Sari Galung Berharap Pelaksanaan BBB Ke-VIII Tahun 2026 Lebih Berkarakter dan Bermakna
- account_circle Budi Susilawarsa
- calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Ni Wayan Sari Galung, S.Sos., berharap pelaksanaan Bulan Bahasa Bali (BBB) Ke-VIII Tahun 2026 dapat berlangsung lebih berkarakter dan bermakna dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan Bulan Bahasa Bali Ke-VIII yang akan berlangsung pada 1–28 Februari 2026 dengan mengusung tema “Atma Kerthi Udiana Purnaning Jiwa”.
“Pada momentum Bulan Bahasa Bali Ke-VIII ini, kami berharap pelaksanaannya mampu membentuk karakter serta memperkuat jati diri masyarakat Bali agar menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Sari Galung.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan BBB Ke-VIII. Menurutnya, fasilitas yang memadai akan sangat menunjang keberhasilan kegiatan tersebut.
“Kami dari DPRD Provinsi Bali berharap penyediaan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan Bulan Bahasa Bali Ke-VIII ini dapat dipersiapkan dengan lebih matang dan memadai,” jelasnya.
Srikandi PDI Perjuangan asal Sesetan, Denpasar Selatan itu menambahkan, Bulan Bahasa Bali bertujuan untuk semakin memuliakan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali agar ke depannya dapat lebih dimaknai dan diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat.
“Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali harus terus dimuliakan agar tetap hidup dan relevan di tengah masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Sari Galung juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan selama pelaksanaan Bulan Bahasa Bali Ke-VIII. Menurutnya, kebersihan merupakan salah satu prioritas utama yang harus diperhatikan dalam setiap kegiatan.
Bulan Bahasa Bali Ke-VIII ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.
“Dalam peraturan tersebut telah diatur secara tegas mengenai pelindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan Bulan Bahasa Bali juga menjadi wahana untuk memuliakan bahasa ibu sebagai bagian dari warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh para leluhur.
“Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga merupakan sumber nilai, etika, dan pengetahuan yang membangun kesadaran rohani serta kebudayaan masyarakat Bali,” pungkasnya. | Bud

Saat ini belum ada komentar