Breaking News
light_mode

Manajemen Rossa Somasi Puluhan Akun Medsos, Diduga Sebar Konten Fitnah Gagal Oplas

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta — Manajemen penyanyi ternama Rossa mengambil langkah hukum tegas dengan melayangkan somasi kepada puluhan akun media sosial yang diduga menyebarkan konten manipulatif disertai narasi fitnah. Tindakan ini dilakukan setelah beredarnya video dan foto yang telah diedit sedemikian rupa sehingga menyesatkan publik dan merugikan reputasi sang diva.

Tim hukum Rossa mengungkapkan bahwa konten tersebut dibuat dengan cara menggabungkan potongan video asli dengan suara atau narasi dari pihak lain. Teknik manipulasi ini menciptakan kesan seolah-olah informasi negatif yang beredar merupakan fakta yang benar.

Kuasa hukum manajemen Rossa, Natalia Rusli, menjelaskan bahwa praktik tersebut ditemukan di berbagai platform, mulai dari TikTok, Instagram hingga Threads. Menurutnya, materi visual dan audio milik Rossa “dijahit” dengan narasi yang tidak berkaitan, sehingga membentuk informasi yang menyesatkan.

Salah satu isu yang disorot adalah tuduhan terkait kegagalan operasi plastik. Natalia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia menyebut perubahan penampilan Rossa dalam konten yang beredar semata-mata karena penggunaan riasan oleh makeup artist yang mengikuti tren.

Manajemen menilai tindakan tersebut telah masuk dalam kategori pelanggaran hukum serius. Para pelaku terancam dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait manipulasi konten elektronik.

Rossa, Artis

Selain meminta penghapusan konten, pihak manajemen juga menuntut permintaan maaf secara terbuka. Juru bicara sekaligus penasihat hukum, M. Ikhsan Tualeka, menyatakan bahwa setiap akun yang terlibat wajib menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui platform masing-masing.

Manajemen memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam sejak somasi diterima. Apabila tidak dipatuhi, langkah hukum lanjutan akan ditempuh dengan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum, baik di Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya.

Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga integritas dan reputasi publik figur dari penyebaran informasi palsu yang semakin marak di ruang digital.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bali Kian Sepi Wisatawan Lokal, Ancaman Serius bagi Ekonomi Daerah

    Bali Kian Sepi Wisatawan Lokal, Ancaman Serius bagi Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    BALI — Pulau Dewata tengah menghadapi situasi genting yang menggerus kekuatan utamanya di sektor pariwisata. Kunjungan wisatawan domestik yang selama ini menjadi penopang utama industri ini tercatat merosot tajam pada periode April hingga Juni 2025 dibandingkan periode yang sama tahun lalu, termasuk saat momen libur Lebaran dan libur sekolah. Harapan akan kebangkitan pascapandemi kini berubah […]

  • Microrobot Medis Tingkatkan Harapan Pengobatan Presisi

    Microrobot Medis Tingkatkan Harapan Pengobatan Presisi

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Peneliti di ETH Zurich, Swiss, mengumumkan terobosan teknologi medis berupa microrobot berukuran kurang dari 2 milimeter yang dapat disuntikkan ke aliran darah maupun cairan serebrospinal untuk menghantarkan obat langsung ke titik penyakit. Teknologi ini diyakini dapat membuka babak baru pengobatan presisi yang lebih aman dan efektif. Microrobot berbentuk kapsul bulat ini memiliki cangkang […]

  • WNA Amerika Laporkan Agen Properti di Bali, Deposit Rp220 Juta Diduga Belum Dikembalikan

    WNA Amerika Laporkan Agen Properti di Bali, Deposit Rp220 Juta Diduga Belum Dikembalikan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Rencana seorang warga negara Amerika Serikat, Evan Galanis, untuk menikmati masa pensiun di Bali berujung pada proses hukum. Ia melaporkan agen properti dengan inisial RD dengan PT DAJ ke Polda Bali terkait dugaan tidak dikembalikannya dana deposit sebesar Rp220 juta. Evan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali pada Kamis […]

  • Konflik Bisnis PT LMWS Sepakat Damai, Laporan Polisi Dalam Proses Pencabutan

    Konflik Bisnis PT LMWS Sepakat Damai, Laporan Polisi Dalam Proses Pencabutan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Perkara yang menyangkut pelaporan Trinh Ngoc Tran (43), warga negara Amerika asal Vietnam, yang melaporkan rekannya Christopher Capel atas dugaan penggelapan hasil usaha di PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida, dikabarkan berakhir damai. Kasus yang tertuang dalam SPKT Polres Klungkung pada Senin (18/8/2025) dengan nomor registrasi STPL/154/VIII/2025/SPKT/POLRES KLUNGKUNG, melalui kuasa hukum Trinh […]

  • Ajik ARUN Bali Sorot Pemkot Legalkan Izin Bangunan Gallery Kohinoor Walau Langgar Sempadan Sungai

    Ajik ARUN Bali Sorot Pemkot Legalkan Izin Bangunan Gallery Kohinoor Walau Langgar Sempadan Sungai

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    DENPASAR – Polemik bangunan Gallery Kohinoor yang diduga melanggar ketentuan sempadan sungai kembali menjadi sorotan publik. Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST, meminta Pemerintah Kota Denpasar bersikap tegas dan tidak menjadikan izin bangunan sebagai alasan untuk melegitimasi dugaan pelanggaran aturan tata ruang. Dalam keterangannya di Denpasar, Jumat (12/6/2026), Agung Aryawan menilai penegakan […]

  • Ombudsman RI Soroti Kecelakaan Kereta di Bekasi, Desak Reformasi Sistem Keselamatan Transportasi

    Ombudsman RI Soroti Kecelakaan Kereta di Bekasi, Desak Reformasi Sistem Keselamatan Transportasi

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    JAKARTA, 29 April 2026 — Ombudsman RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas kecelakaan perkeretaapian di Bekasi yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar insiden teknis, melainkan mencerminkan persoalan sistemik dalam penyelenggaraan pelayanan publik di sektor transportasi. Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prinsip utama dalam […]

expand_less