Manajemen Rossa Somasi Puluhan Akun Medsos, Diduga Sebar Konten Fitnah Gagal Oplas
- account_circle Admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta — Manajemen penyanyi ternama Rossa mengambil langkah hukum tegas dengan melayangkan somasi kepada puluhan akun media sosial yang diduga menyebarkan konten manipulatif disertai narasi fitnah. Tindakan ini dilakukan setelah beredarnya video dan foto yang telah diedit sedemikian rupa sehingga menyesatkan publik dan merugikan reputasi sang diva.
Tim hukum Rossa mengungkapkan bahwa konten tersebut dibuat dengan cara menggabungkan potongan video asli dengan suara atau narasi dari pihak lain. Teknik manipulasi ini menciptakan kesan seolah-olah informasi negatif yang beredar merupakan fakta yang benar.

Kuasa hukum manajemen Rossa, Natalia Rusli, menjelaskan bahwa praktik tersebut ditemukan di berbagai platform, mulai dari TikTok, Instagram hingga Threads. Menurutnya, materi visual dan audio milik Rossa “dijahit” dengan narasi yang tidak berkaitan, sehingga membentuk informasi yang menyesatkan.
Salah satu isu yang disorot adalah tuduhan terkait kegagalan operasi plastik. Natalia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia menyebut perubahan penampilan Rossa dalam konten yang beredar semata-mata karena penggunaan riasan oleh makeup artist yang mengikuti tren.
Manajemen menilai tindakan tersebut telah masuk dalam kategori pelanggaran hukum serius. Para pelaku terancam dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait manipulasi konten elektronik.

Rossa, Artis
Selain meminta penghapusan konten, pihak manajemen juga menuntut permintaan maaf secara terbuka. Juru bicara sekaligus penasihat hukum, M. Ikhsan Tualeka, menyatakan bahwa setiap akun yang terlibat wajib menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui platform masing-masing.
Manajemen memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam sejak somasi diterima. Apabila tidak dipatuhi, langkah hukum lanjutan akan ditempuh dengan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum, baik di Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya.
Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga integritas dan reputasi publik figur dari penyebaran informasi palsu yang semakin marak di ruang digital.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar