Breaking News
light_mode

Jangan Kalah oleh Kepentingan Investasi, ARUN Bali Serukan Perlindungan Subak dan Bendega

  • account_circle Ray
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Usai tercatat resmi di Kesbangpol Provinsi Bali, ARUN menegaskan komitmen mengawal hak masyarakat, memperjuangkan hukum adat, upah minimum pekerja, serta melindungi Subak dan Bendega dari dampak pembangunan yang mengabaikan kearifan lokal.

DENPASAR – Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Provinsi Bali menerima surat Bukti Pelaporan Organisasi Kemasyarakatan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali.

Dengan diterbitkannya surat tersebut, keberadaan ARUN Bali tercatat secara administratif di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Berdasarkan surat Kesbangpol Provinsi Bali tertanggal 8 Oktober 2026 dengan Nomor B.34.200.1.4.4/6194/BID.IV/BKBP, kantor perwakilan ARUN Bali beralamat di Jalan Batur Sari Nomor 16, Kesiman Kertalangu, Denpasar.

Bukti pelaporan tersebut berlaku selama satu tahun sejak tanggal diterbitkan.

ARUN Bali membawa visi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur menuju Indonesia Emas 2045. Organisasi ini juga berkomitmen menjadi wadah advokasi bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, marjinal, dan kurang terwakili, agar mampu memperjuangkan hak-hak dasarnya.

Dalam menjalankan visi tersebut, ARUN mengusung sejumlah misi, antara lain advokasi hak asasi manusia (HAM), pendampingan dan pembelaan hukum bagi kelompok rentan, serta pengorganisasian komunitas melalui pembentukan jaringan paralegal hingga tingkat desa.

ARUN juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pembentukan kebijakan publik, meningkatkan pendidikan politik dan hukum, serta mengawasi pelaksanaan pembangunan dan program pemerintah. Selain itu, organisasi ini berupaya menjadi mediator dalam penyelesaian konflik sosial dan agraria, termasuk perkara yang diduga berkaitan dengan kriminalisasi warga.

Perjuangkan Hukum Adat hingga Upah Minimum Bali

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I ARUN Provinsi Bali, Ir. Anak Agung Gede Rama Pujawan Dalem, S.H., M.H., M.CI., menegaskan bahwa pencatatan organisasi tersebut menjadi bagian dari komitmen ARUN untuk terus mengawal kepentingan masyarakat.

Ia mengatakan, berbagai upaya advokasi telah dilakukan selama ini. Namun, ARUN Bali tidak ingin berhenti pada capaian yang sudah diraih.

Sejumlah persoalan mendasar yang menyangkut kepentingan masyarakat Bali masih membutuhkan perhatian dan perjuangan berkelanjutan.

“Walaupun telah banyak berbuat, ARUN Bali merasa belum bisa berpuas diri. Perjuangan terhadap keberadaan hukum adat di Bali, penanganan kasus-kasus yang menjerat masyarakat, serta perjuangan upah minimum bagi pekerja di Bali akan terus kami gaungkan,” ungkap Agung Rama kepada awak media, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, keberadaan organisasi advokasi harus diikuti dengan kerja nyata dalam mendampingi masyarakat, memperjuangkan keadilan, serta mengawal kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.

Subak dan Bendega Harus Tetap Lestari

Selain persoalan hukum dan ketenagakerjaan, Agung Rama menyoroti pentingnya menjaga keberadaan hukum adat Bali beserta sistem kelembagaan tradisional yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Ia secara khusus menekankan pentingnya menjaga Subak dan Bendega sebagai dua kelembagaan tradisional yang memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat Bali.

Subak merupakan sistem kelembagaan tradisional yang mengatur pengelolaan air dan irigasi pertanian, sedangkan Bendega berkaitan dengan kehidupan masyarakat pesisir dan tradisi pengelolaan sumber daya kelautan.

Menurutnya, kedua kelembagaan tersebut tidak boleh terabaikan di tengah perkembangan pembangunan dan perubahan sosial yang berlangsung di Bali.

“Subak dan Bendega merupakan dua pilar penting dalam kehidupan masyarakat Bali. Keberadaan dan kelestariannya harus dijaga agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman maupun kepentingan pembangunan,” tegasnya.

Ia menilai, perlindungan terhadap Subak dan Bendega tidak cukup hanya melalui pengakuan secara formal. Diperlukan komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan fungsi, nilai, serta kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Investor Diminta Bersinergi dengan Kearifan Lokal Bali

Agung Rama juga menekankan pentingnya sinergi antara investor yang menjalankan usaha di Bali dengan masyarakat adat dan kelembagaan tradisional setempat.

Menurutnya, investasi dan pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap hukum adat, serta pelestarian kearifan lokal yang menjadi bagian dari identitas Bali.

Ia berharap para investor tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memiliki komitmen untuk menjaga keseimbangan alam dan menghormati tatanan sosial budaya masyarakat setempat.

Prinsip tersebut, menurutnya, sejalan dengan filosofi Tri Hita Karana, yang menekankan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan alam.

ARUN Bali memandang pembangunan yang berkelanjutan harus memberikan manfaat bagi masyarakat luas tanpa mengorbankan nilai-nilai adat, kelestarian lingkungan, maupun hak-hak dasar warga.

Lanjut, Umbu Ngailu Dama Loli (Bang Umbu) selaku Pembina ARUN Bali menekankan bahwa pentingnya keseimbangan peran dari ARUN Bali terhadap kritik sosial yang ada.

“Kita boleh lantang mengkritik kinerja pemerintah, namun kita juga harus melihat apa yang telah pemerintah upayakan dalam menjawab kritik kita, itu bagian keseimbangan yang harus kita bela juga dalam bentuk keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, ” Ujar Umbu.

Ia juga menekankan pada sinergi yang harus tetap terjalin dalam kepentingan rakyat, pemerintah pusat sampai dengan daerah.

“Karena sulit tercapainya suatu kepentingan penting masyarakat tanpa kekuatan dari politik, maka sinergitas adalah jalannya, “ucapnya.

Dengan tercatatnya keberadaan organisasi tersebut di Kesbangpol Provinsi Bali, ARUN diharapkan dapat terus menjalankan peran advokasi, memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta mendorong pembangunan Bali yang berkeadilan tanpa meninggalkan akar adat dan budaya lokal.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agung Kartika Sampaikan Program Berjalan Baik, Momen Pembubaran Panitia HUT Ke-25 Partai Demokrat

    Agung Kartika Sampaikan Program Berjalan Baik, Momen Pembubaran Panitia HUT Ke-25 Partai Demokrat

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 1Komentar

    Rangkaian HUT Ke-25 Partai Demokrat dinilai berjalan baik, panitia segera dibubarkan dan dilanjutkan dengan evaluasi serta persiapan Musda DPD Partai Demokrat Bali. DENPASAR – Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Made Mudarta, menyampaikan bahwa rangkaian perayaan HUT Ke-25 Partai Demokrat telah berjalan dengan baik dan berlangsung luar biasa. Salah satu rangkaian kegiatan tersebut adalah kompetisi […]

  • Paket Satriya Bidik Keberlanjutan Petani Garam Klungkung, Siapkan Fasilitasi Pemasaran

    Paket Satriya Bidik Keberlanjutan Petani Garam Klungkung, Siapkan Fasilitasi Pemasaran

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Petani Garam Belatung Bakal Disinergikan dengan Karangdadi, Paket Satriya Janjikan Dukungan Pemasaran dan Regenerasi Klungkung – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung nomor urut 2, I Made Satria dan Tjokorda Gde Surya Putra atau Paket Satriya, berkomitmen mendorong keberlanjutan usaha petani garam tradisional di Kecamatan Dawan. Komitmen tersebut disampaikan saat menggelar simakrama di Banjar […]

  • Restorative Justice Gagal, Uang Rp150 Juta Ganti Rugi Kerusakan Properti 1 Juta Raib, WNA Spanyol Dilaporkan

    Restorative Justice Gagal, Uang Rp150 Juta Ganti Rugi Kerusakan Properti 1 Juta Raib, WNA Spanyol Dilaporkan

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 32Komentar

    DENPASAR — Upaya penyelesaian kasus secara Restorative Justice (RJ) antara April Jumadil Awal (Laura) Warga Negara Indonesia (WNI), dengan Warga Negara Spanyol bernama Gonzalo Antonio Sanzhez Villa, berakhir tanpa hasil. Padahal, Laura telah membayar uang ganti rugi sebesar Rp150 juta sebagai bagian dari kesepakatan damai yang disetujui bersama. Kuasa hukum Laura, Niran Nuang Ambo, SH., […]

  • Eksodus Talenta Berlanjut, Desainer Kunci iPhone Air Tinggalkan Apple untuk Gabung Startup AI Misterius

    Eksodus Talenta Berlanjut, Desainer Kunci iPhone Air Tinggalkan Apple untuk Gabung Startup AI Misterius

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    CALIFORNIA – Arus hengkangnya talenta elite Apple kembali berlanjut. Kali ini, Abidur Rahman Chowdhury—desainer utama di balik konsep iPhone Air, perangkat futuristik yang belakangan ramai diperbincangkan—resmi meninggalkan perusahaan setelah bertahun-tahun menjadi bagian penting tim desain industri Apple. Kepergian Chowdhury memicu perhatian luas di industri teknologi global. Sosoknya dikenal sebagai desainer yang mendorong batas estetika dan […]

  • Deadlock Rekomendasi BTID, Pansus TRAP Diminta Konsisten dan Libatkan Masyarakat Lokal

    Deadlock Rekomendasi BTID, Pansus TRAP Diminta Konsisten dan Libatkan Masyarakat Lokal

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Polemik terkait rekomendasi Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terhadap PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku pengelola KEK Kura-Kura Bali masih menemui jalan buntu. Rekomendasi yang sedianya disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (18/5), ditunda karena adanya perbedaan pandangan internal. Tokoh masyarakat Dr. I Nyoman […]

  • Prabowo Luncurkan Paket Ekonomi 2025 Senilai Rp16,23 Triliun

    Prabowo Luncurkan Paket Ekonomi 2025 Senilai Rp16,23 Triliun

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 dengan total anggaran Rp16,23 triliun. Pengumuman kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). Turut hadir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Airlangga menegaskan bahwa Paket Ekonomi 2025 berfokus pada pemulihan daya beli masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta […]

expand_less