Sanur, Nusa Dua, Ubud hingga Tanah Lot. Konsentrasi destinasi tersebut, menurutnya, memang membuka banyak peluang kerja bagi masyarakat lokal, termasuk keberadaan taksi pangkalan yang melayani hotel dan akomodasi wisata.

Namun, ia mengingatkan agar keberkahan ekonomi itu tidak berubah menjadi praktik eksklusif yang menutup akses masyarakat Bali di wilayah lain.
“Bali ini kesatuan utuh. Jangan ada egosektoral yang memonopoli lapangan kerja pariwisata,” tegasnya.
Daerah Penyangga Ikut Berkorban
Gung De menilai perkembangan pariwisata Bali tidak bisa dilepaskan dari peran daerah penyangga. Fasilitas vital seperti TPA sampah, IPAL limbah domestik, IPLT truk tinja hingga bendungan sumber air PDAM, menurutnya, tidak mungkin dibangun di pusat destinasi wisata.
Konsekuensinya, masyarakat di sekitar fasilitas tersebut harus menanggung dampak lingkungan, mulai dari bau tak sedap hingga risiko kesehatan. Ironisnya, kata dia, wilayah-wilayah ini tidak menikmati limpahan lapangan kerja seperti kawasan wisata utama.
Ia menyinggung keberadaan TPA Suwung sebagai tempat pembuangan regional Sarbagita yang sempat terbakar dan menjadi sorotan publik. Menurutnya, tidak mungkin kawasan sekitar TPA atau IPAL dapat berkembang menjadi destinasi wisata yang memunculkan taksi pangkalan lokal.
“Kalau taksi online ditutup, itu sama saja memotong mata pencaharian masyarakat sekitar TPA atau IPAL yang sebagian besar menggantungkan hidup sebagai driver online,” ujarnya.
Gung De juga mengkritik aksi demonstrasi dengan spanduk penolakan taksi online yang dinilainya meresahkan dan berpotensi membenturkan sesama warga Bali. Ia mempertanyakan keadilan apabila wilayah tertentu menikmati “dollar pariwisata”, sementara limbah dan sampahnya dibebankan ke desa lain.
Tuntutan Pembatasan Taksi Online
Di sisi lain, ratusan massa yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB) sebelumnya menggelar aksi ke Kantor DPRD Bali. Koordinator FPDPB, Gede Darmayasa, menyatakan aksi dilakukan untuk menuntut keadilan di tengah kondisi pariwisata yang dinilai lesu, terutama di sektor transportasi.
Mereka mendesak pembatasan kuota taksi online, penataan vendor angkutan sewa khusus, standarisasi tarif, hingga pembatasan rekrutmen driver hanya bagi pemilik KTP Bali.
Aspirasi tersebut diterima pimpinan DPRD Bali, termasuk Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayasa yang dikenal sebagai Dewa Jack, bersama jajaran pimpinan dan Komisi III.
Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, menyatakan pembatasan kuota taksi online dapat dipertimbangkan melalui kajian komprehensif.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Bali, jumlah angkutan sewa khusus beraplikasi saat ini tercatat 10.854 unit, masih di bawah proyeksi kebutuhan 23.754 unit pada 2020.
Terkait pembatasan rekrutmen hanya bagi pemilik KTP Bali, DPRD menilai kebijakan tersebut tidak memungkinkan secara hukum karena KTP berlaku nasional. Namun, standarisasi kompetensi berbasis pemahaman budaya, bahasa, dan tata krama Bali dapat diterapkan melalui sertifikasi.
DPRD juga mendorong peningkatan Pergub Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang Layanan Angkutan Sewa Khusus menjadi Peraturan Daerah, serta penguatan sertifikasi dan pelabelan “Kreta Bali Smita” bagi angkutan pariwisata.
Seruan Bijak dan Adil
Di tengah dinamika tersebut, Gung De kembali menekankan pentingnya kebijakan yang adil dan tidak memicu konflik horizontal.
“Bayangkan jika kawasan wisata seperti Kuta, Sanur atau Canggu yang dibangun TPA atau IPAL. Apakah mereka mau? Ini harus disikapi bijak. Jangan sampai demi monopoli transportasi, sampah dan limbahnya dibuang ke desa lain,” ucapnya lantang.
Ia berharap pemerintah daerah mampu merumuskan tata kelola transportasi pariwisata yang berkeadilan, tanpa mengorbankan kelompok masyarakat tertentu.
Bagi Gung De, menjaga Bali sebagai satu kesatuan bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk memastikan manfaat dan beban pembangunan dibagi secara proporsional.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar