Konser Andrea Bocelli di Indonesia Diwarnai Penolakan, Pengamanan Ketat hingga Kericuhan di Jakarta
- account_circle Admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Konser di Borobudur dan Jakarta Tetap Digelar meski Ditolak MUI, Ribuan Personel Dikerahkan untuk Pengamanan hingga Aksi Penolakan di JIExpo Berujung Kericuhan
MAGELANG – Rangkaian konser tenor dunia asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia berlangsung di tengah kontroversi politik, keagamaan, dan kemanusiaan. Meski mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sejumlah organisasi masyarakat Islam karena rekam jejak yang dikaitkan dengan Israel, pemerintah tetap mengizinkan dua pertunjukan tersebut di Candi Borobudur, Magelang, dan JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Konser pertama berlangsung di kawasan Candi Borobudur pada Sabtu (31/10/2026), sedangkan pertunjukan kedua digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).

Kontroversi tersebut membuat aparat keamanan mengerahkan ribuan personel gabungan untuk mengawal jalannya kegiatan. Bahkan, pengamanan di Borobudur dilakukan dengan pendekatan khusus, yakni tanpa penggunaan senjata api, tongkat pemukul, maupun senjata tajam oleh personel yang bertugas.

Di Jakarta, situasinya berkembang lebih serius. Aksi penolakan yang berlangsung bersamaan dengan konser berujung kericuhan setelah terjadi pelemparan batu ke arah petugas pengamanan. Puluhan orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Penolakan terhadap konser Andrea Bocelli sebelumnya disampaikan MUI sejak 10 Oktober 2026. Organisasi tersebut meminta pemerintah membatalkan dua pertunjukan karena menyoroti keterlibatan Bocelli dalam acara penggalangan dana Friends of the Israel Defense Forces (FIDF) di Los Angeles pada 2010 serta penampilannya di Tel Aviv pada 2022 yang disebut disaksikan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai penyelenggaraan konser tersebut perlu mempertimbangkan sikap Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Pada 22 Oktober 2026, Sudarnoto menyampaikan bahwa apabila pemerintah tetap memberikan izin, keputusan tersebut menjadi kewenangan pemerintah.
“Kalau memang pemerintah tetap (mengizinkan), ya, itu urusan pemerintah,” kata Sudarnoto di Jakarta.
Desakan pembatalan itu tidak hanya berkaitan dengan persoalan keagamaan, tetapi juga menyangkut sensitivitas publik terhadap konflik Palestina dan Israel.
Namun, pemerintah tetap mempertahankan penyelenggaraan konser dengan mempertimbangkan aspek pariwisata, kebudayaan, dan ekonomi kreatif. Kementerian Pariwisata sebelumnya memperkirakan dua pertunjukan tersebut berpotensi menghasilkan dampak ekonomi hingga 44 juta dolar AS atau sekitar Rp792 miliar.

Target kehadiran penonton diperkirakan mencapai 7.000 orang di Borobudur dan 9.000 orang di Jakarta. Pemerintah juga menyiapkan dukungan promosi pariwisata, termasuk fasilitasi visa seniman dan kerja sama penerbangan untuk wisatawan mancanegara.
Di tengah perdebatan tersebut, promotor Shoemaker Live memastikan konser tetap berjalan setelah melakukan komunikasi dan dialog dengan sejumlah pihak.
Founder Shoemaker Live, Prajna Murdaya, menyatakan Andrea Bocelli akan membawa pesan kemanusiaan melalui pertunjukan musiknya. Salah satu lagu dalam konser didedikasikan untuk perdamaian dunia.
“Maestro Bocelli senantiasa menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan ingin menyampaikan harapan akan perdamaian,” ujar Prajna dalam keterangan tertulis.

Promotor juga mengumumkan program kemanusiaan berupa penggalangan dana dan rencana donasi 100.000 pasang sepatu bagi anak-anak Palestina serta anak-anak di negara lain yang terdampak perang.

Meski demikian, langkah tersebut tidak sepenuhnya meredakan penolakan. MUI pada 28 Oktober 2026 secara resmi menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan pemerintah dan Polri yang tetap memberikan izin penyelenggaraan konser.
Pengamanan Berlapis Berujung Kericuhan di JIExpo
Pengamanan konser di Borobudur menjadi perhatian tersendiri. Polda Jawa Tengah bersama Polres Magelang mengerahkan ribuan personel gabungan dari unsur Polri, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Aparat menerapkan pendekatan humanis dan persuasif. Pemeriksaan internal juga dilakukan untuk memastikan personel tidak membawa senjata api, tongkat pemukul, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya.

Kepolisian menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi selama dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum.
Namun, dinamika berbeda terjadi ketika konser kedua berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Aksi penolakan dilakukan sejumlah elemen masyarakat, termasuk kelompok dari Front Persaudaraan Islam. Polisi mengupayakan pendekatan dialogis dan mempertemukan perwakilan kelompok penolak dengan pihak penyelenggara.
Meski demikian, situasi memanas setelah upaya dialog tidak menghasilkan kesepakatan. Seusai konser, sebagian massa berupaya memasuki kawasan JIExpo secara paksa dan terjadi pelemparan batu ke arah petugas.

Kombes Pol Budi Hermanto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut situasi akhirnya dapat dikendalikan aparat.
“Intinya tadi malam ada insiden beberapa, tapi alhamdulillah semua dapat terkendali,” kata Budi Hermanto di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya yang diberitakan ANTARA, sebanyak 34 orang mengalami luka-luka. Korban terdiri atas 32 personel Polri, satu personel TNI, dan satu warga sipil. Sebagian korban mendapatkan perawatan medis, sementara beberapa di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa tidak ada orang yang diamankan dalam insiden tersebut.
Peristiwa di JIExpo memperlihatkan bahwa penyelenggaraan konser internasional tidak hanya berkaitan dengan aspek hiburan dan ekonomi, tetapi juga membutuhkan pengelolaan keamanan serta komunikasi publik yang sensitif terhadap dinamika sosial.
Di satu sisi, pemerintah berkepentingan mendorong pariwisata dan industri kreatif melalui penyelenggaraan acara berskala internasional. Di sisi lain, aspirasi masyarakat yang menolak konser juga merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat yang dilindungi undang-undang.
Kontroversi konser Andrea Bocelli akhirnya meninggalkan persoalan yang lebih luas daripada sekadar pertunjukan musik. Peristiwa ini menjadi ujian bagi pemerintah dan aparat dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi, kebebasan berekspresi, keamanan publik, serta solidaritas kemanusiaan terhadap Palestina.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar