Breaking News
light_mode

Tiga Desa di Nunukan Bergeser ke Malaysia, Kesepakatan Batas RI–Malaysia Kembali Jadi Sorotan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Isu pergeseran batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat setelah terungkap bahwa tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yakni Desa Kabungalor, Desa Lepaga, dan Desa Tetagas, kini sebagian wilayahnya masuk ke dalam teritori Malaysia.

Pergeseran ini merupakan dampak dari penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) antara kedua negara yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan difinalisasi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada 18 Februari 2025 dalam forum Joint Indonesia–Malaysia Boundary Committee ke-45.

Pemerintah Malaysia melalui Menteri Sumber Asli dan Kelestarian Alam (NRES), Dato’ Sri Arthur Joseph Kurup, menegaskan bahwa penetapan batas tersebut dilakukan berdasarkan proses teknis yang panjang, komprehensif, dan transparan, serta berlandaskan hukum internasional.

Ia membantah pemberitaan yang menyebut Malaysia memberikan kompensasi lahan seluas 5.207 hektare kepada Indonesia sebagai imbal balik atas masuknya tiga desa Nunukan ke wilayah Malaysia. Menurutnya, kesepakatan batas negara tidak didasarkan pada prinsip tukar-menukar wilayah, kompensasi politik, maupun perhitungan untung-rugi, melainkan pada pengukuran ilmiah dan perjanjian batas yang telah disepakati sejak era kolonial, seperti Boundary Convention 1891, Boundary Agreement 1915, dan Boundary Convention 1928.

Di Indonesia, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) membenarkan adanya tiga desa di Nunukan yang sebagian wilayahnya kini berada di wilayah Malaysia sebagai konsekuensi penyelesaian OBP, khususnya di kawasan Pulau Sebatik yang sejak lama terbagi antara dua negara.

Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut merupakan bagian dari upaya menuntaskan titik-titik batas yang selama ini masih abu-abu dan rawan sengketa, sekaligus memperkuat kepastian hukum wilayah negara di tingkat internasional.

Meski demikian, BNPP menyebut Indonesia juga memperoleh tambahan wilayah yang lebih luas dari hasil kesepakatan tersebut. Selain menyisakan sekitar 127 hektare wilayah Pulau Sebatik yang kini masuk secara sah ke Indonesia, terdapat pula sekitar 5.207 hektare lahan yang sebelumnya berada di wilayah Malaysia dan kini diusulkan untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan Indonesia, termasuk pengembangan pos lintas batas negara serta rencana zona perdagangan bebas. Pemerintah menilai hasil akhir kesepakatan ini secara keseluruhan tidak merugikan posisi Indonesia.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menjelaskan bahwa perubahan garis batas negara ini tetap berdampak langsung pada masyarakat di wilayah perbatasan. Tercatat puluhan warga di tiga desa terdampak karena sebagian lahan bersertifikat, tanah garapan, maupun permukiman mereka kini berada di wilayah Malaysia. Pemerintah, kata dia, akan menjamin hak warga negara Indonesia melalui skema relokasi, pemberian dana pengganti, serta penetapan zona penyangga di sepanjang garis batas baru.

Pemerintah Indonesia dan Malaysia menegaskan komitmen untuk menyelesaikan seluruh persoalan perbatasan darat melalui jalur diplomasi dan perundingan berkelanjutan.

Namun, bergesernya tiga desa di Nunukan ke wilayah Malaysia tetap memunculkan perhatian publik luas, terutama terkait transparansi proses perundingan, perlindungan warga perbatasan, serta bagaimana negara memastikan kedaulatan tidak hanya tercatat di peta, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat di garis terluar.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BULOG Dirikan Posko dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bali

    BULOG Dirikan Posko dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bali

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Perum BULOG Kanwil Bali mengambil langkah cepat dalam merespons bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali. Sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial, BULOG tidak hanya menyalurkan bantuan pangan, tetapi juga mendirikan posko tanggap darurat untuk memudahkan para korban mendapatkan kebutuhan pokok, 13 September 2025. Dua posko tersebut ditempatkan di titik strategis […]

  • Kuasa Hukum Sebut Sengketa Tanah Sesetan Sarat Cacat Prosedur

    Kuasa Hukum Sebut Sengketa Tanah Sesetan Sarat Cacat Prosedur

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara sengketa tanah di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, menuai sorotan tajam. Putusan perdata nomor 990/Pdt.G/2025 yang dibacakan pada 27 Maret 2026 itu dinilai mengandung cacat hukum karena dianggap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Kuasa hukum tergugat, Agus Sujoko dari ARJK Law Firm, menilai majelis hakim keliru dalam menetapkan subjek […]

  • HARRIS Hotel Sunset Road Bali Perkuat Sinergi Mitra Lewat Client Gathering 2026

    HARRIS Hotel Sunset Road Bali Perkuat Sinergi Mitra Lewat Client Gathering 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    BALI — HARRIS Hotel Sunset Road Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra strategis melalui penyelenggaraan Client Gathering 2026 bertema “A Night to Remember”. Kegiatan ini digelar di Kecak Grand Ballroom, Jumat malam (30/1/2026), dan berlangsung dalam suasana hangat serta penuh kebersamaan. Sebanyak lebih dari 150 tamu undangan yang terdiri […]

  • KEK Kura Kura Bali Tegaskan Komitmen Lestarikan Delapan Pura di Tengah Pengembangan Kawasan

    KEK Kura Kura Bali Tegaskan Komitmen Lestarikan Delapan Pura di Tengah Pengembangan Kawasan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR, BALI – Suasana hening dan sakral pasca perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 masih terasa kuat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali. Aktivitas pembangunan yang biasanya berlangsung dinamis, sempat berhenti total sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi luhur masyarakat Bali. Keheningan tersebut tidak sekadar bentuk kepatuhan terhadap aturan, melainkan menjadi momentum […]

  • Asal-Usul Minyak Bumi Masih Jadi Perdebatan, Ilmuwan Ungkap Fakta Geologi yang Jarang Dipahami

    Asal-Usul Minyak Bumi Masih Jadi Perdebatan, Ilmuwan Ungkap Fakta Geologi yang Jarang Dipahami

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR — Minyak bumi selama ini dikenal sebagai salah satu sumber energi paling vital bagi kehidupan modern. Namun di balik perannya yang besar bagi industri, transportasi, hingga pembangkit listrik, proses terbentuknya ternyata masih menyimpan perdebatan ilmiah yang menarik perhatian para ahli geologi dunia. Dalam pandangan ilmiah yang paling banyak diterima saat ini, minyak bumi diyakini […]

  • Singaraja Literary Festival 2025, Ruang Sastra yang Penuh Kesadaran dan Makna

    Singaraja Literary Festival 2025, Ruang Sastra yang Penuh Kesadaran dan Makna

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    SINGARAJA – Singaraja Literary Festival (SLF) 2025 resmi digelar pada 25–27 Juli di Sasana Budaya, Gedong Kirtya, dan Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja. Festival yang dibuka oleh Dirjen P3K Kementerian Kebudayaan RI Ahmad Mahendra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna ini mengusung tema “Buda Kecapi” yang bermakna energi penyembuhan semesta. Diselenggarakan oleh […]

expand_less