Pemerintah RI Gagal Menangani? WNI Terlantar di Kamboja Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang dan Kekerasan Sistematis
- account_circle Admin
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Korban pekerja judi online dan scam menunggu kepastian KBRI di Kamboja.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMBOJA – Harapan untuk memperbaiki nasib di luar negeri berubah menjadi tragedi kemanusiaan bagi sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Iming-iming gaji tinggi justru menjerumuskan mereka ke dalam dugaan praktik perdagangan orang yang berujung pada eksploitasi sebagai operator judi online dan penipuan daring lintas negara.

Mereka tanpa tempat tinggal menunggu uliran tangan pemerintah Indonesia.
Berdasarkan keterangan kontributor media di lapangan, Selasa (24/3/2026), para korban tidak hanya dipaksa bekerja, tetapi juga mengalami berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius. Mereka dilaporkan disekap, paspor dirampas, serta mengalami penganiayaan fisik untuk memaksa kepatuhan terhadap jaringan sindikat.


Bukti kekerasan yang dialami.
Lebih jauh, muncul dugaan kuat adanya kekerasan berbasis gender dan pelecehan seksual. Sejumlah korban mengaku dipaksa ditelanjangi, direkam dalam kondisi tidak layak, lalu diancam akan disebarluaskan apabila menolak bekerja atau mencoba melarikan diri, yang juga mengakibatkan kehamilan dan kelahiran prematur.

Beberapa korban WNI yang masih menunggu.
Tidak hanya itu, beberapa korban disebut diborgol di kamar mandi dalam kondisi terisolasi sebagai bentuk intimidasi dan tekanan psikologis.
Korban yang berhasil melarikan diri kini berada dalam kondisi memprihatinkan di sekitar kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh Kamboja. Mereka kekurangan makanan, mengalami gangguan kesehatan, serta menunggu kepastian pemulangan ke Indonesia dengan hadapan mendapatkan bantuan negara.
Di dalam negeri, ribuan keluarga terus diliputi kecemasan. Banyak orang tua, khususnya ibu, menangisi nasib anak-anak mereka yang belum bisa kembali karena keterbatasan biaya dan proses administrasi, bahkan ada anak yang sudah berpulang karena menunggu kepastian negara, lantaran Kondisi kesehatan yang kurang karena korban jual beli organ seperti ginjal, mata, hati dan lainnya.
Situasi ini memunculkan desakan agar pemerintah mengambil langkah komprehensif. Selain mempercepat pemulangan korban secara gratis, diperlukan mekanisme karantina terpadu untuk memastikan kondisi kesehatan fisik dan mental para korban.
Pemeriksaan medis, termasuk deteksi penyakit menular serta pemulihan trauma akibat kekerasan dan tekanan psikologis, dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Di sisi lain, dugaan keberadaan jaringan perekrutan di dalam negeri juga menjadi perhatian serius. Sindikat ini disebut memiliki sistem pemalsuan data yang rapi dan terorganisir, bahkan disinyalir melibatkan oknum tertentu. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai krusial untuk memutus mata rantai kejahatan tersebut.
Para korban, yang mayoritas berusia di bawah 30 tahun, sejatinya merupakan generasi produktif dengan kemampuan, khususnya di bidang teknologi informasi. Oleh karena itu, selain perlindungan, mereka juga membutuhkan pembinaan lanjutan melalui pelatihan kerja dan pemberdayaan UMKM agar dapat membangun masa depan yang lebih layak di dalam negeri.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi negara, persoalan ketenagakerjaan, perlindungan warga, hingga kejahatan siber lintas negara kini saling terkait erat. Tanpa penanganan menyeluruh dan tegas, praktik serupa berpotensi terus berulang dan menelan korban baru dari generasi muda Indonesia.
Editor – Ray
Kontributor Kamboja – Fikri

Saat ini belum ada komentar