Breaking News
light_mode

Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian Tiga WN Tiongkok Terduga Pelaku Pencurian di Bogor

  • account_circle Admin
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG — Upaya pelarian tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di Kota Bogor berhasil digagalkan aparat Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/5/2026).

Ketiga WNA berinisial J.W. (33), R.W. (37), dan H.L. (39) diamankan saat hendak bertolak menuju Kuala Lumpur menggunakan penerbangan AirAsia QZ550. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan Visa on Arrival.

Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) mencurigai adanya kejanggalan saat proses pemeriksaan keberangkatan. Setelah dilakukan pendalaman, identitas ketiganya terindikasi kuat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang ditangani Polresta Bogor Kota.

Berdasarkan informasi kepolisian, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 20.45 WIB di sebuah perumahan mewah di Bogor. Para pelaku diduga masuk ke rumah korban, Susanto, dengan mengenakan topeng bermotif wajah pesepak bola dan sarung tangan hitam. Saat kejadian, korban bersama keluarganya sedang berada di Tiongkok sejak 18 Maret 2026.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Imigrasi langsung menunda keberangkatan ketiga WNA pada pukul 07.00 WITA. Selanjutnya, dilakukan serah terima resmi kepada Polresta Bogor Kota untuk proses hukum lebih lanjut di Kantor Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menutup celah pelarian bagi pelaku kejahatan lintas wilayah.

“Kami mampu mengamankan siapa pun yang masuk dalam daftar pencarian orang, selama informasi disampaikan dengan cepat dan akurat. Ini bukti bahwa Bandara Ngurah Rai tidak bisa dimanfaatkan sebagai jalur kabur dari jeratan hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Bogor, dan Polresta Bogor Kota, serta dukungan sistem digital keimigrasian yang semakin canggih.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi langkah cepat jajarannya dalam mengamankan para terduga pelaku.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan profesionalisme aparat imigrasi dalam menjaga pintu gerbang internasional Indonesia, khususnya Bali, agar tetap aman dari individu yang berpotensi merugikan negara.

“Bali sebagai wajah Indonesia di mata dunia harus tetap steril dari pelanggar hukum. Kami akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi agar penegakan hukum berjalan efektif dan responsif,” tegasnya.

Saat ini, ketiga WNA tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HARRIS Hotel Riverview & HARRIS Hotel Denpasar Host Yoga with Madhu Yogasan to Promote Healthy Living in Bali

    HARRIS Hotel Riverview & HARRIS Hotel Denpasar Host Yoga with Madhu Yogasan to Promote Healthy Living in Bali

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    Bali, August 11, 2025 – Two HARRIS Hotels in Bali – HARRIS Hotel Riverview Kuta and HARRIS Hotel Denpasar – are continuing their commitment to inspiring the community to maintain both physical and mental well-being. Following the success of previous fitness events such as fun runs and Zumba sessions, the two properties joined forces to […]

  • WKS Tolak Paruman di Kantor LPD, Soroti Tekanan Soal Banten Guru Piduka

    WKS Tolak Paruman di Kantor LPD, Soroti Tekanan Soal Banten Guru Piduka

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR — Warga Desa Adat Pemogan, yang dikenal dengan inisial WKS, kembali menegaskan sikapnya terhadap undangan Paruman Wicara Adat yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 Juli pukul 19.00 WITA, di kantor LPD. WKS menyatakan hanya akan hadir jika paruman dilakukan di tempat yang dianggap netral, seperti Balai Kerta Adyaksa di kantor desa atau kecamatan. “Saya […]

  • Polemik Royalti Lagu Berakhir, DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Hak Cipta

    Polemik Royalti Lagu Berakhir, DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Hak Cipta

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    Jakarta – Polemik royalti lagu yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat akhirnya menemukan titik terang. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta para musisi sepakat mengakhiri kegaduhan melalui langkah konkret berupa revisi Undang-Undang Hak Cipta dan audit sistem penarikan royalti. Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, […]

  • Menuju Bara Konflik Pandora, Menyusuri Jejak Film Avatar dari Awal hingga Fire and Ash Play Button

    Menuju Bara Konflik Pandora, Menyusuri Jejak Film Avatar dari Awal hingga Fire and Ash

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – Menjelang penayangan film ketiga karya James Cameron, Avatar: Fire and Ash, antusiasme publik untuk kembali menyelami semesta Pandora kian menguat. Waralaba Avatar bukan sekadar tontonan visual, melainkan rangkaian kisah berlapis yang saling terhubung, memperlihatkan evolusi konflik, budaya, dan karakter dari waktu ke waktu. Bagi penonton yang ingin menikmati cerita secara utuh sebelum memasuki […]

  • Kejati Bali Tambahkan Pemberitaan Yang Kurang Lengkap! Ungkap Penanganan 63 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

    Kejati Bali Tambahkan Pemberitaan Yang Kurang Lengkap! Ungkap Penanganan 63 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    DENPASAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali meluruskan pemberitaan yang menyebut pihaknya hanya menangani tiga perkara korupsi. Melalui keterangan resmi, Kejati menegaskan bahwa sepanjang 2025, penanganan kasus tindak pidana korupsi di Bali jauh lebih banyak dan dilakukan secara konsisten, baik oleh Kejati maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh kabupaten/kota. Berita sebelumnya !  Bali Bersih? Jaksa Agung […]

  • Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga, Kompos Berlimpah Bisa Didistribusikan ke Petani

    Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga, Kompos Berlimpah Bisa Didistribusikan ke Petani

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 1Komentar

    Denpasar — Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Denpasar, A.A. Putu Sugiartha, ST, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah organik rumah tangga dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti bag composter, teba modern, tong edan, maupun komposter rumah tangga lainnya. Namun demikian, setelah proses pengolahan selesai dan kompos dihasilkan, masyarakat kerap mengalami kebingungan dalam pemanfaatannya. Pasalnya, jumlah kompos yang […]

expand_less