Kebebasan Pers Dipertaruhkan! ID Wartawan CNN Indonesia Dicabut di Istana
- account_circle Admin
- calendar_month Ming, 28 Sep 2025

Ilustrasi dari AI / bukan gambar aslinya.
Jakarta, 28 September 2025 – Polemik kebebasan pers kembali mencuat setelah kartu identitas liputan (ID Card) milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, dicabut oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden.
Pencabutan tersebut dilakukan usai Diana melontarkan pertanyaan kritis kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah menjadi sorotan publik.
Dalam cuitan yang beredar di grup WhatsApp Forum Wartawan, Diana menyampaikan perpisahannya dari forum wartawan Istana.
“Per (Sabtu, 27/9) malam ini, saya bukan wartawan Istana lagi karena ID Card saya sudah diambil oleh Biro Pers Istana. Terima kasih banyak, sampai bertemu di liputan lain,” tulisnya.

Pertanyaan yang memicu polemik itu diajukan saat Presiden Prabowo tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, usai menghadiri Sidang Majelis Umum PBB. Diana menanyakan apakah Presiden memberi instruksi khusus kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kasus keracunan dalam program MBG.
Prabowo sempat menjawab bahwa ia segera memanggil Kepala BGN, Dadan Hindayana, untuk meminta laporan langsung. Namun, tak lama setelah itu, BPMI memanggil Diana dan mencabut kartu liputannya.
CNN Indonesia melalui Pemimpin Redaksi, Titih Rosmasan, menyampaikan keberatan atas tindakan tersebut melalui surat resmi kepada Kepala Biro Pers Istana. Dalam surat bernomor No. Perihal Permohonan Kejelasan Terkait Pencabutan ID Pers Istana, CNN menyatakan kaget atas pencabutan ID wartawannya tanpa penjelasan resmi.

“Penarikan ID Istana atas nama Diana Valencia bukan hanya mengurangi akses CNN Indonesia TV dari kegiatan Presiden, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang kinerja yang bersangkutan selaku representasi redaksi kami,” tulis Titih.
Dewan Pers pun turun tangan. Melalui pernyataan sikap resmi No. 02/P-DP/IX/2025, Dewan Pers meminta semua pihak menjunjung tinggi kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dewan Pers menegaskan, pencabutan akses liputan wartawan CNN Indonesia berpotensi menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik.
“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik. Kami juga meminta agar akses liputan yang dicabut segera dipulihkan demi menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia,” tegas Dewan Pers.
Kasus ini juga mendapat sorotan dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menyatakan bahwa setiap jurnalis berhak mengajukan pertanyaan, terlebih menyangkut program pemerintah yang menyentuh kepentingan publik.
“Kami mendorong agar tidak ada upaya yang dapat menghambat kerja jurnalis. Pers harus dijamin kebebasannya sesuai undang-undang,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BPMI dan Kementerian Sekretaris Negara belum memberikan penjelasan resmi. Sementara itu, kasus ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi kebebasan pers di Indonesia, yang kini tengah diuji di hadapan publik. (Tim)

https://shorturl.fm/3ABLw
3 Oktober 2025 11:28 PMhttps://shorturl.fm/y9gdN
2 Oktober 2025 10:37 PMhttps://shorturl.fm/8ZvI0
1 Oktober 2025 12:58 PMhttps://shorturl.fm/3ynh7
29 September 2025 5:29 AMhttps://shorturl.fm/PVgDt
28 September 2025 11:34 PMhttps://shorturl.fm/YoZFN
28 September 2025 11:22 PMhttps://shorturl.fm/GPBaY
28 September 2025 8:25 PM