Breaking News
light_mode

Tutur Ayu, Jejak Pengabdian Tiga Guru Seni dalam Pameran di Santrian Gallery

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Tiga seniman sekaligus pendidik yang tergabung dalam kelompok Soko Guru menggelar pameran seni bertajuk “Tutur Ayu” di Santrian Gallery. Pameran ini menampilkan karya-karya I Ketut Marra, I Wayan Santrayana, dan I Gede Budiartha, tiga guru seni yang telah memasuki masa pensiun namun tetap melanjutkan pengabdian melalui karya seni.

I Made Susanta Dwitanaya selaku penulis pameran.

“Pameran ini menjadi ruang ekspresi sekaligus refleksi bahwa peran seorang guru tidak berhenti ketika masa tugas formal berakhir, ” Terang I Made Susanta Dwitanaya selaku penulis pameran.

Melalui seni, ketiganya terus mentransformasikan nilai, pengetahuan, dan kebijaksanaan kepada masyarakat. Nama Soko Guru sendiri dimaknai sebagai “tiang penyangga utama”, yang melambangkan peran guru sebagai fondasi pengetahuan sekaligus penjaga nilai-nilai budaya.

“Judul “Tutur Ayu” mengandung makna petuah yang indah dan sarat kebijaksanaan. Dalam konteks kebudayaan Bali, setiap karya yang dipamerkan tidak hanya memiliki nilai artistik, tetapi juga membawa pesan moral dan refleksi kehidupan bagi generasi masa kini, ” Ujarnya.

Ketut Marra, seniman.

Dalam pameran tersebut, Ketut Marra menampilkan karya lukis yang menonjolkan kematangan teknis serta eksplorasi berbagai media dan material. Karya-karyanya banyak merepresentasikan alam dan budaya Bali dengan komposisi visual kuat, sekaligus menyelipkan refleksi sosial tentang kehidupan manusia.

“Kami membuat lukisan dengan tema MELAWAN GODAAN, itu saya menggambarkan seorang pertama yang digoda wanita cantik, di sini sang wanita saya kuatkan sebagai juri, dan bukan untuk dimiliki, kuat tidak orang ini digoda, ” Ungkapnya, Jumat 6 Maret 2026.

Ia juga menjelaskan banyak dari tutur ayu yang diwariskan oleh leluhur sudah turun maknanya, ” Nah lewat karya inilah kami mengangkat kembali, ” Pesannya.

Wayan Santrayana, seniman.

Sementara itu, Wayan Santrayana dikenal melalui karya yang menampilkan figur dan objek terdeformasi. Gaya visual ini menjadi bahasa artistik yang merefleksikan kritik sosial, relasi manusia dengan alam, dinamika budaya, serta perenungan spiritual.

“Karya yang saya angkat adalah tentang IBU, Ibu sangat berat bebannya, disini makrokosmos adalah alam ini dan Ibu Mikrokosmos adalah ibu kita, disini sang Ibu digambarkan selalu mengalami pemaksaan secara brutal, perusakan dan pelecehan, bagaimana alam ini dirusak dan sebagainya, tema itu yang saya angkat, ” Ucapnya.

Satu lagi yang dijelaskan dengan karya berjudul TRAGEDI DI TANAH EMAS, disini saya angkat dari kejadian nyata di Sumatera yang disebut Swarnadwipa (Tanah Emas) , dimana ada perebutan dan terjadilah bencana disana.

“Saya tidak mencari keuntungan dari tragedi ini tetapi ingin mengambil pelajaran yang berharga, tema itulah yang saya angkat, ” Jelasnya.

Kemudian Gede Budiartha menghadirkan karya dengan kecenderungan abstraksi yang kuat. Melalui permainan warna, garis, dan gestur, ia mengeksplorasi tema-tema tentang rasa dan dinamika batin manusia yang menjadi inti dari pengalaman kemanusiaan.

“Kami mengangkat karya dengan judul MATI RASA, saya disini ingin menjelaskan bahwa saat ini orang telah mati rasa kurangnya empati, rasa inilah yang coba saya ungkapkan dalam karya saya, ” Ujarnya.

Secara keseluruhan, pameran “Tutur Ayu” tidak hanya menghadirkan karya seni sebagai objek estetik, tetapi juga menjadi ruang perenungan tentang pentingnya merawat nilai-nilai kebudayaan di tengah perubahan zaman.

l Made “Dolar” Astawa, selaku Pengelola Griya Santrian Art Gallery.

“Melalui karya-karya tersebut, ketiga seniman menunjukkan bahwa pengabdian seorang guru tetap hidup, bahkan setelah masa pensiun, melalui seni yang terus menyampaikan pesan kebijaksanaan kepada masyarakat, ” Pungkas l Made “Dolar” Astawa, selaku Pengelola Griya Santrian Art Gallery.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tutik Kusuma Wardhani Pantau Pelaksanaan SPPG di Karangasem

    Tutik Kusuma Wardhani Pantau Pelaksanaan SPPG di Karangasem

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    KARANGASEM – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Demokrat, Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani, kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesehatan dan kesejahteraan anak-anak Indonesia. Kali ini, ia memantau langsung pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Padangkerta, Kabupaten Karangasem, Sabtu (11/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, Tutik meninjau dapur, proses memasak, hingga cara penyajian makanan bergizi […]

  • AWDI Kawal Langkah PPKRI Perkuat Legalitas Organisasi, Audiensi dengan Kemensos Berlangsung Konstruktif

    AWDI Kawal Langkah PPKRI Perkuat Legalitas Organisasi, Audiensi dengan Kemensos Berlangsung Konstruktif

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    JAKARTA – Upaya memperkuat legalitas dan pengakuan organisasi terus dilakukan Pimpinan Pusat Persatuan Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PPKRI). Langkah tersebut mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPP AWDI) yang turut mengawal audiensi PPKRI dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (25/6/2025). Audiensi berlangsung di lingkungan Kementerian Sosial dengan agenda penyampaian […]

  • Nuanu Creative City Angkat Perspektif Seniman Perempuan Lewat Pameran “Semburat Bali”

    Nuanu Creative City Angkat Perspektif Seniman Perempuan Lewat Pameran “Semburat Bali”

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    BADUNG, BALI — Nuanu Creative City menyoroti peran penting seniman perempuan dalam membangun ekosistem seni yang inklusif melalui pameran bertajuk “Semburat Bali” yang digelar di Labyrinth Art Gallery hingga 22 Maret 2026. Sebagai kawasan kreatif yang menggabungkan seni, inovasi, dan kolaborasi lintas disiplin, Nuanu menghadirkan ruang bagi para kreator untuk bereksperimen, mengekspresikan gagasan, serta berinteraksi […]

  • Dugaan Keracunan Makanan, Siswa SD Impres Mokdale Dilarikan ke UGD

    Dugaan Keracunan Makanan, Siswa SD Impres Mokdale Dilarikan ke UGD

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 1Komentar

    ROTE NDAO, 21 Agustus 2025 – Seorang siswa kelas 3A SD Impres Mokdale berinisial In harus mendapatkan perawatan medis darurat setelah diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan bergizi gratis yang disediakan di sekolah. Menurut keterangan ibunya, sang anak tiba-tiba mengalami muntah-muntah hebat tak lama setelah makan siang. “Anak saya muntah daging semua, sampai enam kali. […]

  • Dirut PT BIBU Jelaskan Status dan Rencana Proyek Bandara Bali Utara

    Dirut PT BIBU Jelaskan Status dan Rencana Proyek Bandara Bali Utara

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Awak media Gatra Dewata berbincang dengan Presiden Direktur PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, untuk menjawab berbagai polemik yang mencuat seiring viralnya sebuah podcast perwakilan PT BIBU mengenai pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (BIBU). Klarifikasi ini merespons keresahan publik, pernyataan Gubernur Bali, serta silang pendapat di media sosial terkait status proyek, […]

  • Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    Pasal Karet UU Tipikor Dinilai Berbahaya, Jualan Pecel Lele di Trotoar Bisa Kena Jerat Korupsi

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2009 Chandra Hamzah.  DENPASAR – Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) kembali menuai sorotan tajam. Dalam sidang uji materi Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor di Mahkamah Konstitusi (MK), ahli hukum sekaligus mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah, menyampaikan bahwa ketentuan dalam pasal tersebut sangat rawan […]

expand_less