Agung Bagus Pratiksa Linggih Dorong Pembangunan Bandara Bali Utara Dimulai 2025
- account_circle Admin
- calendar_month Sen, 30 Jun 2025

DENPASAR – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang salah satunya memuat rencana pembangunan Bandara Bali Utara. Langkah ini menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah pusat dalam mempercepat proyek strategis nasional tersebut.
Ketua Umum BPD HIPMI Bali sekaligus Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, BA (Hons) atau yang akrab disapa Ajus Linggih, menegaskan bahwa pembangunan bandara tersebut harus segera direalisasikan tahun ini.
“Pembangunan Bandara Bali Utara wajib dimulai tahun 2025. Karena pada 2027, kapasitas Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah mencapai titik penuh. Jika tidak segera dibangun, Bali akan menghadapi stagnasi pertumbuhan,” tegas Ajus dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) bersama Universitas Hindu Indonesia (UNHI) di Auditorium Taman Asoka, Denpasar, Senin (30/6/2025).
Mengenai lokasi bandara, Ajus menilai Buleleng merupakan wilayah paling logis dan strategis. Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan maupun kepentingan investor tidak menghambat pembangunan proyek vital tersebut.
“Pemerintah pasti sudah memiliki dasar kuat dalam menentukan lokasi. Tidak mungkin menunjuk area yang belum siap. Jika sampai lokasi gagal atau mangkrak, itu akan menjadi masalah baru bagi negara,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, terlepas dari perdebatan antara konsep pembangunan di darat atau di laut, yang terpenting adalah proyek Bandara Bali Utara benar-benar dimulai tahun 2025. (Tim)

Saat ini belum ada komentar