Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian Tiga WN Tiongkok Terduga Pelaku Pencurian di Bogor
- account_circle Admin
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BADUNG — Upaya pelarian tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di Kota Bogor berhasil digagalkan aparat Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/5/2026).
Ketiga WNA berinisial J.W. (33), R.W. (37), dan H.L. (39) diamankan saat hendak bertolak menuju Kuala Lumpur menggunakan penerbangan AirAsia QZ550. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan Visa on Arrival.
Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) mencurigai adanya kejanggalan saat proses pemeriksaan keberangkatan. Setelah dilakukan pendalaman, identitas ketiganya terindikasi kuat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang ditangani Polresta Bogor Kota.

Berdasarkan informasi kepolisian, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 20.45 WIB di sebuah perumahan mewah di Bogor. Para pelaku diduga masuk ke rumah korban, Susanto, dengan mengenakan topeng bermotif wajah pesepak bola dan sarung tangan hitam. Saat kejadian, korban bersama keluarganya sedang berada di Tiongkok sejak 18 Maret 2026.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Imigrasi langsung menunda keberangkatan ketiga WNA pada pukul 07.00 WITA. Selanjutnya, dilakukan serah terima resmi kepada Polresta Bogor Kota untuk proses hukum lebih lanjut di Kantor Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menutup celah pelarian bagi pelaku kejahatan lintas wilayah.
“Kami mampu mengamankan siapa pun yang masuk dalam daftar pencarian orang, selama informasi disampaikan dengan cepat dan akurat. Ini bukti bahwa Bandara Ngurah Rai tidak bisa dimanfaatkan sebagai jalur kabur dari jeratan hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Bogor, dan Polresta Bogor Kota, serta dukungan sistem digital keimigrasian yang semakin canggih.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi langkah cepat jajarannya dalam mengamankan para terduga pelaku.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan profesionalisme aparat imigrasi dalam menjaga pintu gerbang internasional Indonesia, khususnya Bali, agar tetap aman dari individu yang berpotensi merugikan negara.
“Bali sebagai wajah Indonesia di mata dunia harus tetap steril dari pelanggar hukum. Kami akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi agar penegakan hukum berjalan efektif dan responsif,” tegasnya.
Saat ini, ketiga WNA tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar